BERITA TERBARU


hut reportnews ke-2 dari Kadis PK Lhokseumawe

Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh

By On 19:50

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti,
Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti Foto: Ist
BANDA ACEH, ReportNews.id - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, membagikan praktik baik pelaksanaan program Bunda PAUD Kota Lhokseumawe pada kegiatan Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang diikuti Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD dari seluruh kabupaten/kota di Aceh ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan inovasi dalam memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., M.SP., dan secara resmi dibuka oleh Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Ny. Mukarramah Fadhlullah. Selama tiga hari, peserta mengikuti berbagai materi strategis, mulai dari implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah, penguatan kapasitas Pokja Bunda PAUD, peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, hingga penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di masing-masing daerah.

Pada hari kedua kegiatan, Bunda PAUD Kota Lhokseumawe mendapat kesempatan untuk membagikan praktik baik yang telah dijalankan di Kota Lhokseumawe. Kesempatan tersebut diberikan setelah Ny. Yulinda Sayuti berhasil meraih penghargaan Wiyata Darma Madya pada ajang Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan PAUD.

Dalam pemaparannya, Ny. Yulinda memperkenalkan Program Inovasi WAJAH (Wajib Belajar 13 Tahun Anak Hebat) sebagai salah satu praktik baik yang telah diterapkan di Kota Lhokseumawe. Program tersebut mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan anak sejak usia dini melalui penguatan PAUD Holistik Integratif, sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun dan satu tahun prasekolah, layanan kesehatan, literasi keluarga, parenting, hingga upaya pencegahan anak tidak sekolah melalui kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Ny. Yulinda Sayuti menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Bunda PAUD Kota Lhokseumawe untuk berbagi praktik baik pada forum tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bunda PAUD Aceh beserta Pokja Bunda PAUD Aceh atas dukungan, pendampingan, dan kepercayaan yang telah diberikan kepada Bunda PAUD Kota Lhokseumawe. Kesempatan ini menjadi kehormatan bagi kami untuk berbagi praktik baik yang telah dijalankan, sekaligus saling belajar dan menginspirasi demi kemajuan layanan PAUD di Aceh," ujarnya.

Menurut Ny. Yulinda, keberhasilan yang diraih Kota Lhokseumawe merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini.

"Penghargaan yang kami terima adalah hasil kerja bersama. Melalui forum ini, kami berharap praktik baik yang telah dilakukan di Kota Lhokseumawe dapat menjadi referensi bagi daerah lain. Pada saat yang sama, kami juga ingin membawa pulang berbagai pembelajaran dan inovasi dari kabupaten/kota lain untuk terus menyempurnakan layanan PAUD di Kota Lhokseumawe," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ny. Yulinda Sayuti didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Nofayana, ST, M.AP, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Dahniar, S.Pd.I., M.A. serta jajaran Pokja Bunda PAUD Kota Lhokseumawe.

Melalui forum ini, praktik baik Kota Lhokseumawe diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Aceh dalam memperkuat peran Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD. Sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk mewujudkan layanan PAUD yang holistik, integratif, inklusif, dan berkualitas, sekaligus mendukung implementasi Wajib Belajar 13 Tahun bagi seluruh anak di Aceh. (*)

Musyawarah Majelis Syura PKS Keluarkan 4 Rekomendasi termasuk soal LGBTQ

By On 18:12

Musyawarah Majelis Syura PKS Keluarkan 4 Rekomendasi termasuk soal LGBTQ
Musyawarah III Majelis Syura PKS hasilkan 4 rekomendasi. (Foto: dok. PKS)
JAKARTA, ReportNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Musyawarah III Majelis Syura (MMS) yang menghasilkan empat rekomendasi. Adapun salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah atensi terkait pemberantasan korupsi, judi online, hingga LGBTQ.

Sidang Majelis Syura PKS digelar pada 25-26 Juli 2026 di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sidang MMS III PKS dipimpin oleh Ketua Majelis Syura Mohamad Sohibul Iman dan dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Syura representasi seluruh provinsi di Indonesia.

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menyampaikan bahwa MMS III PKS menghasilkan empat putusan merespons berbagai dinamika. Di antaranya terkait isu ekonomi, sosial, hingga politik baik di tingkat global maupun nasional.

"PKS mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Almuzzammil dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).

Almuzzammil menerangkan putusan kedua MMS berkaitan dengan pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah. Pihaknya mendukung kemandirian pendanaan dengan optimalisasi wakaf dan pengembangan industri halal.

"PKS mendorong pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada ekonomi syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan putusan MMS juga menyoroti berbagai permasalahan, seperti korupsi, LGBTQ+, hingga pinjaman online ilegal. Ia menyebut dibutuhkan partisipasi semua pihak untuk menuntaskan permasalahan itu.

"Putusan MMS ketiga adalah keprihatinan PKS atas semakin maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat kita. PKS mengajak semua elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik-praktik destruktif tersebut secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Almuzzammil.

Almuzzammil juga menyinggung sikap resmi partai terhadap isu kemanusiaan global. Ia menegaskan hak kemerdekaan rakyat Palestina harus terus disuarakan.

"Sebagai amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk menghentikan segala bentuk penjajahan dan genosida bangsa Palestina oleh Zionis Israel," imbuhnya.

Sumber: detik.com

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

By On 17:43

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi
Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Hidrometeorologi di Aceh. Foto: Humas Setda Aceh
BANDA ACEH, ReportNews.id - Fase transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh berakhir pada 28 Juli 2026. Kini menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang terhitung berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menetapkan keputusan tersebut setelah mendapatkan sejumlah masukan. Termasuk hasil rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Gubernur Mualem, pada 23 Juli 2026.

“Berbagai masukan dan rekomendasi menjadi dasar penyempurnaan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk memasuki fase rehab-rekon,” kata Gubernur Mualem sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fadh), di Banda Aceh, Selasa (28 Juli 2026).

Wagub Dek Fadh menyampaikan ihwal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Hidrometeorologi di Aceh.

Berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah (Potda) di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memberi pengarahan.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, Dek Fadh menyatakan optimis dengan pemulihan Aceh dapat terlaksana dengan baik, apalagi sudah tersusun Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional senilai Rp58,9 triliun untuk periode 2026–2028.

“Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, BNPB, LKPP, serta seluruh Kementerian/Lembaga atas perhatian dan dukungan sejak masa tanggap darurat hingga hari ini,” kata Dek Fadh.

Selanjutnya, Dek Fadh memaparkan data bencana hidrometeorologi di Aceh pada November 2025 yang mendorong ditetapkannya Status Tanggap Darurat mulai 27 November 2025 dan diperpanjang hingga 29 Januari 2026.

Bencana berdampak pada 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong, dengan lebih dari 2,5 juta jiwa terdampak serta 562 korban meninggal dunia. Sejak itu berbagai penanganan bencana dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dan kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

Hingga kini, penanganannya yang sudah dilakukan adalah Hunian Sementara telah mencapai 99 persen, Hunian Tetap 2 baru sekitar 4 persen, sementara pemulihan jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur lainnya masih memerlukan percepatan.

Kendati sudah memasuki fase rehab-rekon, kata Dek Fadh, itu bukan berarti menghentikan penanganan kedaruratan. “Dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan,” kata Dek Fadh.

Mendagri mengapresiasi Pemerintah Aceh. Mengenai penetapan fase rehab-rekon, Mendagri menyetujuinya. Namun, kata Mendagri, untuk kabupaten/kota yang belum siap ke fase rehab-rekon juga jangan dipaksakan. “Sebab, kondisi daerah memang berbeda-beda,” katanya.

Prihal anggaran Rp 58,9 Triliun, Mendagri Tito mengintruksikan agar penggunaannya diumumkan secara terbuka kepada publik. “Penggunaannya harus diekspos (dipublikasikan kepada publik),” kata Mendagri.

Mendagri memang memberi tekanan khusus pada arahannya agar seluruh kegiatan penanganan bencana dipublikasikan agar masyarakat tahu. “Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” kata Menteri Tito. (*)

- Jurnalis Armia Jamil -

Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh Siap Digelar di Aceh Utara, 16 Tim dari Empat Daerah Ambil Bagian

By On 12:17

Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Hafiz. Foto: Foto ReportNews.id
ACEH UTARA, ReportNews.id – Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh akan mulai bergulir pada 31 Juli 2026,jumat malam sabtu di Desa Tanjong Keude Karing, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. Kejuaraan bergengsi yang untuk pertama kalinya digelar di Aceh Utara ini dipastikan akan menghadirkan persaingan sengit dengan diikuti 16 tim dari empat kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Berdasarkan data panitia, Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan peserta terbanyak dengan mengirimkan 10 tim, disusul Kota Lhokseumawe sebanyak 4 tim, Kabupaten Bireuen melalui perwakilan Kota Juang 1 tim, serta Kabupaten Aceh Tengah 1 tim.

Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Hafiz, mengatakan seluruh persiapan penyelenggaraan turnamen hampir rampung. Mulai dari penataan lapangan pertandingan, area parkir kendaraan, hingga jadwal pertandingan telah diselesaikan dan disebarluaskan kepada seluruh peserta.

"Ini merupakan pertama kalinya Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh diselenggarakan di Kabupaten Aceh Utara. Alhamdulillah, persiapan sudah hampir selesai. Lapangan, fasilitas parkir, hingga jadwal pertandingan telah kami siapkan," ujar hafiz'

Ia menjelaskan, pada putaran pertama panitia menerapkan sistem semi open, di mana setiap tim wajib menurunkan dua pemain lokal dari wilayah Kecamatan setempat , sementara pemain jemputan dibatasi maksimal empat orang berada dalam Lapangan saat pertandingan, sedangkan posisi libero dibebaskan.

Namun, memasuki babak delapan besar atau putaran kedua, regulasi berubah menjadi open, sehingga seluruh tim diperbolehkan memainkan pemain jemputan tanpa pembatasan.

"Format ini kami terapkan agar turnamen tetap memberikan ruang bagi pemain lokal di awal kompetisi, sekaligus menghadirkan pertandingan yang lebih kompetitif pada fase berikutnya. Kami optimistis turnamen ini akan berlangsung meriah karena menjadi salah satu ajang bola voli paling bergengsi di Aceh," katanya.

Menurut hafiz.sejumlah klub peserta bahkan telah mengamankan sejumlah pemain terbaik dari berbagai daerah di Aceh. Selain itu, beredar informasi bahwa sejumlah pemain yang dikenal sebagai raja tarkam Sumatera Utara juga akan tampil meramaikan kompetisi tersebut.

Panitia menyediakan total hadiah sebesar Rp55 juta plus trophy. Rinciannya, juara pertama memperoleh Rp30 juta, juara kedua Rp20 juta, sedangkan Rp5 juta dialokasikan untuk penghargaan individu dan tim, meliputi kategori pemain terbaik, setter terbaik, libero terbaik, quicker terbaik, serta tim terbaik.

Rencananya, pembukaan turnamen akan dilakukan langsung oleh Ketua KONI Aceh, Saiful Bahri (Pon Yahya). Acara pembukaan juga dijadwalkan dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Hafiz.berharap turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu melahirkan atlet-atlet bola voli berbakat yang dapat mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional.

"Kami berharap turnamen ini berjalan lancar dan sukses sesuai harapan. Lebih dari itu, kami ingin kegiatan ini menjadi wadah pembinaan atlet muda sehingga lahir bibit-bibit pemain bola voli Aceh yang mampu bersaing hingga tingkat nasional," tutupnya. (*)

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

By On 10:15

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA
Foto: Ilustrasi AI
Oleh: Teuku Alfin Aulia (Mahasiswa kedokteran, universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir)

ReportNews.id - Kehilangan orang tua adalah patah hati terbesar dalam hidup.

Namun, menyaksikan orang tua yang kita cintai perlahan meregang nyawa di tengah sistem pelayanan kesehatan yang abai, meninggalkan luka batin yang tidak akan pernah sembuh.

Sebagai seorang mahasiswa kedokteran yang sedang menempuh studi di Mesir, saya dididik bahwa keselamatan pasien dan komunikasi yang transparan adalah pilar utama medis.

Namun, ilmu yang saya pelajari runtuh seketika saat berhadapan dengan realitas buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Tempat yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan, justru menjadi saksi bisu rangkaian kelalaian yang merenggut nyawa ayah saya.

Harapan Besar, Kepatuhan, dan Buta Informasi

Perjalanan ini bermula dari Lhokseumawe. Ayah saya berangkat menuju Banda Aceh dalam kondisi fisik yang sehat dan mandiri. Tujuan awal kami adalah mengambil rujukan untuk pemasangan ring jantung di RSUZA.

Namun setibanya di sana, pihak rumah sakit menyatakan ring tidak bisa dipasang. Sebagai langkah penanganan lanjutan, dokter menyarankan ayah untuk menjalani operasi bypass jantung.

Mendengar saran tersebut, ayah dengan penuh keyakinan dan semangat untuk sembuh menyetujui tindakan operasi besar tersebut.

Sembari menunggu jadwal operasi dan panggilan konsultasi berikutnya, beliau dipulangkan dengan dibekali obat pengencer darah dosis rutin.

Sebagai pasien yang patuh dan menaruh kepercayaan penuh pada profesi dokter, ayah sangat disiplin mengonsumsi obat-obatan tersebut.

Namun, di sinilah celah fatal dalam komunikasi medis itu dimulai, yakni disaat dokter hanya menyampaikan efek samping obat secara lisan kepada ayah saya pribadi, tanpa mengedukasi atau melibatkan kami pihak keluarga. Kami dilepas pulang dalam keadaan buta informasi.

Beruntung, insting kami bergerak untuk mencari tahu sendiri secara mandiri di internet mengenai bahaya dan risiko obat pengencer darah yang beliau konsumsi.

Isyarat Bahaya (Red Flag) yang Dianggap Angin Lalu

Kekhawatiran kami terbukti. Kondisi fisik ayah merosot tajam pasca-rutin meminum obat tersebut. Beliau terus mengeluhkan rasa lemah yang luar biasa, sebuah gejala ekstrem yang belum pernah beliau rasakan sebelumnya. Berpegang pada rasa percaya bahwa rumah sakit adalah tempat terbaik, kami menyarankan agar ayah dibawa kembali ke RSUZA.

Selama masa perawatan kembali di kamar rawat inap, kakak saya berulang kali berkonsultasi dan memperingatkan tim medis mengenai adanya luka dalam di bagian bawah wajah ayah yang kadang terlihat sangat jelas.

Secara teori medis yang saya pelajari, keluhan lemas ekstrem disertai tanda pendarahan visual pada pasien yang mengonsumsi antikoagulan atau antiplatelet adalah alarm bahaya (red flag) utama yang menandakan risiko pendarahan internal hebat.

Kami mencoba menyuarakan kekhawatiran dari hasil pencarian mandiri kami, namun respons dokter sangat mengecewakan.

Mereka menutup mata, mengabaikan laporan keluarga yang berkali-kali memohon perhatian, dan menganggap gejala klinis luar biasa tersebut sebagai hal biasa yang tidak perlu dikhawatirkan.

Kepulangan dari Mesir Menuju Ruang ICU yang Senyap

Dua malam dirawat tanpa adanya evaluasi mendalam atau penanganan preventif, sikap abai ini harus dibayar mahal. Di dalam kamar rawat inap "tempat yang seharusnya paling aman bagi pasien", ayah mendadak mengalami gejala stroke perdarahan hebat secara tiba-tiba.

Pusat sarafnya terbanjiri darah hingga beliau jatuh koma

Mendengar situasi kritis itu, saya langsung terbang kembali dari Mesir dengan hati yang hancur. Sebagai mahasiswa kedokteran, saya paham betul arti klinis dari "pusat saraf yang terbanjiri darah". Namun, tidak ada buku teks kuliah yang bisa mempersiapkan mental saya saat melangkah masuk ke ruang rawat dan melihat ayah saya sendiri terbaring tak sadarkan diri akibat pembiaran medis.

Saya pulang bukan untuk menyambut kesembuhan ayah setelah operasi, melainkan untuk mendampingi tubuhnya yang terbujur kaku dalam koma selama hampir tiga hari, hingga akhirnya beliau mengembuskan napas terakhirnya.

Pengabaian terhadap gejala awal oleh sejawat senior di rumah sakit itu telah merenggut kesempatan ayah saya untuk bertahan hidup.

Hilangnya Etika dan Kemanusiaan pada Pelayanan Jenazah

Rasa sakit kami sebagai keluarga dan calon dokter semakin tersayat bahkan setelah detak jantung ayah berhenti.

Perlakuan tidak menyenangkan justru terus berlanjut saat kami mengurus proses pemulasaraan jenazah almarhum di RSUZA.

Ketika salah satu anggota keluarga bertanya secara baik-baik mengenai prosedur medis "mengapa bagian tertentu tubuh almarhum harus disumbat kain kassa terlebih dahulu sebelum dimandikan", petugas justru merespons dengan ketus.

Bukannya memberikan edukasi yang menenangkan, mereka justru mengeluarkan ancaman lisan untuk meninggalkan jenazah ayah saya begitu saja jika kami banyak bertanya.

Di mana letak etika, edukasi, dan empati pelayanan publik yang selalu digaungkan dalam sumpah profesi saat menghadapi keluarga yang sedang hancur lebur?

Perjalanan Pulang yang Cedera Martabat

Penghinaan terhadap martabat almarhum dan kedukaan kami berlanjut hingga ke armada ambulans. Awalnya, kami hampir diberikan mobil tanpa AC untuk perjalanan jauh kembali ke Lhokseumawe.

Ironisme dan hilangnya rasa hormat kru ambulans bahkan sudah dimulai sebelum roda mobil berputar.

Sebelum berangkat, sang sopir dengan tidak sensitifnya meminta izin agar di perjalanan nanti boleh berhenti di Sigli untuk makan pagi.

Mendengar permintaan yang mencoreng urgensi kedukaan itu, kami terpaksa mengalah.

Demi menjaga kehormatan jenazah ayah agar perjalanannya tidak terhambat dan terlantar di jalan demi urusan perut sopir, salah satu anggota keluarga kami akhirnya membelikan makanan untuk mereka langsung di rumah sakit sebelum berangkat. Kami yang sedang dirundung duka hebat, justru harus menjamu mereka agar tugas mulia mengantar jenazah ini tidak diulur-ulur.

Namun, pengorbanan dan kebaikan keluarga kami dibalas dengan ketidakpedulian total sepanjang jalan ke Lhokseumawe. Sopir ambulans tampak tertawa-tawa dan merokok di balik tabing pembatas tanpa rasa bersalah. Ia seolah menutup mata dan menutup rasa rikuh bahwa tepat di balik tabing tipis tersebut, kepala almarhum ayah saya menempel sepanjang jalan. Tidak ada rasa hormat, tidak ada privasi, apalagi simpati terhadap keluarga yang sedang menemani jenazah di dalam kabin yang sama.

Catatan Evaluasi untuk RSUZA dan Dunia Kedokteran Kita

Sebagai mahasiswa kedokteran, kejadian ini menampar kesadaran saya sedalam-dalamnya. Edukasi obat (drug counseling) bukan sekadar formalitas yang hanya dilempar kepada pasien tanpa memastikan keluarga memahaminya.

Kelalaian komunikasi, kesombongan profesi yang mengabaikan masukan keluarga, hingga hilangnya rasa empati dari hulu ke hilir bahkan sampai ke petugas pemandian dan sopir ambulans, telah menghancurkan hati kami.

Kami melepaskan kepergian ayah dengan ikhlas sebagai takdir Tuhan. Namun, sebagai calon dokter, saya akan membawa luka ini sebagai pengingat seumur hidup, bahwa di atas semua ilmu medis dan gelar yang dikejar, kemanusiaan, ketelitian, dan empati adalah obat paling utama yang tidak boleh hilang dari seorang dokter dan seluruh ekosistem rumah sakit.

Semoga RSUZA melakukan evaluasi total dari pelayanan medis hingga pelayanan jenazahnya, dan semoga tidak ada keluarga lain di Aceh yang harus mengalami kepedihan serupa. (*)

Kapolda Aceh Turut Berduka atas Meninggalnya Anggota POM TNI dalam Pengejaran Kasus Narkotika

By On 20:07

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika. Foto: Istimewa
BIREUEN, ReportNews.id - Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat atas nama Pratu Galuh Nugraha saat membantu polisi menghadang bandar narkoba di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

"Peristiwa ini menjadi duka bagi kita semua. Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya anggota POM TNI AD Pratu Galuh Nugraha. Ia telah menunjukkan naluri prajurit penegak hukum yang luar biasa dalam membantu kepolisian saat penangkapan bandar narkoba. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Joko dalam keterangannya, di Mapolres Bireuen, Minggu, 26 Juli 2026.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari operasi penangkapan terhadap empat terduga bandar narkoba yang berada di dalam sebuah mobil. Dari operasi itu, satu orang yang diduga merupakan oknum anggota Brimob berhasil diamankan, sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam proses pengejaran, kata Kapolda, petugas sempat melepaskan tembakan ke arah pelaku. Dalam situasi tersebut, peluru rekoset mengenai seorang warga yang turut membantu proses penangkapan. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, yang belakangan diketahui yang bersangkutan merupakan anggota POM TNI.

"Saat kejadian terdapat empat orang terduga pelaku di dalam mobil. Satu orang yang diduga merupakan anggota Brimob telah berhasil kami amankan, sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran. Dalam proses pengejaran, petugas sempat melepaskan tembakan ke arah pelaku. Peluru rekoset kemudian mengenai seorang warga yang turut membantu penangkapan, yang kemudian diketahui yang bersangkutan merupakan anggota POM TNI," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Joko mengatakan, sejak kejadian, Kapolda Aceh telah berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam IM beserta jajarannya, Danpuspomad serta Danpomdam IM.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan fakta-fakta awal, memastikan penanganan terhadap korban, mendukung proses penyidikan, serta menjaga komunikasi dan soliditas antara kedua institusi.

"Atas nama keluarga besar Polda Aceh, dan seluruh jajaran, sekali lagi kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Pratu Galuh Nugraha, serta kepada seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia," ucapnya.

Joko juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi, foto, video, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Apabila masyarakat ada yang mengetahui atau menyaksikan langsung rangkaian peristiwa tersebut, kami mengharapkan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara," harapnya. (*)

Akhir Masa Transisi Darurat, Pemerintah Aceh Siapkan Penetapan Status Baru

By On 19:33

Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru
Rapat Forkopimda Membahas Penetapan Status Bencana di Propinsi Aceh. Foto: Humas Setda Aceh  
BANDA ACEH, ReportNews.id - Provinsi Aceh saat ini sedang berada pada titik akhir fase Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi yang selesai pada 30 Juli 2026.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyatakan penetapan status bencana tersebut baru diputuskan setelah berkoordinasi dengan Forkopimda.

Selain itu, Gubernur Mualem juga akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

“Mengenai penetapan status bencana tersebut sebetulnya sempat di bahas dalam rapat Forkopimda (23 Juli 2026),” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (25 Juli 2026).

“Ada dua pandangan, yaitu tetap pada status transisi atau lanjut ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Dua pandangan itu memiliki konsekuensinya masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan.”

Kendati demikian, kata Nurlis, Gubernur Mualem tetap memilih sikap untuk berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menentukan statusnya. “Menurut Gubernur, keputusan bersama itu lebih baik,” katanya.

Sebab, kata Nurlis, Gubernur Mualem berpandangan bahwa penyelesaian masalah bencana ini dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang kompak. “Selama ini semua pihak juag terlibat dalam membantu korban bencana,” katanya.

Misalnya tentara (Kodam Iskandar Muda) dan polisi (Polda Aceh) yang selalu hadir menolong korban. “Belum lagi Lembaga Swadaya Masyarakat dan kampus-kampus, termasuk wartawan dan influenzer, bahkan masyarakat juga saling membantu,” katanya.

Gubernur Mualem, kata Nurlis, memberi petunjuk kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun agar melibatkan semua pihak untuk bekerjasama dalam penanganan bencana ini.

Itulah sebabnya, kata Nurlis, Sekda Nasir mewajibkan mengundang pihak-pihak terkait dalam setiap rapat penanganan bencana ini. “Bahkan unsur dari mahasiswa pun diundang untuk mendapat Gambaran yang utuh dalam penanganan bencana,” katanya.

Bahkan, kata Nurlis, Gubernur Mualem juga menginginkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut dibawa banjir ke perkampungan diberikan kepada masyarakat korban banjir. “Biar mereka memanfaatkannya sesuai kebutuhannya,” katanya.

Hal itu, kata Nurlis, disampaikan gubernur dalam rapat Forkopimda dan sekaligus meminta pertimbangan hukum pada Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan. “Seluruh peserta rapat Forkopimda setuju dengan keinginan Gubernur Mualem,” kata Nurlis.

Bahkan, Nurlis menembahkan, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan siap membantu melancarkan harapan Gubernur Mualem.

“Kapolda menyatakan akan mengerahkan personilnya untuk menjaga agar kayu-kayu gelondongan itu tidak dibawa keluar dari lokasi bencana. Hanya boleh diambil oleh masyarakat korban bencana,” kata Nurlis.(*)

- Jurnalis Armia Jamil -

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

By On 11:15


Tarmizi Age
Inisiator Aceh Goet (Ketua Influencer Mualem-Dek Fad), Tarmizi Age
BANDA ACEH, ReportNews.id - Inisiator Aceh Goet sekaligus Ketua Influencer Mualem–Dek Fad, Tarmizi Age, mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan reformasi tata kelola sektor pertambangan agar berpihak kepada masyarakat lokal. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Aceh tidak boleh hanya dinikmati oleh pemodal besar, sementara rakyat tetap hidup dalam kemiskinan.

Pernyataan itu disampaikan Tarmizi menyusul informasi yang beredar mengenai dugaan pengelolaan sejumlah tambang di Aceh oleh pengusaha dari luar daerah.

"Jika benar tambang-tambang di Aceh kini dikelola oleh para cukong dari luar Aceh, maka rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kekayaan alam Aceh seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan justru memperlebar ketimpangan," kata Tarmizi di Banda Aceh, Minggu (26/7/2026).

Ia menilai pemerintah harus memastikan setiap kebijakan di sektor pertambangan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, regulasi yang tidak berpihak kepada rakyat hanya akan memperpanjang kemiskinan di daerah yang dikenal kaya sumber daya alam tersebut.

"Apa pun bentuk undang-undang dan aturan yang diterbitkan, orientasinya harus menguntungkan Aceh dan rakyatnya. Jangan sampai regulasi justru mempermudah pihak luar menguasai sumber daya alam, sementara masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat yang sepadan," ujarnya.

Tarmizi juga meminta Pemerintah Aceh menyusun skema perizinan pertambangan yang lebih sederhana, transparan, dan memiliki kepastian waktu bagi pelaku usaha asal Aceh. Ia mengusulkan agar proses penerbitan izin dapat diselesaikan paling lama dalam 14 hari sepanjang seluruh persyaratan telah dipenuhi.

"Berikan kesempatan kepada putra-putri Aceh untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri. Jangan mempersulit rakyat dengan birokrasi yang panjang, tetapi memberi kemudahan kepada pemodal besar," tegasnya.

Menurut Tarmizi, keberpihakan terhadap masyarakat lokal menjadi kunci agar hasil pengelolaan sumber daya alam dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat perekonomian Aceh.

"Jika rakyat Aceh terus dipinggirkan dan para cukong menjadi tumpuan utama pengelolaan tambang, maka cita-cita mewujudkan Aceh yang makmur akan semakin sulit tercapai. Aceh akan maju apabila rakyatnya menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi," katanya.

Tarmizi yang pernah bermukim di Denmark itu menegaskan bahwa reformasi tata kelola pertambangan harus menjadi agenda serius pemerintah agar kekayaan alam Aceh benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, tutupnya. (*)

IJTI Tegaskan Pers Bukan “Londo Ireng”: Jurnalis Adalah Pilar Demokrasi dan Penjaga Kepentingan Publik

By On 21:53

JTI Tegaskan Pers Bukan “Londo Ireng”: Jurnalis Adalah Pilar Demokrasi dan Penjaga Kepentingan Publik
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Istimewa
JAKARTA, ReportNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap resmi sebagai respons atas pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyebut terdapat pihak-pihak yang berperilaku seperti “Londo Ireng” dengan bersembunyi di balik profesi wartawan.

Dalam pernyataan yang dirilis di Jakarta, Sabtu (25/7/2026), IJTI menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi, mengawal jalannya pemerintahan, serta memastikan kepentingan publik tetap terlindungi. Karena itu, organisasi profesi jurnalis tersebut menilai penting untuk menyampaikan pandangan, penegasan, dan masukan konstruktif demi menjaga iklim kemerdekaan pers dan keutuhan demokrasi di Indonesia.

IJTI menegaskan bahwa jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing (Londo Ireng) maupun pihak yang ingin merusak bangsa. Menurut organisasi tersebut, tugas utama jurnalis adalah menghadirkan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik, bukan untuk memecah belah masyarakat.

Selain itu, IJTI menekankan bahwa seluruh jurnalis yang bekerja di bawah norma kebebasan pers adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencintai Republik Indonesia. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, para wartawan bekerja langsung di lapangan, bahkan tidak jarang mempertaruhkan nyawa, semata-mata untuk menjaga transparansi, menyuarakan kebenaran, serta mengawal perjalanan demokrasi agar tetap berada di jalur yang benar.

Terkait adanya pemberitaan atau media yang dianggap bermasalah, menyimpang, maupun merugikan pihak tertentu, IJTI mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian yang jelas, yakni melalui Dewan Pers dengan menggunakan Hak Jawab, Hak Koreksi, maupun mekanisme pengaduan. Karena itu, IJTI mengimbau seluruh pihak agar menggunakan jalur resmi tersebut, bukan memberikan label atau generalisasi terhadap seluruh profesi jurnalis.

Dalam pernyataannya, IJTI juga menyampaikan keyakinan bahwa Presiden Prabowo Subianto merupakan pemimpin yang mencintai jurnalis dan berpihak kepada rakyat. Organisasi ini meyakini bahwa pernyataan Presiden lahir dari upaya menjaga kedaulatan bangsa. Oleh sebab itu, IJTI menegaskan bahwa pers akan tetap menjadi mitra yang kritis sekaligus strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Meski demikian, IJTI memberikan masukan agar apabila pernyataan Presiden sebenarnya ditujukan kepada praktik premanisme yang menyalahgunakan profesi jurnalis untuk memperoleh keuntungan ekonomi, maka sebaiknya Presiden menghindari penggunaan diksi yang dapat memberikan stigma negatif terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan.

IJTI juga mengingatkan bahwa setiap pernyataan Presiden bukan sekadar opini pribadi, melainkan pernyataan kenegaraan yang memiliki dampak sosial dan politik yang luas. Pelabelan seperti "Londo Ireng" terhadap profesi jurnalis dinilai berpotensi menjadi pembenaran bagi pihak lain untuk melakukan intimidasi, pengawasan yang berlebihan, maupun pembatasan terhadap kerja jurnalistik. Oleh karena itu, IJTI meminta Presiden dan seluruh pejabat publik agar memilih diksi yang lebih tepat dan positif ketika menyampaikan pernyataan kepada publik.

Lebih lanjut, IJTI menyoroti kondisi industri pers nasional yang saat ini sedang menghadapi tantangan besar akibat disrupsi digital, ancaman terhadap keberlanjutan ekonomi media, hingga persoalan kesejahteraan jurnalis. Dalam situasi tersebut, organisasi ini menilai negara perlu hadir memberikan bantuan dan perlindungan terhadap ekosistem pers nasional, bukan melalui intervensi terhadap ruang redaksi, melainkan melalui regulasi yang adil dan mendukung keberlangsungan media nasional.

Di akhir pernyataannya, IJTI kembali mengingatkan seluruh elemen bangsa mengenai pentingnya memahami posisi strategis pers dalam sistem demokrasi. Bersama lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pers memiliki fungsi penting sebagai pengawas jalannya pemerintahan melalui mekanisme check and balances. Tanpa pers yang bebas dan kritis, fungsi tersebut dinilai tidak akan berjalan secara optimal.

"Menghormati profesi jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik sama halnya dengan merawat kebebasan rakyat dan menjaga martabat demokrasi di Indonesia," demikian penegasan IJTI dalam pernyataan sikapnya.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI, Herik Kurniawan, dan Sekretaris Jenderal IJTI, Usmar Almarwan, di Jakarta pada 25 Juli 2026. (Red)




Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Temuan Emas 74 Kg

By On 20:37

Eks Jampidus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Eks Jampidus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK. Foto: Hukumonline.com
JAKARTA, ReportNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara terkait temuan emas 74 kg dalam penggeledahan di rumah miliknya yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Febrie saat digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Jumat (24/7) malam.

Kendati demikian, Febrie tak menjawab gamblang ihwal temuan emas tersebut. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan ke penyidik kejaksaan.

"Itu biar jaksa penyidik lihat itu punya siapa dan digunakan untuk apa kegiatannya. Nanti minta untuk penyidik jawab," kata Febrie.

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Febrie diketahui ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat kemarin.

Febrie mengaku sempat berdiskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Menurut dia, belum cukup alasan untuk melakukan penahanan terhadap dirinya.

Febrie menyebut bahwa seharusnya alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Selain itu, kata dia, harus dilakukan ekspose berulang kali sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Makasih ya," ucap dia.



Sumber: cnnindonesia.com

DEM Aceh Gelar Seminar Nasional Bahas Blok Andaman dan Percepatan Hilirisasi

By On 19:54

Seminar Nasional DEM Aceh Bahas Polemik Blok Andaman, Dorong Percepatan Investasi dan Hilirisasi
Seminar Nasional DEM Aceh Bahas Polemik Blok Andaman, Dorong Percepatan Investasi dan Hilirisasi. Foto: Ist
JAKARTA, ReportNews.id – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh menggelar Seminar Nasional Peugah Haba Energi bertajuk “Membangun Kesepahaman di Tengah Polemik Pengembangan Blok Andaman” di Waroeng Aceh Garuda, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Seminar yang diselenggarakan secara hybrid tersebut diikuti lebih dari 170 peserta, terdiri atas lebih dari 100 peserta secara daring dan 74 peserta secara luring.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala SKK Migas, Dr. Ir. Djoko Siswanto, MBA, Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Dr. Ir. Surya Darma, MBA, serta Founder DEM Aceh sekaligus Aktivis Energi, Didi Supriadi, ST, sebagai narasumber. Seminar dibuka melalui welcoming speech Presiden DEM Aceh, Faizar Rianda, dan dipandu oleh Ketua Umum Masyarakat Ketahanan Energi Indonesia (MKEI), Awaf Wirajaya, ST., M.Han.

Seminar ini menjadi ruang dialog untuk membangun kesamaan persepsi di tengah berkembangnya berbagai pandangan mengenai pengembangan Blok Andaman, khususnya terkait pembahasan Plan of Development (PoD) Tahap I. Diskusi menghadirkan perspektif regulator, akademisi, praktisi, dan generasi muda guna merumuskan langkah strategis agar pengembangan Blok Andaman mampu memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi Aceh dan Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden DEM Aceh, Faizar Rianda, menegaskan bahwa DEM Aceh mendukung pengembangan Blok Andaman sebagai Proyek Strategis Nasional. Namun, menurutnya, pengembangan tersebut harus mampu menghadirkan nilai tambah bagi Aceh melalui pembangunan industri hilir berbasis gas tanpa menghambat percepatan investasi yang sedang berjalan.

Faizar menilai perdebatan mengenai pilihan skema pengembangan, baik menggunakan Floating Production, Storage and Offloading (FPSO), Onshore Processing Facility (OPF), maupun skema hybrid, perlu mengacu pada potensi lapangan dan tantangannya di laut dalam, hasil kajian teknis, serta aspek keekonomian proyek.

Ia menilai manfaat nyata dari potensi sumber daya Blok Andaman akan lebih cepat dirasakan apabila seluruh pemangku kepentingan mampu menjaga momentum pengembangannya sehingga proyek tidak terus terhambat oleh perdebatan yang berlarut-larut. Yang terpenting, kata dia, proses penyelesaian Plan of Development (PoD) tidak berlarut-larut sehingga investasi dapat segera direalisasikan dan kepercayaan investor tetap terjaga.

Pada kesempatan tersebut, Faizar juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala SKK Migas, Dr. Ir. Djoko Siswanto, MBA, yang tetap meluangkan waktu menjadi narasumber secara daring meskipun sedang menjalankan tugas kedinasan di Pekanbaru.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Ir. Djoko Siswanto, MBA, yang telah meluangkan waktu berdiskusi bersama kami. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen SKK Migas dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, khususnya generasi muda Aceh,” ujar Faizar.

Dalam paparannya, Kepala SKK Migas, Dr. Ir. Djoko Siswanto, MBA, menjelaskan arah pengembangan sektor hulu migas nasional, tantangan investasi, serta pentingnya menjaga kepastian investasi agar proyek-proyek strategis nasional dapat berjalan sesuai target. Menurutnya, pengembangan Blok Andaman harus segera dikembangkan.

Sementara itu, Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Dr. Ir. Surya Darma, MBA, menegaskan bahwa pengalaman pengembangan Blok Masela yang membutuhkan waktu hampir 26 tahun hingga terealisasi harus menjadi pelajaran penting agar Indonesia tidak mengulangi keterlambatan serupa dalam pengembangan Blok Andaman.

Menurut Surya Darma, gas lepas pantai Andaman merupakan aset strategis yang berperan penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjadi jembatan menuju transisi energi yang lebih hijau. Proyek tersebut diyakini akan memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian nasional maupun Aceh apabila dijalankan berdasarkan prinsip good business practices, didukung kemudahan birokrasi, iklim investasi yang kondusif, kepastian berinvestasi, serta diiringi dengan penyiapan sumber daya manusia lokal sejak dini agar mampu menjadi bagian utama dalam pengembangan dan pengoperasian industri energi masa depan.

Founder DEM Aceh sekaligus Aktivis Energi, Didi Supriadi, ST, mengatakan bahwa polemik mengenai PoD Tahap I seharusnya menjadi momentum menyatukan visi seluruh pemangku kepentingan, bukan justru mempertajam perbedaan pandangan.

“PoD I bukanlah garis akhir, melainkan titik awal pengembangan Blok Andaman. Karena itu, strategi yang disusun hari ini harus mampu menjawab kebutuhan jangka panjang Aceh, bukan hanya kepentingan jangka pendek,” ujarnya.

Didi menegaskan bahwa Aceh tidak boleh hanya menjadi daerah penghasil gas, tetapi harus berkembang menjadi pusat industri berbasis gas yang menciptakan nilai tambah, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi kawasan barat Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari diskusi yang berlangsung, DEM Aceh merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang merupakan hasil sintesis berbagai pandangan dari regulator, akademisi, praktisi, dan generasi muda. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi para pemangku kebijakan dalam mendorong percepatan pengembangan Blok Andaman yang tetap mengedepankan kepastian investasi, penguatan hilirisasi, serta peningkatan manfaat ekonomi bagi Aceh dan Indonesia.

Dalam seminar tersebut, DEM Aceh menyampaikan lima rekomendasi strategis, yakni mengalokasikan sebagian produksi gas Blok Andaman sebagai bahan baku industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, menyusun skema harga gas yang kompetitif melalui kontrak jangka panjang guna menarik investasi industri hilir, menyusun Master Plan Industrialisasi Blok Andaman–KEK Arun, membentuk forum koordinasi yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, BPMA, SKK Migas, kontraktor kontrak kerja sama, pengelola KEK Arun, akademisi, serta dunia usaha, dan mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh melalui pendidikan vokasi, sertifikasi, serta pelatihan sesuai kebutuhan industri migas dan petrokimia.

Menutup kegiatan, moderator menyampaikan bahwa diskusi yang berlangsung menunjukkan adanya semangat bersama untuk membangun masa depan energi Aceh melalui dialog yang konstruktif. Melalui Seminar Nasional Peugah Haba Energi ini, DEM Aceh berharap polemik pengembangan Blok Andaman dapat menjadi momentum memperkuat kolaborasi, mempercepat investasi berdasarkan kajian teknis terbaik, serta meletakkan fondasi hilirisasi industri berbasis gas sehingga Blok Andaman mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh. (*)

Setelah Hilang Selama 74 Tahun, Bangkai Pesawat Pan Am Akhirnya Ditemukan

By On 18:22

ilustrasi kapal hilang
Foto: Ilustrasi Kapal Hilang
WASHINTON DC, ReportNews.id - Sekitar 74 tahun setelah pesawat maskapai Pan American Airways jatuh ke perairan lepas pantai Puerto Rico, tim pencarian penerbangan menyatakan telah menemukan bangkai pesawat tersebut di dasar laut.

Kecelakaan pesawat ini menewaskan sedikitnya 52 orang dan mendorong reformasi menyeluruh, termasuk adanya pengarahan keselamatan penumpang sebelum penerbangan.

Air/Sea Heritage Foundation, yang bermitra dengan sejumlah pihak lainnya, termasuk program seri Discovery Channel "Expedition Unknown", seperti dilansir Reuters, Jumat (24/7/2026), menemukan bangkai pesawat Pan Am itu di dasar Samudra Atlantik, tepatnya di lepas pantai utara Puerto Rico, bulan lalu.

Bangkai pesawat jenis Douglas DC-4, yang dijuluki "Clipper Endeavor" itu, ditemukan dalam kondisi terbelah menjadi dua bagian dan teronggok di dasar lautan.

Temuan ini baru diumumkan oleh Discovery Channel dalam program serinya pada Selasa (21/6) waktu setempat.

Pesawat tersebut jatuh ke lautan tak lama setelah lepas landas dari Puerto Rico pada 11 April 1952 silam, dengan membawa 64 penumpang dan lima awak.

Meskipun semua orang di dalam pesawat itu selamat dari benturan awal, hanya 12 penumpang dan lima awak yang berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya hilang bersama badan pesawat tersebut.

Tragedi ini memicu reformasi penerbangan secara menyeluruh, termasuk mulai diperkenalkannya pengarahan keselamatan dan peragaan prosedur darurat sebelum penerbangan.

"Kami semua terperangah dan gembira dengan penemuan ini, namun juga merasa tersentuh saat mengenang peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut untuk waktu yang sangat lama sekali," kata Presiden Air/Sea Heritage Foundation, Russ Matthews.

Operasi pencarian yang melibatkan perusahaan pemetaan laut Deep Sea Vision ini menggunakan sonar beresolusi tinggi, dengan bangkai pesawat ditemukan di kedalaman hampir 2.000 kaki (609 meter) di bawah Samudra Atlantik. Pencarian tersebut juga melibatkan penggunaan drone bawah air otonom.

Ditemukannya bangkai pesawat Pan Am setelah tujuh dekade ini, telah menuntaskan misteri mengenai lokasi jatuhnya pesawat penumpang tersebut. (*)


Sumber: Detik.com

Tiga Aparatur Gampong Alue Lim Jadi Tersangka Korupsi APBG

By On 23:10

Tiga Aparatur Gampong Alue Lim Jadi Tersangka Korupsi APBG
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe resmi menahan tiga mantan aparatur Gampong Alue Lim. foto: Ist
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe resmi menahan tiga mantan aparatur Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2018 hingga 2022.

Ketiga tersangka terdiri atas IH, mantan Keuchik Gampong Alue Lim yang menjabat pada periode 2018–2020, NM, yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Keuchik pada 2021–2022, serta AM, Bendahara atau Kaur Keuangan Gampong Alue Lim yang mengelola keuangan desa sepanjang 2018–2022.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lhokseumawe setelah penyidik menyelesaikan rangkaian penyidikan dan menemukan bukti yang dinilai cukup untuk membawa perkara tersebut ke tahap berikutnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lhokseumawe, Edwardo, mengungkapkan hasil audit dalam proses penyidikan menunjukkan adanya kerugian keuangan negara yang mencapai Rp347 juta akibat dugaan penyimpangan pengelolaan dana gampong.

"Nilai kerugian negara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp347 juta berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan," ujar Edwardo, Kamis (23/7/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, ketiganya langsung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe untuk menjalani penahanan selama 20 hari pertama. Langkah tersebut diambil guna memperlancar proses penyidikan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Edwardo menegaskan, Kejari Lhokseumawe tidak akan berhenti pada penetapan tiga tersangka tersebut. Penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

Selain itu, pihak kejaksaan juga berupaya memaksimalkan proses pemulihan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

"Kami akan terus mendalami perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," kata Edwardo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap para tersangka hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *