BERITA TERBARU

Perhatikan Pendidikan Keagamaan, PIM Resmikan Balai Pengajian Raudhatul Madinah

By On 18:07

3. PIM Resmikan Balai Pengajian Raudhatul Madinah
PIM Resmikan Balai Pengajian Raudhatul Madinah. 
ACEH UTARA, ReportNews.id - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memperkuat dukungannya terhadap sarana fasilitas pendidikan keagamaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui peresmian dan penyerahan 1 unit Balai Pengajian kepada Dayah Raudhatul Madinah di Gampong Ulee Reuleung, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (10/9/2026).

Dukungan tersebut memiliki arti penting bagi keberlangsungan proses pendidikan di dayah yang saat ini membina sekitar 312 santri tanpa dipungut biaya. Keberadaan balai pengajian baru diharapkan dapat menambah ruang belajar yang lebih representatif sekaligus mendukung pembinaan santri, termasuk anak yatim dan santri dari keluarga kurang mampu.

Balai yang dibangun melalui dukungan PIM juga menjadi balai pengajian berkonstruksi beton pertama di lingkungan Dayah Raudhatul Madinah. Kehadiran fasilitas tersebut menjadi salah satu langkah nyata Perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.


Mewakili Manajemen PT PIM, penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Perusahaan Syahrul Kamal, kepada Pimpinan Dayah Raudhatul Madinah, Dr. Tgk. Jufri Yahya, MA atau Abi Jufri. Selain bantuan balai pengajian, PIM juga menyerahkan bantuan kitab kepada santri untuk mendukung kegiatan pengajian.

Dalam sambutannya, Syahrul Kamal menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari kepedulian PIM terhadap pengembangan pendidikan dan kehidupan keagamaan masyarakat di sekitar Perusahaan. Syahrul Kamal berharap balai pengajian dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Kami berharap balai pengajian ini dapat benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar para santri dan memberikan manfaat bagi Dayah Raudhatul Madinah. Semoga fasilitas ini dapat terus dijaga dan menjadi tempat lahirnya generasi islami yang berilmu dan berakhlak baik.

“Kami juga menitipkan beberapa kitab untuk para santri. Meskipun jumlahnya tidak banyak, mudah-mudahan dapat memberikan manfaat. Kami turut memohon doa dari Abi, para guru, dan santri agar operasional PIM terus berjalan dengan baik sehingga Perusahaan dapat terus hadir dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

Syahrul Kamal berharap hubungan baik yang terjalin tidak hanya berhenti sampai disini, ke depan, sinergi ini diharapkan dapat terus dikembangkan melalui program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat khususnya pada bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Pimpinan Dayah Raudhatul Madinah, Abi Jufri, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh PIM. Menurutnya, dukungan sarana balai pengajian tersebut merupakan fasilitas yang sangat berarti bagi proses pembelajaran di tengah meningkatnya kebutuhan sarana pendidikan bagi para santri.

“Kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan bantuan dari PT PIM. Alhamdulillah, balai ini menjadi balai pengajian dengan konstruksi beton pertama di lingkungan dayah dan tentunya akan sangat membantu aktivitas belajar para santri,” ujar Abi Jufri.

Abi Jufri juga menyampaikan bahwa bantuan kitab yang diberikan akan digunakan dalam proses pembelajaran para santri, termasuk pemanfaatannya bagi para santri yatim dan santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Seiring bertambahnya jumlah santri, kebutuhan terhadap sarana pendidikan dan fasilitas pendukung juga terus meningkat. Karena itu, keberadaan balai pengajian baru diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar para santri dengan adanya fasilitas yang lebih baik.

Acara ditutup dengan penyerahan kitab secara simbolis kepada perwakilan para santri. Semoga hal baik yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat dan menjadi ladang amal bagi kita semua. (*)

Viral Masak Mie di Atas Pohon, Mie Bang Baneng Hadir di Milad 800 Samudera Pasai

By On 22:06

Aksi Masak di Atas Pohon, Mie Bang Baneng Ikut Semarakkan Milad 800 Samudera Pasai. Foto: Ist
LHOKSUKON, ReportNewsid -  Perayaan Milad ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara menghadirkan beragam kegiatan yang memadukan sejarah, budaya, hiburan, hingga kreativitas masyarakat. Salah satu yang menarik perhatian adalah kehadiran Mie Bang Baneng, pelaku kuliner yang dikenal melalui aksi memasak mie di atas pohon.

Mie Bang Baneng dijadwalkan hadir di Stand Kecamatan Paya Bakong, kawasan pelataran Kantor Bupati Aceh Utara, selama pelaksanaan kegiatan pada 9–13 September 2026.

Kehadiran Mie Bang Baneng membawa daya tarik tersendiri. Jika sebelumnya aksi memasak mie di atas pohon menjadi ciri khas yang viral, kali ini atraksi tersebut tidak dapat ditampilkan secara langsung dari atas pohon karena kondisi dan tata letak lokasi stan yang berada di area lapangan.

Meski demikian, pengunjung tetap berkesempatan melihat secara langsung proses pembuatan mie yang disajikan Bang Baneng. Kehadiran kuliner dengan konsep unik tersebut diperkirakan menjadi salah satu hiburan alternatif bagi masyarakat yang mengunjungi lokasi perayaan.

Tidak hanya menawarkan makanan, aktivitas tersebut juga berpotensi menjadi daya tarik bagi pengunjung yang gemar mengabadikan momen unik untuk dibagikan melalui media sosial.
Bukan Hanya Soal Kuliner

Kehadiran Mie Bang Baneng dalam rangkaian Milad ke-800 Samudera Pasai tidak sekadar menghadirkan sajian makanan. Kreativitas pelaku usaha tersebut turut memperkaya suasana perayaan yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha dari berbagai wilayah.

Perayaan Milad ke-800 Samudera Pasai berlangsung pada 6–13 September 2026 di kawasan pelataran Kantor Bupati Aceh Utara. Sejumlah agenda disiapkan untuk memeriahkan kegiatan, mulai dari pertunjukan seni dan budaya, pameran, kuliner, hingga promosi berbagai potensi daerah.

Stan yang dikelola sejumlah kecamatan juga menjadi wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperkenalkan produk unggulan mereka kepada masyarakat.

Dalam keramaian tersebut, kehadiran Mie Bang Baneng dengan konsep kuliner yang berbeda menjadi salah satu hal yang dapat menambah warna perayaan.
UMKM Manfaatkan Momentum Milad 800 Samudera Pasai

Peringatan 800 tahun Samudera Pasai juga menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM lokal untuk memperluas promosi produk mereka. Tingginya jumlah pengunjung selama kegiatan berlangsung dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk kepada calon konsumen dari berbagai daerah.

Tidak hanya makanan dan minuman, produk kerajinan serta berbagai hasil kreativitas masyarakat juga mendapat ruang untuk ditampilkan.

Kehadiran Mie Bang Baneng menunjukkan bahwa kegiatan yang mengangkat sejarah daerah dapat dipadukan dengan kreativitas masyarakat masa kini. Konsep kuliner yang unik menjadi salah satu cara untuk menarik perhatian generasi muda, khususnya mereka yang aktif di media sosial.

Samudera Pasai memiliki tempat penting dalam sejarah Nusantara, terutama terkait perkembangan Islam dan aktivitas perdagangan di kawasan Asia Tenggara. Momentum Milad ke-800 karena itu tidak hanya menjadi kesempatan untuk mengenang kejayaan masa lalu, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menampilkan potensi dan kreativitas mereka pada masa kini.

Bagi masyarakat yang ingin mencicipi kuliner Mie Bang Baneng sekaligus melihat langsung proses pengolahannya, Stand Kecamatan Paya Bakong di pelataran Kantor Bupati Aceh Utara dapat menjadi salah satu tujuan selama 9–13 September 2026.



Meski atraksi memasak dari atas pohon tidak dapat ditampilkan di lokasi tersebut, kehadiran Mie Bang Baneng tetap membawa konsep kuliner yang berbeda dalam semarak Milad ke-800 Samudera Pasai. (*)

Milad ke-800 Samudera Pasai: Ribuan Jamaah Hadir, Ustadz Habibi Tegaskan Wasiat Keadilan Sultan Malikussaleh

By On 21:40

Ustaz Habibi An-Nawawi. Foto: Ist
LHOKSUKON, ReportNews.id - Ribuan warga dari berbagai penjuru Aceh Utara memadati Pelataran Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, pada Rabu (9/9/2026) malam. Kehadiran mereka adalah untuk mengikuti tausiah yang disampaikan Ustadz Habibi An-Nawawi, Lc., M.Dipl, dalam rangkaian peringatan Milad Samudera Pasai ke-800.

Sejak sore hari, masyarakat sudah mulai berdatangan ke lokasi. Area utama acara hingga deretan tenda yang disiapkan panitia penuh sesak oleh jamaah yang ingin mendengarkan ceramah bertema sejarah, peradaban Islam, serta nilai kepemimpinan yang diwariskan Kesultanan Samudera Pasai.

Acara ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM yang akrab disapa Ayah Wa, didampingi Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos., MAP, unsur Forkopimda, para ulama, tokoh adat, serta sejumlah pejabat daerah setempat.

Dalam penyampaiannya, Ustaz Habibi menekankan pesan penting mengenai persatuan dan keadilan yang menjadi inti ajaran Sultan Malikussaleh, pendiri Kerajaan Samudera Pasai. Ia mengingatkan, salah satu wasiat terbesar yang wajib dijaga oleh seluruh pemimpin adalah menjauhi sikap berebut kekuasaan yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat.


"Raja yang adil adalah amanah dari Raja Malikussaleh. Para pemimpin, pejabat, dan tokoh adat tidak boleh membiarkan terjadinya pertengkaran maupun perpecahan. Jangan sampai perebutan kekuasaan di antara para pemimpin justru merugikan rakyat," ujar Ustadz Habibi di hadapan ribuan jamaah.

Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin wajib berlaku adil kepada seluruh rakyat tanpa membedakan golongan maupun kelompok tertentu. Sebaliknya, masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga loyalitas kepada pemimpin selama ia berada di jalan yang benar.

Ustaz Habibi pun mengaku kagum dengan kemeriahan dan skala peringatan Milad Samudera Pasai ke-800 yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Menurutnya, perhelatan ini menjadi salah satu momentum terbesar untuk kembali mengangkat dan menegakkan sejarah kejayaan Islam di Nusantara.

Selama lebih dari satu jam, Ustaz Habibi turut menuturkan kisah perjalanan penjelajah Muslim ternama, Ibnu Battutah, yang berkunjung ke Samudera Pasai pada abad ke-14. Kisah tersebut menggambarkan betapa tingginya adab masyarakat Pasai dalam memuliakan tamu, serta kedekatan para sultan dengan ilmu pengetahuan dan kehidupan keagamaan.

Diceritakan bagaimana Ibnu Battutah disambut dengan penuh penghormatan sebelum dipertemukan dengan Sultan Al-Malik Al-Zahir. Bahkan, sang sultan digambarkan berjalan kaki menuju masjid untuk menunaikan Salat Jumat dan rutin mengikuti majelis ilmu bersama para ulama.

Dari kisah itu, Ustaz Habibi menegaskan bahwa Samudera Pasai bukan sekadar kerajaan yang kuat secara politik maupun ekonomi, melainkan pusat peradaban Islam yang senantiasa menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, akhlak, dan tata krama.

"Jangan pernah kita katakan bahwa kita bangsa yang tidak beradab. Jangan kita katakan kita tidak punya sejarah dan tidak punya peradaban. Kita memahami tata krama, kita mengerti sopan santun, dan kita tahu bagaimana cara menyambut serta memuliakan tamu," tegasnya.

Selain kisah Ibnu Battutah, Ustadz Habibi juga menyinggung sosok Fatahillah yang memiliki keterkaitan erat dengan Samudera Pasai serta berperan besar dalam perjuangan penyebaran Islam di tanah Jawa. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh peradaban Pasai telah menjangkau berbagai wilayah di seantero Nusantara.

Acara ditutup dengan doa bersama serta ajakan untuk senantiasa menjaga persatuan, memperkuat syariat Islam, dan melestarikan warisan luhur yang diwariskan para pendahulu. Ribuan jamaah tampak khusyuk mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tingginya antusiasme masyarakat sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di ruas jalan nasional sekitar kawasan Landing. Meski demikian, seluruh kegiatan berlangsung tertib dan lancar berkat pengamanan ketat dari aparat gabungan.

Peringatan Milad Samudera Pasai ke-800 tahun ini mengusung tema "Tajaga Adat, Tapeukong Syariat" sebuah refleksi untuk terus menjaga warisan sejarah, adat istiadat, serta nilai-nilai Islam yang telah menjadi identitas masyarakat Aceh sejak masa kejayaan Kesultanan Samudera Pasai. (*)

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

By On 16:32

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri
PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri. Foto: For ReportNews.id
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan PT Perta Arun Gas (PAG) kembali meneguhkan komitmen memperkuat sinergi antara pendidikan vokasi dan dunia industri melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) untuk tiga tahun ke depan.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Direktur, Lantai IV Gedung TDC PNL, Rabu (9/9/2026). Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani Direktur PNL Assoc. Prof. Dr. Ir. Rizal Syahyadi, ST. M.Eng.Sc. IPM. ASEAN Eng. APEC Eng dan Technical & Operation Director PT Perta Arun Gas Agus Mukorobin.

Perpanjangan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi. Kemitraan PNL dan PAG telah terjalin sejak 2015 dan mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, magang dan praktik kerja mahasiswa, rekrutmen lulusan, penyempurnaan kurikulum, praktisi mengajar, kuliah umum, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat.

Direktur PNL Assoc. Prof. Dr. Ir. Rizal Syahyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh jajaran manajemen PT Perta Arun Gas yang selama ini konsisten membuka ruang bagi PNL untuk tumbuh bersama industri.

Menurutnya, hubungan PNL dan PAG telah berkembang jauh melampaui kerja sama administratif. Kemitraan tersebut telah menjadi salah satu model kolaborasi perguruan tinggi vokasi dan industri yang dijadikan rujukan bagi politeknik di Indonesia.

“Kerja sama PNL dan PAG bukan sekadar dokumen MoU, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata. Mahasiswa kita memperoleh kesempatan magang dan praktik industri, alumni direkrut, praktisi industri hadir di kampus, kurikulum terus diselaraskan dengan kebutuhan industri, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga kita jalankan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut semakin strategis karena Program Studi Teknologi Pengolahan Minyak dan Gas serta 10 program studi lainnya kini telah meraih akreditasi Unggul. Di sisi lain, alumni bidang migas PNL telah banyak berkiprah dan membangun karier di berbagai perusahaan berskala nasional maupun internasional.

Pria yang akrab disapa Didi itu berharap perpanjangan MoU selama tiga tahun dapat menjadi pintu masuk bagi perluasan program kolaboratif yang lebih konkret, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kompetensi mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan. Kerja sama tersebut juga diharapkan mendorong lahirnya inovasi yang relevan dengan kebutuhan industri.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan; penelitian, pengkajian, dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta inovasi; pengabdian kepada masyarakat; pengembangan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia; serta penyelenggaraan seminar, pelatihan, lokakarya, kuliah umum, forum ilmiah, dan berbagai kegiatan akademik lainnya.

Kerja sama itu juga mencakup program magang, praktik kerja, studi lapangan, serta bentuk pembelajaran lain sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kedua pihak dapat mengembangkan kegiatan lain yang disepakati bersama.

Sementara itu, Technical & Operation Director PT Perta Arun Gas Agus Mukorobin menegaskan bahwa perpanjangan MoU harus menjadi momentum untuk membawa kerja sama ke tingkat yang lebih konkret, produktif, dan berkelanjutan.

Menurut pria yang akrab disapa Robin tersebut, PAG dan PNL memiliki sejarah kemitraan yang panjang. Hubungan itu telah berlangsung sejak era PT Arun dan terus berlanjut seiring transformasi fasilitas Arun menjadi PT Perta Arun Gas.

“PAG dan PNL memiliki sejarah yang panjang. Sejak transformasi PT Arun menjadi PAG, kerja sama ini tidak pernah terputus. Termasuk dalam program magang, kami tetap memberikan dukungan. Ini menjadi kebanggaan bagi PAG karena kemitraan tersebut terus berjalan dan berkembang,” ungkap Robin.

Ia menjelaskan, transformasi fasilitas LNG Arun menjadi terminal regasifikasi merupakan langkah pertama di Indonesia. Perkembangan bisnis PAG kemudian terus berlanjut hingga pada 2020 berkembang menjadi LNG Hub internasional yang memiliki posisi strategis dalam peta bisnis energi nasional.

Menurut Robin, perjalanan tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia, pemikiran akademik, riset, dan inovasi. Karena itu, PNL sebagai institusi pendidikan vokasi yang memiliki mahasiswa, dosen, dan tenaga ahli merupakan mitra strategis bagi PAG.

“Di PNL terdapat mahasiswa dan akademisi yang kami butuhkan. PAG juga membutuhkan wawasan dari rekan-rekan akademisi. Inilah yang ke depan harus terus kita kolaborasikan agar kedua pihak dapat saling menguatkan,” katanya.

Robin mencontohkan salah satu hasil konkret kolaborasi kedua institusi, yakni penelitian mengenai pemanfaatan limbah perlite yang telah ada sejak fasilitas Arun beroperasi. Melalui penelitian bersama PNL, limbah tersebut dikaji dan dikembangkan pemanfaatannya sehingga memiliki nilai guna.

“Inilah wujud win-win dari sebuah kerja sama. Industri memiliki persoalan dan kebutuhan, sementara perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik serta kemampuan penelitian untuk turut menghadirkan solusi,” ujarnya.

Kuatnya hubungan PAG dan PNL juga tercermin dalam program magang mahasiswa. Robin menyebutkan bahwa sebagian besar peserta magang di PT Perta Arun Gas berasal dari PNL. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan industri terhadap kompetensi mahasiswa dan kualitas pendidikan vokasi yang dikembangkan PNL.

Ia berharap perpanjangan kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi segera diterjemahkan ke dalam berbagai program tindak lanjut yang lebih luas dan memberikan manfaat bagi PAG, PNL, mahasiswa, serta masyarakat.


Penandatanganan MoU turut dihadiri HR Development PAG Safril beserta jajaran PAG. Dari PNL, hadir para Wakil Direktur, Ketua Jurusan, Kepala Pusat, Kepala Unit, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta Koordinator Humas dan Kerja Sama.

Rangkaian kegiatan dipandu oleh Koordinator Humas dan Kerja Sama PNL Dr (C). Ir. Muhammad Hatta, SST dan diakhiri dengan diskusi penguatan program kolaborasi serta foto bersama.

Perpanjangan MoU ini menegaskan bahwa kemitraan antara perguruan tinggi vokasi dan industri tidak cukup dibangun melalui dokumen kerja sama. Kemitraan harus melahirkan ruang belajar, transfer pengetahuan, penguatan kompetensi, penelitian terapan, dan inovasi yang mampu menjawab persoalan nyata di dunia industri.

Bagi PNL dan PAG, perjalanan panjang kemitraan tersebut kini memasuki babak baru, babak untuk tumbuh bersama, memperluas manfaat, dan menghadirkan kontribusi yang lebih nyata bagi pendidikan, industri, serta masyarakat. (*)

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

By On 16:13

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat
Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat. Foto: Humas Setda Aceh
BANDA ACEH, ReportNews.id – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat mengelola sebanyak 92 % (persen) dan sisanya dikelola Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh.

Artinya, dari total anggaran tersebut sebanyak Rp24 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat yang tersebar di 23 kementerian/lembaga, sedangkan Rp1,652 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Rincian anggaran tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka evaluasi pelaksanaan rehab-rekon di Aceh melalui anggaran TKD 2026.

Pertemuan berlangsung di Gedung Pusdalops BPBA, Selasa (8/9/2026), dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza, sejumlah kepala SKPA terkait, serta pimpinan balai dan kantor perwakilan kementerian pekerjaan umum, pertanian, dan perumahan dan kawasan permukiman.

Plt Sekda Aceh Taufik mengatakan Pemerintah Aceh akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait maupun kabupaten/kota untuk memperlancar percepatan realisasi anggaran yang berada di bawah kewenangan pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota.

“Komunikasi itu penting, karena kalau kita tidak mendapatkan pendataan yang akurat maka tidak dapat bergerak,” kata Taufik.

Selain mempercepat koordinasi anggaran, Taufik mengatakan pihaknya akan membuka posko bersama sebagai pusat informasi bagi masyarakat terkait pelaksanaan rehab-rekon. Menurutnya, keberadaan posko diperlukan karena masih banyak informasi mengenai penanganan pascabencana yang belum sampai kepada masyarakat.

Sebaran Anggaran Rehab-Rekon

Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza mengatakan, porsi anggaran rehab-rekon pascabencana terbesar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, yaitu mencapai 92 persen.

Ia menjelaskan, dari Rp1,652 triliun (8 persen) anggaran yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah, sekitar Rp824 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi, sedangkan sekitar Rp827 miliar berada di pemerintah kabupaten/kota.

Selain anggaran TKD, terdapat juga anggaran bantuan keuangan dari pemda di Sumatera Utara dan Sumatera Barat utuk Aceh sebesar Rp285 miliar.

Sementara itu, dari total Rp24 triliun anggaran yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan ditetapkan dalam Rencana Induk (Renduk) Kepmenko PMK Nomor 25 Tahun 2026, hingga 4 September 2026 baru sekitar Rp18 triliun yang teridentifikasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian/lembaga.

Masih terdapat selisih sekitar Rp5,5 triliun yang mencakup 1.161 kegiatan yang belum teridentifikasi dalam DIPA.

Karena itu, Pemerintah Aceh mendorong percepatan desk, penyelesaian dan verifikasi data oleh kementerian/lembaga agar anggaran tersebut dapat segera masuk ke DIPA.

“Perlu percepatan desk, penyelesaian dan verifikasi data oleh kementerian/lembaga agar anggaran tersebut bisa segera masuk dalam DIPA dan penanganan rehab rekon di Aceh dapat berjalan optimal,” ujar Robby.

Pemerintah Aceh berharap seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat segera terealisasi sehingga pelaksanaan rehab-rekon pascabencana di Aceh dapat berjalan secara optimal.

Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kemendagri, Imran, mengakui anggaran rehab-rekon yang berada di pemerintah pusat belum seluruhnya masuk ke kementerian/lembaga yang menangani penanganan bencana. “Harapannya melalui APBN Perubahan, anggaran tersebut bisa terpenuhi semuanya,” kata Imran.

Dalam pertemuan itu, Imran juga menyoroti realisasi anggaran TKD di Aceh, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai masih rendah. Pemerintah daerah diminta mempercepat serapan anggaran agar program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan. (*)

Pertamina Sumbagut Dukung Pemulihan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Karo

By On 10:57

Pertamina Patra Niaga Bantu Warga Karo Korban Pasca Erupsi Gunung Sinabung.
Pertamina Patra Niaga Bantu Warga Karo, Korban Pasca Erupsi Gunung Sinabung. Foto: Ist
KARO, ReportNews.id – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat beraktivitas normal kembali. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca erupsi Gunung Sinabung setelah sebelumnya gerak cepat menyalurkan bantuan sesaat setelah terjadinya erupsi Gunung Sinabung pada pekan lalu. Segala upaya yang dilaksanakan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, Selasa (8/09/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas visual Gunung Sinabung belum menunjukkan adanya peningkatan signifikan. Dalam rekomendasi terbaru, radius 3 kilometer dari puncak Sinabung tetap menjadi zona yang harus dihindari. Namun, radius sektoral ke arah selatan-tenggara dikurangi dari 6 kilometer menjadi 5 kilometer. Dengan kondisi yang sudah menunjukkan pergerakan normal ini, sebanyak 650 warga yang sebelumnya mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung, mulai dipulangkan ke desa mereka (7/9).

Selanjutnya, sebagai bentuk dukungan penanganan upaya pemulihan pasca erupsi Gunung Sinabung, bertempat di kantor Dinas Sosial Kabupaten Karo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut salurkan bantuan untuk diberikan kepada masyarakat terdampak dan juga Tim Satuan Tugas (Satgas) yang mendukung pelaksanaan dapur umum (7/9). Mulai dari paket sembako hingga kebutuhan ibu dan anak diberikan untuk mendukung upaya pemulihan ini, termasuk kebutuhan satgas dan _extra fooding_ untuk Tim Satgas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo, Dapatkita Sinulingga memberikan apresiasi atas bantuan dan dukungan yang diberikan Pertamina dalam proses pemulihan pasca erupsi Gunung Sinabung. "Terimakasih kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang telah memberikan bantuan, tidak hanya kepada masyarakat terdampak tapi juga memberikan perhatian kepada Tim Satgas yang telah bekerja penuh untuk masyarakat. Bantuan ini sangat berharga bagi kami, semoga menjadi berkah untuk Pertamina dan semakin jaya," tutur Dapatkita.

Terpisah, Fahrougi Andriani Sumampouw selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagut Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa Pertamina tidak hanya berfokus pada distribusi energi, tetapi juga menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan kepada masyarakat.

“Hari ini kita menyalurkan bantuan untuk kebutuhan masyarakat terdampak yang sebelumnya mengungsi dan juga Tim Satgas. Masyarakat sudah mulai kembali ke rumah masing-masing, semoga bantuan yang diberikan dapat membantu proses pemulihan pasca erupsi Gunung Sinabung pekan lalu. Melalui dukungan upaya pemulihan ini, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban warga terdampak sekaligus memperkuat sinergi dan hubungan baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Pertamina hadir tidak hanya sebagai penyedia energi nasional, tetapi juga sebagai mitra sosial yang peduli terhadap kondisi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutup Fahrougi. (*)


50 Rapa’i Pase Siap Guncang Piasan Pase, Semarakkan HUT 800 Tahun Aceh Utara

By On 21:49

Piasan Pase Bersiap Bergemuruh, 50 Rapa’i Pase Bawa Pesan 800 Tahun Aceh Utara
Piasan Pase Bersiap Bergemuruh, 50 Rapa’i Pase Bawa Pesan 800 Tahun Aceh Utara Foto: Ist
LHOKSUKON, ReportNews.id -  Dentuman Rapa’i Pase akan menjadi salah satu sajian utama dalam perhelatan Piasan Pase di Lapangan Landing, Lhoksukon, Aceh Utara. Sebanyak 50 penabuh Rapa’i Pase atau Rapa’i Gantung dijadwalkan tampil pada Senin (7/9/2026) malam dalam rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-800 Aceh Utara.

Pertunjukan tersebut tidak hanya mengandalkan kekuatan bunyi Rapa’i Pase. Penampilan kolosal itu juga akan melibatkan alat musik tradisional serune kalee serta 50 penari Ratoeh Jaroe.

Perpaduan dentuman Rapa’i, suara khas serune kalee, dan gerakan para penari akan disajikan dalam satu pertunjukan yang menggambarkan kekayaan seni dan budaya Aceh.

Persiapan menuju penampilan utama telah dilakukan sejak gladi di arena Piasan Pase, Minggu (6/9/2026) sore. Para penabuh Rapa’i dan penari Ratoeh Jaroe terlihat berlatih secara serius untuk menyatukan tempo, gerakan, serta formasi sebelum tampil di hadapan masyarakat.

Bagi para seniman, Rapa’i Pase memiliki makna lebih dari sekadar alat musik tradisional. Instrumen berukuran besar tersebut dikenal sebagai salah satu kesenian khas Aceh dengan karakter suara yang kuat, berat, dan mampu menghasilkan dentuman yang menggema.

Yusuf, salah seorang penabuh dari Grup Rapa’i Pase Mulieng, Gampong Tanjong, Kecamatan Syamtalira Aron, mengatakan ukuran instrumen menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kekuatan suara Rapa’i Pase.

“Rapa’i Pase memiliki ukuran cukup besar sehingga suara yang dihasilkan juga sangat kuat,” kata Yusuf saat mengikuti gladi.

Menurutnya, permukaan Rapa’i Pase memiliki diameter sekitar 16 hingga 17 inci, sedangkan kedalamannya berkisar 30 hingga 40 sentimeter. Satu unit Rapa’i Pase juga memiliki bobot yang cukup berat, yakni sekitar 35 hingga 40 kilogram.

Bagian badan atau baloh Rapa’i Pase dibuat dari kayu tualang. Sementara itu, permukaan yang menjadi bagian untuk ditabuh menggunakan kulit sapi. Perpaduan kedua bahan tersebut menghasilkan suara yang khas, keras, dan bergema.

Yusuf menjelaskan, sebuah grup Rapa’i Pase umumnya terdiri atas 25 hingga 30 penabuh. Dengan jumlah pemain yang cukup banyak, keselarasan permainan menjadi hal yang sangat penting.

Setiap penabuh harus mampu menjaga irama dan tempo agar seluruh pukulan terdengar serempak. Perbedaan tempo dari satu pemain saja dapat memengaruhi keseluruhan penampilan.

“Yang paling penting kekompakan dan ketepatan tempo agar pukulannya terdengar serentak,” ujarnya.

Di tengah pelaksanaan gladi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Dr. Jamaluddin, juga terlihat mencoba memainkan Rapa’i Pase secara langsung.

Keterlibatan tersebut menjadi gambaran bahwa pelestarian kesenian tradisional tidak sebatas melalui kegiatan seremonial. Interaksi langsung dengan alat musik tradisional juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan karakter, fungsi, hingga tantangan memainkan kesenian tersebut kepada generasi muda.

Pada malam pembukaan Piasan Pase, sebanyak 50 penabuh Rapa’i Pase akan tampil di hadapan masyarakat. Mereka akan berkolaborasi dengan serune kalee dan 50 penari Ratoeh Jaroe dalam sebuah pertunjukan kolosal yang diproyeksikan menjadi salah satu daya tarik utama kegiatan.

Pertunjukan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan kembali kekuatan budaya Aceh dalam momentum peringatan 800 tahun perjalanan Aceh Utara.

Delapan abad perjalanan sejarah Aceh Utara tidak hanya dikenang melalui catatan sejarah, tetapi juga melalui kesenian yang masih hidup di tengah masyarakat. Dentuman Rapa’i Pase menjadi salah satu simbol bahwa warisan budaya tersebut tetap dimainkan, dirawat, dan diteruskan kepada generasi berikutnya.

Dalam konteks sejarah, kawasan Aceh Utara memiliki keterkaitan erat dengan Samudera Pasai yang pernah berkembang sebagai salah satu pusat peradaban penting di Nusantara. Karena itu, pertunjukan Rapa’i Pase dalam peringatan 800 tahun Aceh Utara bukan sekadar hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk menghidupkan kembali identitas budaya dan sejarah daerah melalui seni tradisi. (*)

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

By On 11:24

Inisiator Aceh Goet, Tarmizi Age,
Inisiator Aceh Goet, Tarmizi Age
BANDA ACEH, ReportNews.id – Menyahuti pernyataan tegas Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad bahwa “transparansi menjadi kunci pemerintahan dan percepatan pembangunan”, bakal calon DPD RI sekaligus Inisiator Aceh Goet, Tarmizi Age, meminta seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terbuka dalam menyampaikan informasi kegiatan dan proyek kepada masyarakat.

Tarmizi Age meminta setiap dinas di lingkungan Pemerintah Aceh mempublikasikan seluruh program, kegiatan, dan proyek yang dilaksanakan, baik berskala besar maupun kecil, melalui website resmi masing-masing SKPA serta media massa.

“Rakyat Aceh menunggu kejujuran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk membuka informasi kepada publik. Semua kegiatan pemerintah harus bisa diketahui masyarakat,” ujar Tarmizi Age, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, termasuk kegiatan yang sedang dilaksanakan, lokasi proyek, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan hingga pemenang tender.

“Jangan tutupi informasi. Ini bahaya. Rakyat ingin tahu. Kapan Aceh maju kalau caranya begini terus? Tolong dibuka apa saja kegiatannya, siapa yang mengerjakan atau siapa pemenang tendernya, sehingga rakyat bisa ikut mengawal,” katanya.

Ia menilai transparansi bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, tetapi merupakan bagian penting dari pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran.

“Pemerintah diharapkan membuka setiap informasi kepada publik sehingga rakyat sebagai pemilik kekuasaan tertinggi mengetahui ke mana anggaran digunakan. Jangan sembunyi-sembunyi, tidak bagus,” tegasnya.

Tarmizi Age juga berharap langkah yang disampaikan Wakil Gubernur Aceh tersebut benar-benar diikuti oleh seluruh pejabat dan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh.

Menurutnya, keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi pembangunan.

“Langkah tegas yang disampaikan Wakil Gubernur harus diikuti para pejabat di setiap dinas. Dengan begitu, Aceh bisa semakin maju dan berkembang di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad),” ujarnya.

Sebagai bagian dari masyarakat Aceh, Tarmizi Age yang akrab disapa Almukarram Eks Denmark mengaku khawatir persoalan ketertinggalan dan kemiskinan masih menjadi persoalan serius akibat pengelolaan pemerintahan yang dinilai belum optimal dan kurang transparan.

“Uang dan anggaran sebenarnya selama ini tidak kurang di Aceh. Namun, negeri ini masih berada dalam kondisi kemiskinan. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui apa yang dilakukan pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan dan keputusan pemerintah memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, rakyat berhak memperoleh informasi mengenai program dan penggunaan anggaran pemerintah.

“Perlu rakyat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah setiap saat, karena setiap keputusan yang diambil berdampak langsung kepada mereka,” katanya.

Tarmizi menegaskan bahwa tujuan utama keberadaan pemerintah adalah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Keberadaan pemerintah sesungguhnya untuk menyejahterakan rakyat, bukan lain-lain. Jangan biarkan rakyat terus menderita dan sengsara,” tutup Tarmizi Age. (*)

Kolaborasi BFLF dan PMI Lhokseumawe di HUT RRI 2026: 65 Kantong Darah Terkumpul Hanya dalam 2 Jam

By On 12:11

Kolaborasi BFLF dan PMI Lhokseumawe di HUT RRI 2026: 65 Kantong Darah Terkumpul Hanya dalam 2 Jam
BFLF–PMI Lhokseumawe Berhasil Kumpulkan 65 Kantong Darah dalam 2 Jam di HUT RRI 2026. Foto: BFLF
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Blood For Life Foundation (BFLF) Lhokseumawe-Aceh Utara kembali bergerak nyata dalam aksi kemanusiaan. Dipimpin oleh Mutia Sari, ST, MSM, organisasi ini berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan donor darah dalam rangkaian peringatan HUT RRI Tahun 2026, Minggu (6/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung hari ini mencatatkan hasil luar biasa, sebanyak 65 kantong darah berhasil dikumpulkan hanya dalam waktu 2 jam.

Mutia Sari selaku Ketua BFLF Lhokseumawe–Aceh Utara menyampaikan rasa syukur dan harapannya. "Semoga kegiatan ini senantiasa dapat kami lanjutkan dan mendapatkan ridho Allah SWT, semata-mata berniat ingin membantu sesama, khususnya mereka yang sedang membutuhkan transfusi darah," ujarnya.

Selama kurun waktu 4 tahun berdiri dan beraktivitas di wilayah Kota Lhokseumawe hingga Aceh Utara, BFLF telah berhasil mengumpulkan kurang lebih 2.400 kantong darah melalui berbagai aksi donor darah yang dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak.

BFLF dikenal aktif menginisiasi beragam kegiatan sosial dan kemanusiaan, dengan fokus utama pada aksi donor darah serta pendampingan pasien rujukan yang membutuhkan bantuan darah. (*)

Haji Uma Desak Polisi Segera Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Siswa di Simeulue

By On 10:11

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman
JAKARTA, ReportNews.id – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyoroti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa berinisial RK di SMA Negeri 1 Sinabang, Kabupaten Simeulue.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah dan masih dalam jam sekolah pada 18 Juli 2026. Haji Uma mengetahui persoalan itu setelah menerima surat pengaduan dari orang tua korban tertanggal 2 September 2026 yang meminta pendampingan dan pengawalan terhadap proses hukum kasus tersebut.

Haji Uma kemudian menghubungi orang tua RK pada Kamis (3/9/2026) untuk memperoleh penjelasan lebih lengkap mengenai kronologi kejadian dan perkembangan penanganan perkara.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa bermula ketika RK diminta menyapu oleh salah seorang siswa dengan cara ditendang. Korban kemudian menyampaikan keberatan terhadap perlakuan tersebut. Namun, keberatan itu diduga memicu tindakan kekerasan yang kemudian melibatkan sejumlah siswa lainnya.

“Kasus dugaan pengeroyokan siswa di Simeulue ini harus menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan masih dalam jam sekolah. Ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,” ujar Haji Uma.

Menurut informasi yang disampaikan keluarga korban, tujuh siswa yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka. Namun, ketujuh tersangka disebut belum diamankan dan masih bebas beraktivitas, sedangkan korban bersama keluarganya terus menunggu kepastian hukum.

“Jika tujuh orang sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, harus ada tindak lanjut yang jelas. Kasus ini seharusnya dipercepat dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Apabila syarat penangkapan atau penahanan telah terpenuhi, para tersangka harus segera diamankan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Haji Uma juga mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat memicu konflik horizontal antara keluarga maupun pihak-pihak terkait. Selain itu, belum adanya tindakan yang jelas dikhawatirkan menimbulkan ketakutan bagi siswa lain dan mengganggu rasa aman di lingkungan sekolah.

“Kita khawatir akan terjadi konflik horizontal jika para tersangka tidak segera ditangani secara tegas. Kondisi ini juga dapat menimbulkan ketakutan bagi siswa lain. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar, bukan tempat tumbuhnya rasa takut akibat kekerasan,” kata Haji Uma.

Dari perspektif hukum, dugaan kekerasan terhadap RK dapat dikaji berdasarkan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut melarang setiap orang melakukan, menyuruh melakukan, membiarkan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Pasal 80 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau pidana denda. Apabila kekerasan mengakibatkan luka berat, Pasal 80 ayat (2) mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda.

Karena perbuatan tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama, penyidik juga dapat mengkaji penerapan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama.

Pasal 262 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V. Jika mengakibatkan luka, ancaman pidananya paling lama tujuh tahun sebagaimana diatur dalam ayat (2). Sementara apabila mengakibatkan luka berat, ayat (3) mengatur ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Meski demikian, Haji Uma menegaskan bahwa penerapan pasal dan penentuan tingkat akibat yang dialami korban tetap harus didasarkan pada hasil Visum et Repertum, rekam medis, peran masing-masing tersangka, serta alat bukti sah yang ditemukan selama penyidikan.

“Penyidik harus bekerja secara profesional, transparan, dan tidak memihak. Peran masing-masing tersangka harus diungkap secara jelas agar korban memperoleh keadilan dan perkara ini segera mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Haji Uma turut meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Korban juga harus memperoleh perlindungan dan pendampingan agar dapat kembali mengikuti pendidikan dengan aman.

Haji Uma menyatakan akan mengawal pengaduan keluarga RK dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi pendidikan terkait. Ia berharap proses hukum segera dituntaskan dan kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan Aceh. (*)

800 Tahun Aceh Utara: Benarkah Sejarah, atau Kekeliruan yang Telah Dilegalkan?

By On 14:11

800 Tahun Aceh Utara: Perayaan Sejarah atau Kekeliruan yang Dilegalkan?
Foto: Ilustrasi
ACEH UTARA, ReportNews.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersiap memperingati Hari Jadi ke-800 pada 7 September 2026. Angka delapan abad itu berpedoman pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara.

Namun, di balik kemeriahan peringatan tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang belum terjawab: benarkah Aceh Utara telah berusia 800 tahun?

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan.

Qanun Nomor 10 Tahun 2017 secara tegas menyebutkan bahwa Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara ditetapkan berdasarkan tahun wafatnya Ratu Nahrasiyah yang tertera pada batu nisan. Namun, hasil pembacaan dan penelitian inskripsi makam Ratu Nahrasiyah justru menunjukkan angka yang sangat berbeda dengan tahun yang dijadikan dasar dalam qanun.

Perbedaan itu bukan sekadar selisih satu atau dua tahun.

Melainkan mencapai 209 tahun.

Qanun ditandatangani Bupati Aceh Utara saat itu, H. Muhammad Thaib, pada 29 Desember 2017 atau 12 Rabiul Akhir 1439 Hijriah. Dalam qanun tersebut, Aceh Utara juga disebut bergelar “Bumoe Samudra Pasee.”

Pasal 5 ayat (1) Qanun Nomor 10 Tahun 2017 berbunyi:

"Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara ditetapkan pada tanggal 17 Dzulhijjah 622 H bertepatan tanggal 7 September tahun 1226 M."

Sedangkan ayat (2) menyebutkan:

"Penetapan Hari Jadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada perhitungan tahun wafatnya Ratu Nahrasiah yang tertera pada Nisan."

Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2026 memperingati usia daerah tersebut mencapai 800 tahun.

Tetapi persoalannya, apakah angka 622 Hijriah benar-benar merupakan tahun wafat Ratu Nahrasiyah?

Inskripsi Makam Berkata Lain

Berdasarkan hasil penelitian Center for Information of Samudra Pasai Heritage (CISAH), Ratu Nahrasiyah tidak wafat pada tahun 622 Hijriah.

Inskripsi yang terpahat langsung pada batu nisan makamnya menyebutkan bahwa Ratu Nahrasiyah wafat pada 17 Zulhijjah 831 Hijriah, atau sekitar tahun 1428 Masehi.

Artinya, terdapat selisih 209 tahun Hijriah antara angka yang disebut dalam Qanun Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara dengan angka yang tertera pada makam Ratu Nahrasiyah.

Makam Ratu Nahrasiyah berada di Kompleks Pemakaman Kesultanan Samudra Pasai periode II di Kuta Krueng, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Makam berbahan marmer itu selama ini dikenal sebagai Kompleks Makam Ratu Nahrisah.

Peneliti sejarah dan kebudayaan Islam sekaligus ahli epitaf CISAH, Tgk. Taqiyuddin Muhammad, menerjemahkan inskripsi makam tersebut sebagai berikut:

"Inilah pembaringan yang bercahaya lagi bersih bagi ratu yang dipertuan agung, yang dirahmati lagi diampuni Nahrasyiyah yang digelar dengan Ra-Bakhsya Khadiyu (penguasa yang pemurah) binti Sultan yang berbahagia lagi syahid Zainal 'Abidin bin Sultan Ahmad bin Sultan Muhammad bin Al-Malik Ash-Shalih, semoga ke atasnya dan ke atas mereka semua dilimpahkan rahmat dan keampunan. Ia meninggalkan negeri yang fana menuju sisi rahmat Allah pada tanggal hari Senin, 17 bulan Zulhijjah tahun 831 dari hijrah Nabi saw."

Jika demikian bunyi inskripsi yang terpahat di makam, maka pertanyaan berikutnya menjadi semakin sulit dihindari:

Dari mana angka 622 Hijriah itu berasal?

Dan lebih penting lagi, mengapa Qanun Nomor 10 Tahun 2017 menyebut penetapan Hari Jadi Aceh Utara didasarkan pada tahun wafat Ratu Nahrasiyah, sementara inskripsi makam Ratu Nahrasiyah sendiri menunjukkan tahun 831 Hijriah?

Lebih Tua dari Sultan Malikussaleh?

Persoalan semakin menarik ketika angka 622 Hijriah dibandingkan dengan sejarah Sultan Al-Malik Ash-Shalih atau Sultan Malikussaleh, pendiri Kesultanan Samudra Pasai.

Berdasarkan inskripsi pada makam Sultan Al-Malik Ash-Shalih di Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, sang sultan wafat pada bulan Ramadhan tahun 696 Hijriah atau 1297 Masehi.

Artinya, jika Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara benar-benar ditetapkan pada tahun 622 Hijriah atau 1226 Masehi, maka usia Aceh Utara secara resmi telah dihitung lebih tua sekitar 74 tahun sebelum wafatnya Sultan Malikussaleh.

Padahal, Sultan Malikussaleh dikenal sebagai pendiri Kesultanan Samudra Pasai, salah satu kerajaan Islam paling awal dan paling berpengaruh dalam sejarah di Asia Tenggara.

Kondisi ini menimbulkan persoalan historiografis.

Apakah Aceh Utara sebagai entitas sejarah telah berdiri sebelum Sultan Malikussaleh dan Kesultanan Samudra Pasai?

Jika iya, apa bukti sejarahnya?

Jika tidak, mengapa angka 622 Hijriah dijadikan titik awal perhitungan usia Kabupaten Aceh Utara?

Pertanyaan tersebut hingga kini membutuhkan jawaban yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.


Diduga Mengambil Data Penelitian CISAH

Ketua CISAH, Abel Pasai, menduga angka 622 Hijriah yang digunakan dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2017 kemungkinan berasal dari hasil penelitian terhadap dua makam kuno di Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.

Dua makam tersebut memiliki batu nisan berinskripsi dan diketahui berasal dari tahun 622 Hijriah atau 1226 Masehi.

Salah satu tokoh yang dimakamkan di lokasi itu bernama Ibnu Mahmud.

Terjemahan inskripsi pada makam Ibnu Mahmud berbunyi:

"Inilah kubur orang yang berbahagia lagi syahid, dicintai oleh hati banyak orang, Ibnu Mahmud. Diwafatkan pada tanggal hari Ahad penghabisan bulan Zulhijjah 622 tahun sejak hijrah Nabi saw."

Namun, angka tahun wafat seorang tokoh tidak serta-merta dapat dijadikan sebagai tanggal kelahiran sebuah daerah.

Terlebih lagi, berdasarkan penelitian CISAH yang pernah dipublikasikan dalam booklet “Tinggalan Sejarah Samudra Pasai”, kata as-sa'id dalam epitaf makam tersebut justru menunjukkan kemungkinan tokoh pemilik makam merupakan penguasa sebelum Al-Malik Ash-Shalih dan dinastinya berkuasa di Samudra Pasai.

Dengan kata lain, keberadaan makam bertahun 622 Hijriah dapat menjadi bukti adanya peradaban atau kekuasaan tertentu di wilayah tersebut, tetapi belum otomatis menjadi bukti bahwa Kabupaten Aceh Utara telah lahir sebagai entitas yang dapat langsung ditarik garis sejarahnya hingga tahun tersebut.

Di sinilah persoalan penetapan Hari Jadi Aceh Utara menjadi penting untuk dikaji ulang.

“Atas Dasar Apa?”

Ketua CISAH, Abel Pasai, mempertanyakan dasar ilmiah yang digunakan dalam menetapkan tanggal 17 Zulhijjah 622 Hijriah atau 7 September 1226 Masehi sebagai Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara.

"Maka patut dipertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, atas dasar apa menetapkan Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara pada tanggal 17 Zulhijjah 622 Hijriah atau 7 September 1226 Masehi," kata Abel Pasai.

Menurutnya, penetapan sebuah hari jadi tidak boleh sekadar mengejar angka usia yang besar dan monumental.

Sejarah, kata dia, harus dibangun berdasarkan bukti, sumber primer, penelitian serta metode ilmiah yang dapat diuji.

"Jangan sampai kita merayakan angka besar, tetapi dasar sejarahnya justru menyisakan pertanyaan besar," ujarnya.

Abel menegaskan, kritik tersebut bukan upaya mengurangi kebanggaan terhadap Aceh Utara. Justru sebaliknya, sejarah Aceh Utara yang sangat kaya harus ditempatkan di atas fondasi ilmiah yang kokoh.

"Penjelasan disertai hasil kajian yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah penting disampaikan Pemkab Aceh Utara, agar tidak muncul pemahaman bahwa Kabupaten Aceh Utara seolah-olah lebih tua daripada Samudra Pasai," katanya.

Jangan Sampai Sejarah Menjadi Seremonial

Peringatan 800 tahun Aceh Utara tentu merupakan momentum besar.

Anggaran disiapkan, panggung dibangun, spanduk dipasang, ucapan selamat disampaikan dan berbagai kegiatan kemungkinan akan digelar.

Tetapi di tengah semua itu, satu pertanyaan mendasar tidak boleh ditutup dengan kemeriahan seremonial:

Apakah angka 800 tahun tersebut benar-benar telah melewati pengujian sejarah yang memadai?

Qanun merupakan produk hukum. Namun ketika qanun menetapkan sebuah fakta sejarah, maka fakta tersebut semestinya memiliki dasar akademik yang kuat dan terbuka untuk diuji.

Apalagi, dalam Pasal 5 ayat (2) Qanun Nomor 10 Tahun 2017 secara eksplisit disebutkan bahwa penetapan Hari Jadi Aceh Utara didasarkan pada tahun wafat Ratu Nahrasiyah.

Sementara hasil pembacaan inskripsi pada makam Ratu Nahrasiyah justru menunjukkan angka 831 Hijriah.

Jika terdapat perbedaan mendasar seperti ini, maka publik berhak mengetahui:

Siapa tim penyusun Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara?

Kajian sejarah apa yang digunakan?

Sumber primer mana yang menjadi rujukan angka 622 Hijriah?

Mengapa tahun wafat Ratu Nahrasiyah disebut sebagai dasar, sementara inskripsi makamnya menunjukkan angka yang berbeda?

Dan yang paling penting:

Apakah Qanun Nomor 10 Tahun 2017 disusun berdasarkan kajian ilmiah yang utuh, atau terjadi kekeliruan dalam memahami dan menggunakan data sejarah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk meniadakan Hari Jadi Aceh Utara.

Justru sebaliknya, pertanyaan itu penting agar Aceh Utara tidak mewariskan sebuah kekeliruan kepada generasi mendatang melalui sebuah produk hukum.

Delapan Abad atau Delapan Abad Kekeliruan?

Aceh Utara tidak kekurangan sejarah untuk dibanggakan.

Tanah ini merupakan bagian penting dari peradaban Samudra Pasai. Dari kawasan inilah lahir jejak awal Islam, perdagangan internasional, keilmuan, kekuasaan dan peradaban Melayu-Islam yang pengaruhnya melampaui batas wilayah Aceh.

Karena itu, Aceh Utara tidak membutuhkan angka yang dipaksakan hanya demi terlihat lebih tua.

Sejarah yang benar, meskipun tidak menghasilkan angka 800 tahun, jauh lebih berharga daripada angka besar yang berdiri di atas fondasi yang dipertanyakan.

Peringatan Hari Jadi ke-800 seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mengevaluasi diri apakah selama ini sudah surius menyelamatkan warisan sejarah yang terbengkalai, menyelamatkan artefak dari perdagangan gelap keluar negara, membuka kembali ruang dialog ilmiah.


Menghadirkan ahli sejarah.

Melibatkan arkeolog dan epigraf.

Membuka dokumen-dokumen.

Menguji kembali inskripsi.

Dan jika ditemukan kekeliruan, keberanian untuk melakukan koreksi justru akan menjadi penghormatan tertinggi terhadap sejarah.

Sebab sejarah bukan panggung untuk mencari angka.

Bukan pula sekadar bahan seremonial tahunan.

Sejarah adalah kebenaran yang harus dijaga.


Dan ketika sebuah daerah hendak merayakan 800 tahun perjalanan sejarahnya, maka satu hal yang paling pantas dirayakan terlebih dahulu adalah:

keberanian untuk memastikan bahwa sejarah yang diwariskan kepada anak cucu benar-benar berdiri di atas kebenaran. (*)

Ratusan Warga Bantayan Ikuti Bakti Sosial PHE NSO dan Lanal Lhokseumawe

By On 10:19

Ratusan Warga Bantayan Ikuti Bakti Sosial PHE NSO dan Lanal Lhokseumawe
Perwakilan manajemen PHE NSO mengikuti acara bakti sosial yang diikuti ratusan warga Desa Bantayan, Kecamatan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara. Foto: Ist
ACEH UTARA, ReportNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Angkatan Laut, Pertamina Hulu Energi (PHE) North Sumatera Offshore (NSO) berkolaborasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menggelar bakti sosial. Acara yang diadakan di Desa Bantayan, Kecamatan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara ini menyasar ratusan masyarakat pesisir, mayoritas berprofesi sebagai nelayan, Jumat (4/08/2026)

Kegiatan bakti sosial ini mencakup pemeriksaan Kesehatan umum, pengobatan gratis, dan pembagian sembako. Sebanyak 150 warga menerima manfaat dari layanan ini juga mengikuti sosialisasi keamanan dan keselamatan operasi industri hulu migas kepada masyarakat pesisir.

Field Manager PHE NSO, Riski Kushardani mengatakan, kolaborasi antara perusahaan dengan aparat serta masyarakat sangat penting. Sehingga, menciptakan komunikasi yang baik lintas stakeholder.

"Jika komunikasi sudah baik dan saling pengertian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan mendukung operasi tanpa hambatan," ujarnya.

Ia menambahkan, PHE NSO bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1 (PHR Zona 1) berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sinergi dengan Lanal Lhokseumawe merupakan wujud nyata kolaborasi strategis untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Demi menyukseskan pemeriksaan Kesehatan gratis, disiapkan 10 tim medis yang memeriksa gula darah, tekanan darah, asam urat dan kolesterol. Para nelayan juga mendapatkan rekomendasi gaya hidup sehat untuk mengurangi risiko penyakit. Selain itu, ratusan paket sembako dibagikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Komandan Lanal (Danlanal) Lhokseumawe Letkol Marinir Bondan Wahyu Adi menuturkan, kegiatan bakti sosial dan bakti Kesehatan ini merupakan wujud kepedulian dan pelayanan terhadap masyarakat pesisir.

"Kegiatan ini bukan sekadar memberikan bantuan tetapi menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, membangun komunikasi serta memperkuat sinergi. Apabila memerlukan rujukan, kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit daerah di Lhokseumawe," ungkapnya.

Tentang Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO).

PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) merupakan salah satu wilayah kerja di bawah Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi migas di lepas pantai timur laut Sumatera tepatnya di Selat Malaka, Provinsi Aceh. Tapi basis onshore support (operasi darat) PHE NSO berada di Kota Lhokseumawe.

Kegiatan operasional PHE NSO berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) dan Badan Pengawasan Migas Aceh (BPMA). PHE NSO menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang inovatif pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan tanggap bencana guna mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan (*)







Muhammad Refi, Pemuda Kompas Aceh Utara, Berkiprah di Ajang Internasional Changemaker Youth Leadership Camp 2026 Malaysia

By On 18:28

Pemuda KompasMuhammad Refi, Berkiprah di Changemaker Youth Leadership Camp 2026 Malaysia
 Muhammad Refi, Berkiprah di Changemaker Youth Leadership Camp 2026 Malaysia. Foto: For ReportNews.id
ACEH UTARA, ReportNews.id - Muhammad Refi, pemuda asal Kabupaten Aceh Utara yang aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan, literasi, dan pendidikan, berkesempatan mengikuti Changemaker Youth Leadership Camp (CYLC) Batch II – Chapter Malaysia 2026 yang dilaksanakan pada 24–28 Agustus 2026 di Malaysia.

Keikutsertaan Refi dalam program tersebut menjadi kesempatan berharga untuk membawa nama Aceh Utara sekaligus mengembangkan potensi diri melalui program kepemudaan bertaraf internasional yang mempertemukan pemuda dari berbagai daerah dan latar belakang.

Selama mengikuti rangkaian program Changemaker Youth Leadership Camp 2026 di Malaysia, Refi mendapatkan berbagai pengalaman dalam bidang kepemimpinan, komunikasi, kolaborasi, kerja sama tim, serta pengembangan diri.

Tidak hanya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, Refi juga berhasil meraih empat pencapaian selama mengikuti program tersebut, yaitu Best Group Leader, Batch Leader, Best Group Idea, dan Best Team.

Pencapaian tersebut menjadi pengalaman yang berkesan bagi Refi, khususnya dalam mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan kerja sama. Sebagai salah satu pemuda yang aktif di KOMPAS (Komunitas Pemuda Subuh) Aceh Utara, pengalaman tersebut juga menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam berbagai kegiatan positif bagi generasi muda.

Selain aktif dalam kegiatan kepemudaan, Refi juga memiliki pengalaman di bidang pendidikan dan literasi. Ia merupakan mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Malikussaleh, serta aktif sebagai Duta Literasi Indonesia Provinsi Aceh dan Duta Baca Universitas Malikussaleh (Wakil 2).

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas kesempatan dan pencapaian yang saya dapatkan selama mengikuti Changemaker Youth Leadership Camp di Malaysia. Bagi saya, pencapaian ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi juga tentang proses belajar, bekerja sama, memimpin, dan berani mengambil peran,” ujar Refi.

Menurut Refi, pengalaman mengikuti program tersebut memberikan banyak pembelajaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, organisasi, maupun kegiatan kepemudaan. Ia juga berharap pengalaman yang diperoleh dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi untuk terus belajar serta berkontribusi bagi masyarakat.

“Semoga pengalaman ini tidak berhenti sebagai pencapaian pribadi, tetapi bisa menjadi motivasi bagi saya untuk terus berkontribusi dan mengajak lebih banyak pemuda Aceh Utara untuk berani berkembang, berkarya, dan mengambil kesempatan di berbagai bidang,” tambahnya.

Refi berharap semakin banyak pemuda Aceh Utara yang berani mengembangkan potensi, memperluas pengalaman, membangun jejaring, serta membawa nama daerah ke tingkat nasional maupun internasional. (*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *