BERITA TERBARU

Sejumlah Bangunan Rusak Dihantam Angin Kencang di Cot Girek, Tidak Ada Korban Jiwa

By On 00:04

Angin Kencang Disertai Hujan Rusak Sejumlah Bangunan di Cot Girek, Tidak Ada Korban Jiwa
Bangunan Rumah Warga Rusak Akibat Angin Kencang Disertai Hujan Deras di Cot Girek, Aceh Utara. Foto: For ReportNews.id
LHOKSUKON, ReportNews.id - Hujan deras disertai angin kencang melanda sejumlah gampong di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga, tempat usaha, fasilitas perkantoran hingga jaringan listrik mengalami kerusakan.

Berdasarkan pendataan sementara di lapangan, dampak cuaca ekstrem tersebut tersebar di lima gampong di Kecamatan Cot Girek. Sedikitnya 12 unit rumah, dua warung, satu kios serta Kantor Afdeling VII PTPN IV Regional 6 mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi, terutama pada bagian atap dan bangunan.

Selain itu, dua tiang listrik dilaporkan tumbang di Gampong Seuneubok Baro akibat kuatnya terpaan angin. Petugas PLN Lhoksukon telah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan terhadap jaringan listrik yang terdampak.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Cot Girek Iptu Ade Syahputra mengatakan, personel kepolisian telah melakukan pengecekan dan pendataan terhadap lokasi maupun warga yang terdampak bencana tersebut.

“Dari hasil pengecekan sementara, kerusakan didominasi pada bagian atap rumah dan tempat usaha warga. Sejumlah bangunan lainnya juga mengalami kerusakan akibat terpaan angin kencang,” ujar Iptu Ade Syahputra.

Ia memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan juga masih berada di kediaman masing-masing.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian yang terjadi berupa kerusakan material. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan dampak yang ditimbulkan,” katanya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem, terutama hujan deras yang disertai angin kencang. Warga juga diminta menghindari berteduh di bawah pohon, tiang listrik maupun bangunan yang berpotensi roboh saat kondisi cuaca memburuk.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Apabila kondisi cuaca mulai tidak bersahabat, masyarakat diharapkan segera mencari tempat yang aman dan melaporkan kepada aparat maupun pihak terkait apabila terdapat kondisi yang membutuhkan penanganan segera,” pungkasnya. (*)

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Atasi Asap di Pelalawan

By On 23:48

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan. Foto: For ReportNews.id
PELALAWAN, ReportNews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan upaya penanggulangan asap di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan. Aksi tanggap darurat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan yang mengakibatkan asap dan mulai mengganggu aktivitas dan kesehatan warga setempat, Rabu (26/8/2026).

Satu bulan terakhir, titik-titik api di Kabupaten Pelalawan mulai muncul, terutama di Kecamatan Kerumutan. Kecamatan Kerumutan menjadi kecamatan terparah dari 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan yang terdampak karhutla. Kebakaran terjadi di tengah lahan sawit milik masyarakat dengan luasan hampir 10 hektar. Musim kemarau atau el nino yang sedang melanda Indonesia menjadi salah satu alasan keringnya hutan dan lahan. Namun tidak hanya karena alam, pemicu kebakaran hutan dan lahan sebagian besar juga karena perbuatan manusia.

Sebagaimana disampaikan Ketua Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pelalawan, Zulfan, penyebab karhutla 99% dipicu oleh manusia, baik itu disengaja maupun tidak disengaja, hanya 1% disebabkan oleh kemarau. "Kecamatan Kerumutan menjadi kecamatan terparah di Kabupaten Pelalawan yang terdampak karhutla. Terlebih lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang memiliki karakteristik basah. Lahan gambut yang terbakar tidak hanya berada di permukaan, tetapi bisa membara jauh di dalam tanah," terang Zulfan.

Sebagai bentuk respons cepat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal BBM Sei Siak menyalurkan bantuan paket alat kesehatan berupa masker N95 dan oksigen portabel kepada tim lapangan dan masyarakat setempat di Posko Kesehatan Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Kerumutan, Pelalawan. Bantuan tersebut disalurkan bersama pemerintah daerah setempat dan BPBD Kabupaten Pelalawan (25/8) untuk membantu penanganan penanggulangan asap di Riau, dalam hal ini Kecamatan Kerumutan.

"Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan atas kepedulian Pertamina. Tim pemadam yang siaga 24 jam memiliki potensi terjangkit penyakit pernapasan yang tinggi karena paparan asap dalam jangka waktu yang lama. Bantuan ini dapat meminimalisir potensi tersebut dan tim dapat bekerja dengan kondisi yang aman dan nyaman," ujar Zulfan.

Terpisah, Silvani Maiyestuhariani selaku Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagut Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa Pertamina tidak hanya berfokus pada distribusi energi, tetapi juga menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan kepada masyarakat.

“Melalui aksi tanggap darurat ini, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat membantu penanganan penanggulangan asap di Riau, khususnya Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan sekaligus memperkuat sinergi dan hubungan baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Pertamina hadir tidak hanya sebagai penyedia energi nasional, tetapi juga sebagai mitra sosial yang peduli terhadap kondisi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutup Silvani. (*)

Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya

By On 13:33

Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya
Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya, Pidie. Foto: Humas Setda Aceh
PIDIE, ReportNews.id - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah SE (Dek Fadh) menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama ratusan anak yatim, santri dan masyarakat Kemukiman Teupin Raya di Masjid Baitul Istiqamah, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (25/8/2026).

Peringatan Maulid tersebut turut dihadiri keluarga besar Dayah Darusa’adah, Dayah Darussalamah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, di antaranya Baba Panton Tgk. H. Baihaqi Yahya, serta masyarakat Kemukiman Teupin Raya.

Kehadiran Wagub Dek Fadh menjadi bagian dari silaturahmi bersama masyarakat sekaligus momentum berbagi kebahagiaan dengan ratusan anak yatim yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dek Fadh menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan bermasyarakat.

“Semoga momentum Maulid ini semakin memperkuat kecintaan kita kepada Rasulullah SAW, sekaligus meningkatkan kepedulian dan kasih sayang kita kepada sesama, khususnya anak-anak yatim,” ujar Dek Fadh.

Ia juga mengapresiasi masyarakat Teupin Raya yang terus menjaga tradisi keagamaan serta semangat kebersamaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Peringatan Maulid berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan, dengan ratusan anak yatim, santri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga berkumpul untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiah. (*)

- Jurnalis Armia Jamil-

Taufik Menjabat Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integrasi dan Bangun Komunikasi yang Baik

By On 16:46

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik
Taufik Dipercaya Jadi Plt Sekda Aceh. Foto: Humas Setda Aceh
BANDA ACEH, ReportNews.id – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Aceh.

Prosesi penyerahan SK ini berlangsung secara hybrid di dua tempat pada Senin (24 Agustus 2026). Wagub Dek Fadh menyaksikannya secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta. Sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.

Wagub Aceh memesan agar Taufik bekerja secara profesional dalam tugasnya sebagai Plt Sekda Aceh. “Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Wagub Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Sebelumnya di tempat yang sama, Wagub Dek Fadh melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Wagub Dek Fahd, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), melaksanakan prosesi ini dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta. Sementara Nasir berada di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.

Nasir diberhentikan dengan hormat melalui Surat Keputusan Presiden pada Jumat minggu lalu. Kemudian Nasir dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. “Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Wagub Dek Fadh.

Wagub Dek Fadh mengatakan Nasir telah berbuat banyak saat menjadi Sekda Aceh. “Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” kata Dek Fadh.

Menurut Dek Fadh, pergeseran jabatan itu adalah hal yang biasa dan lumrah. “Penyegaran dan memberi jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” kata Wagub. (*)

- Jurnalis Armia Jamil -

Polsek Banda Sakti Patroli Cegah Balap Liar di Waduk Pusong

By On 11:56

Polsek Banda Sakti Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja di Waduk Pusong
Polsek Banda Sakti Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja di Waduk Pusong, Lhokseumawe. Foto: For ReportNews.id
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe, Jumat (21/8/2026) siang.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, bertepatan dengan waktu pelaksanaan Salat Jumat. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Banda Sakti menyambangi kawasan Waduk Pusong dan memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Petugas mengingatkan para remaja agar tidak berkumpul di kawasan waduk selama berlangsungnya Salat Jumat serta menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah.

Selain itu, personel juga mengimbau agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah balap liar dan kenakalan remaja, khususnya pada waktu masyarakat sedang melaksanakan Salat Jumat. Kami mengimbau para remaja untuk menghormati masyarakat yang sedang beribadah dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan,” ujar AKP Hanafiah.

Kapolsek juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada waktu-waktu rawan, serta memberikan pemahaman agar para remaja mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya aksi balap liar, kenakalan remaja atau gangguan kamtibmas lainnya, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Hadapi Perubahan Iklim, Pertamina Sumbagut Jadi Pionir Teknologi MOL di Tambak Udang Lhokseumawe

By On 11:35

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Menjadi Pionir Probiotik MOL di Lhokseumawe
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Menjadi Pionir Probiotik MOL di Lhokseumawe. Foto: For ReportNews.id
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal BBM Lhokseumawe tegaskan komitmennya dalam pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Komitmen ini salah satunya dibuktikan melalui pelaksanaan program Gampong Berdikari yang bertempat di Gampong Padang Sakti, Muara Satu, Jumat (21/8/2026). Melalui program ini, Pertamina perkuat adaptasi perubahan iklim petambak udang di Lhokseumawe.

Dalam pelaksanaan program Gampong Berdikari, Pertamina diantaranya melaksanakan pelatihan pembuatan probiotik Mikroorganisme Lokal (MOL). Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kapasitas petambak udang dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin memengaruhi keberlanjutan budidaya udang (vaname). Perubahan pola cuaca yang memicu fluktuasi suhu, salinitas, dan pH air tambak meningkatkan risiko stres, serangan penyakit, hingga kematian udang yang berdampak pada penurunan produktivitas dan pendapatan petambak.

Sebagaimana disampaikan Pertamina Patra Niaga melalui Pjs. Area Manager Comm., Rel & CSR Sumbagut, Silvani Maiyestuhariani, melalui pelatihan ini, petambak dibekali keterampilan mengolah limbah buah pasar menjadi probiotik MOL alami yang berfungsi sebagai immunostimulan untuk meningkatkan daya tahan udang terhadap perubahan kualitas lingkungan perairan.

"Probiotik MOL pada program Gampong Berdikari ini merupakan inovasi pertama di Kota Lhokseumawe yang mengoptimalkan limbah buah pasar dan diformulasikan dengan daun murbei sebagai bahan tambahan alami," papar Silvani.

Silvani menambahkan program ini sekaligus menerapkan prinsip ekonomi sirkular dengan mengubah limbah organik pasar yang sebelumnya berpotensi menjadi sumber pencemaran menjadi produk bernilai tambah yang mendukung keberlanjutan budidaya perikanan.

"Program ini juga mendukung salah satu program unggulan Pemerintah Kota Lhokseumawe yaitu “Broh Jeut Ke Peng” (sampah jadi uang)". Melalui pelatihan pembuatan probiotik MOL diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan mampu mendorong petambak untuk memproduksi probiotik secara mandiri sehingga ketergantungan terhadap produk komersial dapat berkurang.

Penggunaan probiotik alami ini juga diharapkan menjaga kualitas air tambak, meningkatkan kesehatan udang, serta menekan risiko gagal panen akibat penyakit yang dipicu perubahan kondisi lingkungan," tutup Silvani.

Melalui Program TJSL Gampong Berdikari, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal BBM Lhokseumawe terus mendorong lahirnya inovasi berbasis potensi lokal yang mampu menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Program ini berkontribusi terhadap pencapaian SDGs 1 Tanpa Kemiskinan, SDGs 2 Tanpa Kelaparan, SDGs 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDGs 12 Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, SDGs 13 Penanganan Perubahan Iklim, dan SDGs 14 Ekosistem Laut melalui penguatan ekonomi sirkular, peningkatan ketahanan budidaya perikanan, serta pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inisiatif sosial yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan di wilayah operasionalnya. (*)




Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

By On 20:02

Mantan GAM Denmark
Tarmizi Age (Al Mukaram), Mantan GAM Denmark. Foto: For ReportNews.id
BANDA ACEH, ReportNews.id - Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah berada di Denmark, Tarmizi Age, yang populer disapa Al Mukaram, menyoroti sejumlah persoalan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang dinilai hingga kini belum sepenuhnya tuntas, Jum'at (21/8/2026).

Menurut Al Mukaram, perdamaian Aceh yang telah memasuki tahun ke-21 harus diikuti dengan konsistensi dalam menjalankan seluruh kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU Helsinki dan kemudian diterjemahkan ke dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Persoalan implementasi MoU Helsinki bukan hanya menyangkut apa yang belum dibuat regulasinya, tetapi juga menyangkut kewenangan yang sebenarnya sudah diberikan kepada Aceh melalui UUPA, namun belum sepenuhnya efektif ketika berhadapan dengan regulasi sektoral dan kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Al Mukaram.

Ia merinci sedikitnya 15 persoalan strategis yang masih perlu mendapatkan perhatian dalam agenda implementasi MoU Helsinki.

1. Bendera, Lambang dan Simbol Aceh

MoU Helsinki memberikan hak kepada Aceh untuk menggunakan simbol wilayah, termasuk bendera dan lambang. Ketentuan tersebut kemudian diterjemahkan dalam UUPA.

Namun, regulasi mengenai bendera Aceh hingga kini masih menjadi persoalan dan belum memperoleh penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.

2. Kewenangan Mengelola Sumber Daya Alam

Aceh memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas, pertambangan, kehutanan serta sumber daya alam lainnya.

Menurut Al Mukaram, persoalan yang masih muncul adalah sejauh mana kewenangan Aceh dalam pengelolaan serta penerimaan hasil sumber daya alam tersebut.

Isu seperti Blok Andaman dan pertambangan Beutong, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan kewenangan SDA masih menjadi perdebatan.

3. Kewenangan Khusus Aceh dan Regulasi Nasional

Sejumlah kewenangan yang diberikan melalui MoU Helsinki dan UUPA masih berhadapan dengan undang-undang sektoral nasional.

Karena itu, diperlukan harmonisasi antara regulasi nasional dengan kekhususan Aceh agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

4. Batas Wilayah Aceh

Penetapan dan pengaturan batas wilayah Aceh juga masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan.

Hal tersebut termasuk batas kewenangan wilayah laut serta zona ekonomi eksklusif yang berkaitan langsung dengan kepentingan Aceh.

5. Pengelolaan Wilayah Laut

Kewenangan Aceh terhadap tata ruang dan pengelolaan wilayah laut masih menjadi bagian dari persoalan kewenangan khusus yang belum sepenuhnya selesai.

Menurut Al Mukaram, tata ruang laut dan udara perlu mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas dalam kerangka kekhususan Aceh.

6. Partai Politik Lokal

MoU Helsinki memberikan ruang bagi pembentukan partai politik lokal dan partisipasi politik masyarakat Aceh.

Partai politik lokal telah berjalan, namun desain kewenangan serta perlakuan terhadap kekhususan politik Aceh masih perlu terus diperkuat agar sesuai dengan semangat kesepakatan perdamaian.

7. Hak Politik dan Calon Independen

MoU Helsinki juga memberikan jaminan terhadap partisipasi politik masyarakat Aceh, termasuk hak untuk mencalonkan diri melalui jalur independen.

Al Mukaram menilai konsistensi pengaturan mengenai calon independen masih menjadi persoalan karena pernah terjadi perbedaan antara ketentuan UUPA dan regulasi nasional.

8. Pengadilan HAM Aceh

Salah satu poin penting dalam MoU Helsinki adalah pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk Aceh.

Namun, hingga kini, pembentukan pengadilan HAM khusus Aceh sebagaimana semangat yang terkandung dalam MoU masih menjadi pekerjaan yang belum selesai.

9. Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Konflik

Penyelesaian pelanggaran HAM masa konflik juga dinilai masih menjadi pekerjaan besar.

Persoalannya tidak hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga keadilan bagi korban, kompensasi, pemulihan serta mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

10. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah dibentuk. Namun, menurut Al Mukaram, masih terdapat tantangan terkait kewenangan, pendanaan, tindak lanjut rekomendasi serta pemulihan korban.

“Rekonsiliasi tidak boleh berhenti pada pembentukan lembaga. Yang paling penting adalah bagaimana korban mendapatkan pemulihan dan rekomendasi KKR benar-benar ditindaklanjuti,” katanya.

11. Kewenangan Aparat Penegak Hukum

MoU Helsinki mengatur konsultasi dengan kepala pemerintahan Aceh dalam pengangkatan pimpinan kepolisian organik dan jaksa, termasuk aspek rekrutmen dan pelatihan.

Menurut Al Mukaram, ketentuan tersebut perlu terus dikaji dalam hubungan antara MoU Helsinki, UUPA dan konstruksi hukum nasional.

12. Pengelolaan Penerimaan dan Transparansi

MoU Helsinki juga mengatur transparansi dalam pengumpulan dan alokasi penerimaan antara Pemerintah Pusat dan Aceh, termasuk kemungkinan audit oleh auditor eksternal.

Karena itu, persoalan pembagian penerimaan serta optimalisasi kewenangan fiskal Aceh masih perlu menjadi bagian penting dalam pembahasan implementasi MoU dan UUPA.

13. Dana Otonomi Khusus Aceh

Dana Otonomi Khusus (Otsus) merupakan salah satu instrumen penting dalam skema kekhususan Aceh.

Menurut Al Mukaram, persoalannya saat ini bukan hanya mengenai keberadaan Dana Otsus, tetapi juga keberlanjutan, formula, kewenangan penggunaan dan efektivitasnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Dana Otsus harus benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat kesejahteraan rakyat dan memperkokoh perdamaian Aceh,” ujarnya.

14. Reintegrasi dan Kesejahteraan Mantan Kombatan

MoU Helsinki mengatur reintegrasi mantan kombatan, tahanan politik serta masyarakat yang terdampak konflik.

Namun, persoalan yang masih perlu dievaluasi adalah apakah proses reintegrasi tersebut telah memberikan pemulihan ekonomi dan sosial yang memadai bagi seluruh kelompok yang terdampak konflik.

Menurut Al Mukaram, reintegrasi tidak boleh hanya dipahami sebagai proses administratif, tetapi harus menghasilkan kemandirian ekonomi dan kehidupan sosial yang layak.

15. Keterlibatan Aceh dalam Keputusan Pemerintah Pusat

Al Mukaram menyebut prinsip konsultasi dan partisipasi Aceh dalam keputusan Pemerintah Pusat yang menyangkut kepentingan khusus Aceh sebagai salah satu persoalan paling mendasar.

Rumusan mengenai “consultation and consent” dalam proses penerjemahan MoU Helsinki ke dalam hukum nasional, menurutnya, masih memerlukan penguatan dan kejelasan.

Tujuh Agenda Strategis

Dari berbagai persoalan tersebut, Al Mukaram menilai terdapat tujuh agenda utama yang perlu menjadi prioritas perjuangan implementasi MoU Helsinki.

Pertama, menuntaskan regulasi mengenai bendera dan simbol Aceh.

Kedua, memperjelas dan memperkuat kewenangan Aceh terhadap sumber daya alam, migas dan pertambangan.

Ketiga, menyelesaikan persoalan batas wilayah serta kewenangan laut Aceh.

Keempat, melakukan harmonisasi seluruh regulasi nasional yang bertentangan atau tumpang tindih dengan UUPA.

Kelima, menuntaskan mekanisme keadilan HAM, memperkuat KKR serta memastikan pemulihan korban konflik.

Keenam, memperkuat kewenangan politik Aceh dan keberadaan partai politik lokal sesuai dengan semangat MoU Helsinki dan UUPA.

Ketujuh, mengevaluasi kembali desain Dana Otsus serta mekanisme pembagian penerimaan Aceh agar lebih sesuai dengan semangat perdamaian dan kesejahteraan rakyat.

Al Mukaram menegaskan, perjuangan implementasi MoU Helsinki harus ditempatkan dalam kerangka menjaga perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Perdamaian Aceh bukan sekadar berhentinya konflik bersenjata. Perdamaian harus menghasilkan keadilan, kesejahteraan, kepastian kewenangan dan penghormatan terhadap kesepakatan yang telah dibuat,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, DPRA, Wali Nanggroe, tokoh masyarakat, mantan kombatan, akademisi dan seluruh elemen masyarakat Aceh dapat membangun dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Yang kita tuntut bukan sesuatu yang baru. Kita meminta agar kesepakatan yang sudah dibuat bersama dilaksanakan secara konsisten, adil dan bermartabat,” pungkas Al Mukaram. (*)

Wali Kota Lhokseumawe Bersama Bupati Simeulue Tinjau Langsung Sekolah Rakyat Terintegrasi 2

By On 19:44

Wali Kota Lhokseumawe Bersama Bupati Simeulue Tinjau Langsung Sekolah Rakyat Terintegrasi 2
Wali Kota Lhokseumawe Bersama Bupati Simeulue Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 2. Foto: Istimewa
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H., mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Lhokseumawe, Jumat (21/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan pendidikan di SRT, sekaligus menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk memperoleh gambaran mengenai penyelenggaraan program serupa yang hingga kini belum tersedia di Simeulue.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Simeulue meninjau aktivitas pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas serta berinteraksi dengan para siswa dan tenaga pendidik. Keduanya juga melihat secara langsung lingkungan pendidikan dan kondisi peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2.

Bagi Pemerintah Kabupaten Simeulue, kunjungan tersebut menjadi ruang untuk memperoleh pengalaman dan referensi langsung mengenai penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Berbagai aspek pelaksanaan pendidikan di SRT Lhokseumawe menjadi bagian yang diamati sebagai bahan pembelajaran dalam mempersiapkan program serupa di Kabupaten Simeulue.

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, mengatakan pendidikan merupakan salah satu sektor penting yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Lhokseumawe. Menurutnya, proses pembelajaran harus terus didukung agar peserta didik memperoleh lingkungan pendidikan yang nyaman, layak, dan berkualitas.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe akan terus memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pendidikan, termasuk memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan belajar yang baik dan layak,” ujar Sayuti.

Ia berharap keberadaan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 dapat memberikan manfaat bagi para siswa, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian. Menurutnya, pendidikan harus menjadi fondasi dalam membentuk generasi yang memiliki pengetahuan, karakter kuat, serta kemampuan untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang baik, memiliki karakter yang kuat, serta mampu meraih masa depan yang lebih baik,” katanya.

Sayuti menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan membutuhkan dukungan bersama antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan seluruh pihak terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses pembelajaran dapat berjalan secara optimal dan kebutuhan peserta didik dapat terpenuhi dengan baik.

Kunjungan Wali Kota Lhokseumawe bersama Bupati Simeulue tersebut sekaligus menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan penyelenggaraan pendidikan. Pertukaran pengalaman antardaerah diharapkan dapat memperkaya upaya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang semakin baik, sekaligus memastikan anak-anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik. (*)

28 Tahun IJTI: Beyond Journalism, Jurnalis Televisi Harus Tetap Setia pada Kebenaran di Tengah Ketidakpastian

By On 00:07

IJTI Memperingati Hari Ulang Tahun ke-28 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA, ReportNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memperingati hari ulang tahun ke-28 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Mengangkat tema “Beyond Journalism: Membaca Arah Jurnalisme Televisi di Tengah Ketidakpastian”, peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan tantangan sekaligus masa depan jurnalisme televisi di tengah perubahan teknologi, lanskap media, dan dinamika demokrasi.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa di tengah berbagai perubahan yang terjadi dalam ekosistem media, terdapat prinsip jurnalistik yang tidak boleh berubah, yakni keberpihakan kepada kebenaran dan kepentingan publik.

“Perjalanan jurnalistik itu sangat berat. Tapi satu hal yang tidak boleh berubah adalah kita harus setia kepada kebenaran dan mendukung publik sepenuhnya. Kita harus terus melayani kepentingan informasi untuk publik. Kita berdiri di atas data, kebenaran, dan publik,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan teknologi merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Karena itu, jurnalis televisi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tetap dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara optimal.

“Yang harus terus berubah adalah bagaimana kita menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang, sehingga kita tetap bisa menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa independensi dan kebebasan pers bukan sesuatu yang dapat dibiarkan tumbuh dan bertahan dengan sendirinya. Kedua hal tersebut harus terus dijaga dan dirawat oleh insan pers bersama seluruh pemangku kepentingan.

Salah satu cara menjaganya, lanjutnya, adalah dengan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, positif, serta tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Kita harus menjaga dan merawat independensi serta kebebasan pers bersama-sama. Caranya dengan terus mengerjakan karya jurnalistik yang positif dan berkualitas, dengan tetap mengedepankan etik dan kebijaksanaan dalam memberitakan apa pun,” katanya.

Kompetensi Wartawan Harus Terus Diperkuat

Di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), IJTI juga memandang peningkatan kompetensi wartawan sebagai kebutuhan yang semakin mendesak.

Kompetensi, menurut Herik Kurniawan memiliki hubungan langsung dengan kualitas karya jurnalistik. Wartawan tidak cukup hanya memahami prinsip dasar jurnalistik, tetapi juga harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumsi informasi masyarakat.

“Kompetensi jurnalis harus terus ditingkatkan karena kompetensi itu juga akan berbanding lurus dengan peningkatan karya jurnalistik yang dibuat oleh para jurnalis,” tegasnya.

Tema “Beyond Journalism” yang diusung dalam HUT ke-28 IJTI sekaligus menjadi refleksi bahwa masa depan jurnalisme televisi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan berita, tetapi juga oleh kemampuan profesi ini untuk beradaptasi, berinovasi, dan tetap mempertahankan nilai-nilai fundamental jurnalistik.

Dalam situasi penuh ketidakpastian, jurnalisme televisi dituntut untuk tidak kehilangan jati dirinya. Teknologi dapat berubah, platform distribusi dapat bergeser, dan pola konsumsi informasi masyarakat dapat berkembang, tetapi prinsip kebenaran, independensi, kepentingan publik, dan etika jurnalistik harus tetap menjadi fondasi.

Pers sebagai Pilar Demokrasi

Ketua Umum Herik Kurniawan IJTI juga mengingatkan bahwa pers tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi demokratisnya. Dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

“Jurnalis juga tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak yang terkait. Kita harus sadar bahwa demokrasi dibangun juga oleh pers, di mana pers merupakan salah satu pilar demokrasi,” ujarnya.

Peringatan HUT ke-28 IJTI di Hall Dewan Pers menjadi momentum untuk memperkuat komitmen insan jurnalisme televisi dalam menghadapi masa depan. Beyond Journalism bukan berarti meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik, tetapi bergerak melampaui batas-batas lama dengan tetap menjadikan kebenaran, kepentingan publik, independensi, etika, dan profesionalisme sebagai pijakan utama. 

Dengan semangat tersebut, IJTI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong jurnalisme televisi yang adaptif terhadap perubahan, kuat menghadapi disrupsi, serta tetap dipercaya publik sebagai salah satu pilar penting demokrasi Indonesia. (Red)







Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh Utara Tenggelam di Dumai

By On 23:11

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma). Foto: For ReportNews.id
JAKARTA, ReportNews.id – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, ikut membantu biaya pemulangan jenazah Musfikal (34), warga Bulukat Teubai, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, yang ditemukan meninggal dunia di perairan Dumai, Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).

Musfikal dilaporkan hendak berangkat ke Malaysia untuk mencari pekerjaan pada 14 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan keluarga yang disampaikan kepada Haji Uma, bot yang ditumpangi korban diduga karam. Musfikal kemudian ditemukan nelayan dalam kondisi meninggal dunia sekitar empat hari setelah kejadian dan selanjutnya dibawa ke RSUD Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan otopsi.

Menurut keterangan pihak rumah sakit, terdapat dua jenazah yang ditemukan warga di perairan Dumai, masing-masing warga Aceh dan warga Nusa Tenggara Barat. Dalam proses pengurusan jenazah Musfikal, keluarga sempat terkendala biaya rumah sakit dan peti jenazah yang mencapai Rp8,03 juta.

Setelah dilakukan koordinasi, keluarga mengumpulkan bantuan sebesar Rp5 juta, sementara Haji Uma membantu Rp3,03 juta. Untuk proses penjemputan dan pemulangan jenazah, keluarga juga membawa ambulans dari Aceh menuju Dumai.

Haji Uma mengatakan pihaknya masih menggali informasi terkait musibah tersebut karena terdapat sejumlah hal yang dinilai belum terungkap, terutama mengenai keberadaan bot dan penumpang lainnya.

“Kematian Musfikal dan satu warga lainnya ini masih menyimpan misteri. Kalau benar bot yang mereka tumpangi karam, kita perlu mengetahui ke mana penumpang lainnya, termasuk nahkoda. Kalau mereka terjatuh ke laut, siapa pemilik bot tersebut dan mengapa tidak ada laporan serta pertanggungjawaban atas kejadian ini,” kata Haji Uma.

Ia menduga keberangkatan korban menuju Malaysia dilakukan melalui jalur ilegal atau jalur belakang tanpa dokumen resmi. Karena itu, Haji Uma telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui perwakilan Aceh untuk memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

Haji Uma juga meminta pihak terkait di Riau menelusuri dan melacak keberadaan serta identitas bot yang berlayar melalui perairan Dumai pada 14 Agustus 2026. Langkah tersebut diperlukan untuk menemukan saksi serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam proses keberangkatan korban.

“Kasus ini harus ditelusuri secara serius untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Kita perlu mencari saksi, mengetahui pemilik bot dan pihak yang memberangkatkan mereka. Jika memang ada praktik pemberangkatan ilegal, hal tersebut harus diungkap dan ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Menurut keterangan keluarga, Musfikal sebelumnya pernah masuk ke Malaysia dan kali ini kembali berencana ke negara tersebut untuk mencari pekerjaan.

Haji Uma menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Musfikal dan satu warga Indonesia lainnya yang ditemukan di perairan Dumai. Ia berharap kedua korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Kita turut berduka atas musibah ini. Semoga arwah kedua korban diterima di sisi Allah SWT. Saya juga mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan legal, sehingga keberangkatan lebih aman serta memiliki kepastian perlindungan hukum,” kata Haji Uma. (*)

Inovasi 'Nalor' Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti Raih Sertifikat Hak Cipta

By On 19:35

Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti
Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., MKM. Foto: Istimewa
LHOKSEUMAWE ReportNews.id - Sebuah kebanggaan sekaligus pencapaian berharga hadir dalam dunia pelayanan kesehatan di Kota Lhokseumawe. Buku berjudul "Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)" yang digagas oleh Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., MKM, resmi mendapatkan pengakuan dan perlindungan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Surat Pencatatan Ciptaan nomor pencatatan 001387253 tertanggal 30 Juli 2026.

Adrina Susanti yang juga selaku pencipta karya tersebut sekaligus pemegang hak cipta, mengungkapkan rasa bahagia sekaligus perasaan terharu yang mendalam menyambut keluarnya sertifikat pencatatan hak cipta tersebut.

"Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bahagia hari ini, Rabu, 19 Agustus 2006. Akhirnya program buku Nalor ini resmi disahkan oleh negara. Harapan kami, agar petugas kesehatan, khususnya Petugas Penyelenggara Program (PPP) dan umumnya seluruh petugas kesehatan di Kota Lhokseumawe, dapat menjadikan ini sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat," ujar Adrina Susanti.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan besar agar pengesahan hak cipta ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan yang semakin dekat dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Semoga dengan terbitnya hak cipta ini, dapat menjadi motivasi bagi petugas medis dalam memberikan pelayanan jemput bola dan pendekatan pelayanan kesehatan langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat. Sehingga pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terjangkau, dirasakan manfaatnya, dan terlayani dengan baik hingga ke akar rumput masyarakat di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe," ungkapnya dengan penuh harap dan ketulusan.

Di balik lahirnya karya inovasi kesehatan ini, tersimpan perjalanan panjang pengabdian dan tekad yang tak pernah padam. Adrina Susanti, wanita kelahiran Aceh Utara pada 26 April 1976 yang kini berusia 50 tahun, sejak bersumpah sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada 1 Juni 1999 telah menanamkan niat yang luhur dan teguh di dalam hatinya untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke akar rumput. 

Bagi dirinya, menjadi abdi negara bukan sekadar pekerjaan, melainkan jalan pengabdian untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya tersedia di ruang pelayanan, tetapi hadir langsung di tengah-tengah masyarakat di lorong-lorong, di rumah-rumah, di tempat yang paling membutuhkan.

Niat yang mulia itulah yang kemudian menuntun langkahnya. Pada 7 Oktober 2005, ia dipercaya memegang tanggung jawab sebagai Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti. Di posisi inilah tekadnya semakin nyata. Selama puluhan tahun, ia terus berupaya mendekatkan pelayanan, menjemput kebutuhan masyarakat, dan berinovasi agar tidak ada warga yang tertinggal dari akses kesehatan yang layak. Kini, ia telah mencapai pangkat Pembina IV/C.

"Ketika niat itu mulia untuk masyarakat, maka yang dihasilkan pun akan menjadi baik," itulah prinsip yang selalu ia pegang teguh selama puluhan tahun pengabdiannya. Prinsip inilah yang akhirnya melahirkan gagasan Nalor, sebuah inovasi yang lahir bukan dari teori semata, melainkan dari pengalaman langsung di lapangan, dari kerinduan agar setiap warga dapat merasakan pelayanan kesehatan yang humanis, dekat, dan menyeluruh.

Di sela-sela kesibukannya, ia tetap melangkah bersama keluarga tercinta, suaminya, Azhari, serta kedua anaknya. Kini, di usia ke-50 tahun, Adrina Susanti membuktikan bahwa kesetiaan pada niat awal dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat akan senantiasa membuahkan hasil yang bermanfaat bagi banyak orang. Ia terus melangkah bukan hanya sebagai pejabat atau penulis karya berhak cipta, tetapi sebagai seorang pelayan kesehatan yang tak pernah berhenti bermimpi agar pelayanan kesehatan Indonesia benar-benar sampai ke setiap lorong, setiap rumah, dan setiap warga masyarakat.

Sertifikat hak cipta ini berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan, dan menjadi bukti nyata bahwa inovasi yang lahir dari pengalaman dan pengabdian langsung di lapangan mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Langkah ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi UPTD Puskesmas Banda Sakti saja, tetapi juga dapat menginspirasi seluruh unit pelayanan kesehatan lainnya untuk terus berkreasi dan berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang merata, adil, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe. (*)



PLN NP UP Arun Dorong Kemandirian Kelompok Tani Dalam Pengemukan dan Peternakan Kambing

By On 11:06

- PLN NP UP Arun Dorong Kelompok Tani Berdikari Melalui Usaha Penggemukan dan Peternakan Kambing
PLN NP UP Arun Dorong Kelompok Tani Berdikari Melalui Usaha Penggemukan dan Peternakan Kambing. Foto: Istimewa
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Arun (PLN NP UP Arun) terus mewujudkan komitmen tumbuh bersama masyarakat di sekitar wilayah operasional. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), perusahaan berkolaborasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Muara Satu untuk mendorong pengembangan dan kemandirian Kelompok Tani Ujung Jaya di Desa Ujung Pacu, Kota Lhokseumawe, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan sektor pertanian dan peternakan sebagai tumpuan perekonomian warga setempat. Dengan pendampingan langsung dari para penyuluh pertanian, Kelompok Tani Ujung Jaya diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha secara lebih baik, produktif, dan berkelanjutan.

Asisten Manajer Business Support PLN NP UP Arun, M. Dimas Mucharomi, menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Kelompok Tani Ujung Jaya dalam pengemukan dan peternakan kambjng sehingga dapat semakin berkembang, mandiri, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Dimas.

Sementara itu, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Muara Satu, Yusran, mengapresiasi langkah PLN NP UP Arun dalam mendukung pengembangan kelompok tani di Desa Ujung Pacu.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami dapat memberikan pendampingan dan pengetahuan kepada kelompok tani agar pengelolaan peternakan dapat dilakukan dengan lebih baik dan produktif,” ungkap Yusran.

Dalam kegiatan tersebut, PLN NP UP Arun turut memberikan stimulan berupa indukan kambing untuk mendukung pengembangan peternakan melalui sistem pengembangbiakan (breeding). Bantuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kapasitas usaha peternakan kelompok, sekaligus mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan dan mampu memberi dampak ekonomi yang luas bagi warga.

Melalui program ini, PLN NP UP Arun berharap Kelompok Tani Ujung Jaya dapat terus berkembang menjadi kelompok yang mandiri, serta mampu mengoptimalkan potensi pertanian dan peternakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ujung Pacu. Program ini juga sejalan dengan semangat PLN Nusantara Power untuk terus memberdayakan masyarakat melalui program-program yang berkelanjutan - Empowering Nusantara. (*)



Empat Pria Diamankan Polres Lhokseumawe Terkait Pencurian Ratusan Pakaian

By On 20:39

Empat Pria Diamankan Polres Lhokseumawe Terkait Pencurian Ratusan Pakaian
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id – Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian pakaian dari sebuah gudang di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Empat pria diamankan dalam perkara tersebut, masing-masing diduga memiliki peran berbeda.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menjelaskan, satu dari empat orang yang diamankan, yakni SK (36), warga Kecamatan Muara Dua, diduga sebagai orang yang mengambil pakaian dari dalam gudang. Sementara MHN (41), FZ (28), dan MD (43) diduga menerima atau menampung barang yang berasal dari pencurian tersebut.

Peristiwa itu berlangsung pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi tersebut diketahui setelah pemilik gudang, Muhammad Iqbal Saputra, mendapat pemberitahuan dari pekerjanya mengenai banyaknya pakaian yang tidak lagi berada di tempat penyimpanan.

“Berawal dari korban Muhammad Iqbal Saputra dihubungi oleh karyawannya bahwa kehilangan pakaian dengan jumlah yang cukup banyak, sehingga korban mencari tahu siapa yang telah melakukan hal tersebut,” kata Ahzan kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Upaya mencari informasi kemudian dilakukan korban. Dari seorang kepala lorong di Desa Kuta Blang, korban memperoleh informasi bahwa terdapat seseorang yang sempat menawarkan pakaian kepada warga. Korban pun meminta agar informasi tersebut segera disampaikan jika orang yang dimaksud kembali muncul.

Petunjuk lain diperoleh dari rekaman CCTV yang berada di sekitar gudang. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria mengenakan kaus kuning sambil membawa karung goni yang diduga berisi pakaian dari dalam gudang.

Setelah laporan resmi diterima, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe mempelajari rekaman CCTV dan melakukan profiling untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat.

“Setelah korban membuat laporan ke polisi, tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe melakukan pemeriksaan rekaman CCTV serta profiling terhadap pelaku,” ujar Ahzan.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada SK. Polisi kemudian mengamankannya di sebuah rumah warga yang berada di Desa Kuta Blang.

Dari pemeriksaan dan pengembangan kasus, penyidik menemukan pakaian yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Penelusuran selanjutnya mengarah kepada tiga orang lain yang diduga berperan sebagai penadah. Ketiganya kemudian turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 84 potong pakaian dari berbagai merek serta satu keping CD yang berisi rekaman CCTV.

Namun, barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut belum seluruhnya. Polisi masih melakukan pencarian terhadap sekitar 916 potong pakaian, baik baju maupun celana dari berbagai merek, yang tercatat dalam Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB).

Total kerugian yang dialami korban akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp410 juta.
Polisi menyatakan SK terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas dugaan pencurian. Sementara MHN, FZ, dan MD yang diduga sebagai penadah terancam pidana penjara paling lama enam tahun. (*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *