Dukung Langkah Gubernur, JASA Aceh Utara Minta Penundaan PoD Tangkulo Demi Kesejahteraan Rakyat

Sekretaris DPW JASA Aceh Utara, Hafiz A. Halim. Foto: ReportNews.id


ACEH UTARA, ReportNews.id
- Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Aceh Utara memberikan dukungan bulat terhadap langkah strategis Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Langkah tersebut berupa permintaan resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk menunda penandatanganan Persetujuan Plan of Development (PoD) Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

Sikap tegas ini disampaikan oleh Sekretaris DPW JASA Aceh Utara, Hafiz A. Halim, Minggu (31/5/2026), sebagai tanggapan atas surat bernomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026 yang dikirim Gubernur Aceh langsung kepada Menteri ESDM. Bagi Hafiz, kebijakan yang diambil Gubernur adalah bukti nyata komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh, agar setiap tetes kekayaan alam yang dikelola di tanah ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan warganya.

“Kami berdiri di belakang sikap Gubernur Aceh yang meminta penundaan persetujuan PoD Lapangan Tangkulo. Penundaan ini kami dukung sampai tercapai kesepakatan yang benar-benar mewadahi kepentingan Aceh. Prinsipnya jelas: pengelolaan sumber daya alam harus memberikan nilai tambah maksimal, bukan sekadar dieksploitasi,” tegas Hafiz.

Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa masih ada perbedaan pandangan mendasar antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy terkait konsep pengembangan wilayah ini. Pemerintah Aceh mengusulkan pendekatan yang lebih terintegrasi, yaitu menggabungkan pengembangan Lapangan Tangkulo dan Lapangan Layaran di WK South Andaman, serta memanfaatkan fasilitas pengolahan darat atau Onshore Processing Facility (OPF) yang sudah ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Aceh Utara.

Usulan ini dinilai Hafiz sangat strategis dan memiliki dampak luas. Langkah ini berpotensi besar mendongkrak ekonomi daerah, membuka ribuan peluang kerja baru, mendatangkan investasi bernilai tinggi, sekaligus mengukuhkan posisi KEK Arun sebagai pusat industri energi utama di Aceh.

“Memproses kekayaan alam di darat akan menciptakan efek berantai ekonomi yang jauh lebih dahsyat dibandingkan jika seluruh proses hanya dilakukan di lepas pantai. Manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, aspirasi Pemerintah Aceh ini wajib menjadi perhatian utama pemerintah pusat dan investor,” ujarnya.

JASA Aceh Utara pun mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik. Tujuannya agar pengembangan potensi migas di WK South Andaman tetap berjalan, namun tidak lagi mengesampingkan kepentingan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Lebih jauh, organisasi ini mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu mendukung perjuangan Pemerintah Aceh demi tata kelola sumber daya alam yang adil dan berpihak pada pembangunan daerah.

“Ini bukan sekadar soal kontrak atau investasi, ini adalah tentang masa depan ekonomi Aceh untuk puluhan tahun ke depan. Kami berharap pemerintah pusat bersikap bijak dan mengabulkan permintaan ini, demi memastikan kekayaan alam Aceh memberikan manfaat nyata dan optimal bagi kami semua,” pungkas Hafiz dengan tegas.

- Jurnalis Armia Jamil -


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama