BERITA TERBARU

Wapres dan Wagub Aceh Cek Kondisi Jembatan Lumut serta Jembatan Kendawi

By On 22:31

Didampingi Wagub 𝗔𝗰𝗲𝗵, Wapres 𝗧𝗶𝗻𝗷𝗮𝘂 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗟𝘂𝗺𝘂𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗻𝗱𝗮𝘄𝗶
Didampingi Wagub 𝗔𝗰𝗲𝗵, Wapres 𝗧𝗶𝗻𝗷𝗮𝘂 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗟𝘂𝗺𝘂𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗻𝗱𝗮𝘄𝗶. Foto: Humas Setda Aceh
ACEH TENGAH, ReportNews.id - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau Jembatan Lumut di Desa Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (6/8/2026).

Jembatan Lumut merupakan bagian dari ruas jalan nasional yang menghubungkan Takengon–Isé-Isé hingga Blang Kejeren. Keberadaannya memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa di wilayah tengah Aceh.

Setibanya di Kabupaten Aceh Tengah menggunakan helikopter yang mendarat di lapangan sepak bola di sekitar lokasi jembatan, Wakil Presiden bersama rombongan langsung menuju Jembatan Lumut. Dalam peninjauan tersebut, Wakil Presiden didampingi Wakil Gubernur Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah.

Turut hadir Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati Aceh Tengah, Ketua DPRK Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Dandim Aceh Tengah, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Di lokasi, Wakil Presiden dan Wakil Gubernur Aceh menerima pemaparan dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional mengenai kondisi Jembatan Lumut, termasuk langkah penanganan yang telah dilakukan dan rencana tindak lanjut guna memastikan kelancaran akses transportasi masyarakat.

Usai menerima penjelasan, Wakil Presiden bersama Wakil Gubernur Aceh meninjau langsung kondisi jembatan sekaligus menyapa masyarakat yang telah menunggu sejak pagi. Kehadiran rombongan disambut antusias oleh warga yang berharap penanganan infrastruktur tersebut dapat segera dituntaskan.

Usai meninjau Jembatan Lumut, Wakil Presiden bersama Wakil Gubernur Aceh dan rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Gayo Lues. Rombongan bertolak menggunakan helikopter dan mendarat di Stadion Seribu Bukit sebelum menuju Jembatan Kendawi di Desa Dabung Gelang.

Di lokasi Jembatan Kendawi, Wakil Presiden dan Wakil Gubernur Aceh kembali menerima pemaparan dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional mengenai kondisi jembatan, progres penanganan, serta rencana tindak lanjut yang disiapkan untuk menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat.

Wakil Presiden bersama Wakil Gubernur Aceh kemudian meninjau langsung kondisi Jembatan Kendawi dan menyapa masyarakat yang menyambut kedatangan rombongan. Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap percepatan penanganan infrastruktur strategis yang menjadi urat nadi mobilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat.

Peninjauan di Aceh Tengah dan Gayo Lues diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam mempercepat pembangunan serta penanganan infrastruktur strategis, sehingga konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

- Jurnalis Armia Jamil -

Panglima Jhony Percayakan Aziz Muhajir dan Chairul Akbari Duduki Posisi Strategis DPP JASA

By On 22:17

Panglima Jhony Tunjuk Aziz Muhajir dan Chairul Akbari Isi Posisi Strategis DPP JASA
 Panglima Jhony Tunjuk Aziz Muhajir dan Chairul Akbari Isi Posisi Strategis DPP JASA. Foto: Istimewa
​BANDA ACEH, ReportNews.id - Ketua Dewan Pembina Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA), M. Jhony, S.H., secara resmi menunjuk Aziz Muhajir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal dan Chairul Akbari sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JASA.

​Keputusan strategis tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pembina Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Nomor: 01/SK/DP-JASA/VIII/2026 yang ditetapkan pada 3 Agustus 2026 di Aceh Utara.

​Juru Bicara JASA, Datul Abrar, menyampaikan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi, menyegarkan roda kepengurusan, serta memaksimalkan pencapaian program kerja DPP JASA ke depan.

​"Melalui mandat baru ini, jajaran pengurus diharapkan dapat semakin solid dalam mengawal aspirasi dan memperjuangkan hak-hak anak syuhada di seluruh pelosok Aceh," ujar Abrar.

​Abrar juga menambahkan bahwa Panglima Jhony secara tegas mengarahkan pejabat yang baru ditunjuk untuk segera melakukan koordinasi dan konsolidasi internal demi menjalankan agenda-agenda prioritas organisasi.

​"Dengan adanya penyegaran ini, DPP JASA berkomitmen untuk terus bergerak aktif sebagai wadah pemersatu dan pembawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh," pungkasnya (*)

Kasus Curanmor di Kawasan Goa Jepang Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

By On 22:08

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kawasan Wisata Goa Jepang, Satu Pelaku Masih Diburu
Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kawasan Wisata Goa Jepang, Satu Pelaku Masih Diburu. Foto: Istimewa
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Personel gabungan Unit Resmob Polres Lhokseumawe bersama Polsek Muara Satu mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan wisata Goa Jepang, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, rabu (5/8/2026) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, melalui Kapolsek Muara Satu IPTU Abdul Karim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Khairul (16), seorang pelajar asal Desa Blang Pulo, yang kehilangan sepeda motornya pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban bersama seorang rekannya berada di kawasan wisata Goa Jepang. Keduanya kemudian didatangi oleh seorang pria yang menegur mereka karena dianggap melanggar syariat Islam dengan berduaan di lokasi yang sepi. Merasa takut, korban dan rekannya meninggalkan lokasi sehingga sepeda motor miliknya tertinggal. Dari kejauhan, korban melihat dua pria membawa kabur sepeda motornya.

Keesokan harinya, Rabu (5/8/2026), sekitar pukul 18.30 WIB, saudara korban M. Muklis melakukan penelusuran ke sejumlah tempat penampungan barang bekas.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui ada seseorang yang berusaha menjual potongan rangka sepeda motor dan blok mesin Honda matic. Saat mendatangi lokasi tersebut, M. Muklis mendapati seorang remaja berinisial T.M. (16) membawa barang-barang tersebut di dalam karung.

Setelah diperiksa, isi karung diduga merupakan bagian dari sepeda motor milik korban. T.M mengaku hanya diminta menjual barang tersebut oleh seorang pria berinisial JS (28). Selanjutnya, TM beserta barang bukti diamankan ke Polsek Muara Satu, sementara korban membuat laporan polisi dengan melampirkan dokumen kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 21.00 WIB, personel Unit Resmob Polres Lhokseumawe bersama personel Polsek Muara Satu mengamankan seorang terduga pelaku lainnya, ZK (27), di kediamannya di Desa Meuria Paloh, sekaligus mengamankan barang bukti tambahan. Sementara terduga pelaku berinisial JS (28) masih dalam pencarian.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda matic nomor polisi BL 5537 KAF, potongan kerangka sepeda motor yang telah dipotong, serta satu blok mesin Honda matic.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Satu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. (*)

228 PNS Baru Terima SK, Mualem Minta ASN Profesional dan Berintegritas

By On 21:33

Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Aceh Lantik 228 PNS Baru, Siap Perkuat Pelayanan Publik. Foto: Humas Setda Aceh
BANDA ACEH, ReportNews - Pemerintah Aceh mengangkat 228 calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS berlangsung di Gedung Serba Guna Lantai II Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis (6 Agustus 2026).

“Hari ini merupakan hari yang membahagiakan sekaligus menjadi awal dari amanah besar yang Saudara emban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra.

Gubernur Mualem mengatakan, menjadi PNS bukan sekadar memperoleh status pekerjaan, melainkan mengemban tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, serta perekat persatuan bangsa.

Disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar, dan Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKA, Dr Faisal, prosesi pengangkatan ini berlangsung khidmat. Para ASN baru ini disebar pada 22 Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA). Dari 228 ASN yang diangkat, 6 di antaranya lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Menurut Gubernur Mualem, keberhasilan para ANS mencapai tahap ini tentu bukan sesuatu yang mudah. “Saudara telah melewati proses seleksi yang sangat kompetitif bersama puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Karena itu, kami berharap rasa syukur atas keberhasilan ini diwujudkan melalui dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi. Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” kata Mualem.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Mualem melanjutkan, dibutuhkan ASN yang adaptif terhadap perubahan, menguasai teknologi, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas. “Setelah menerima Surat Keputusan ini, Saudara harus memahami bahwa setiap ASN dituntut untuk bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin.”

Mualem juga mengingatkan seluruh Kepala SKPA agar memberikan pembinaan, orientasi, dan pendampingan kepada para PNS yang baru diangkat. “Masa awal penugasan merupakan fase penting dalam membentuk karakter, budaya kerja, dan profesionalisme ASN,” katanya. (*)

- Jurnalis Armia Jamil - 

Tanggapi Banjir Sumatera Barat, Pertamina Patra Niaga Bergerak Cepat Bantu Warga

By On 14:52

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Sumatera Barat
Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Sumatera Barat. Foto: Dok. PPN
PADANG, ReportNews.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga yang terdampak banjir di Kota Padang dan sekitarnya. Aksi tanggap darurat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, menyusul terjadinya banjir pada awal pekan ini yang mengganggu aktivitas dan merusak permukiman warga, Kamis (06/8/2026).

Pada 3 Agustus 2026 lalu, banjir melanda Kota Padang dan sekitar akibat curah hujan yang tinggi yang menyebabkan debit air meningkat dan mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah pemukiman. Beberapa kawasan seperti di Kecamatan Kuranji, Air Pacah, dan Koto Tangah menjadi lokasi terdampak genangan air yang cukup tinggi.

Sebagai bentuk respons cepat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyalurkan 100 paket sembako dan kebutuhan ibu dan anak kepada warga terdampak banjir di Kecataman Kuranji, Air Pacah, dan Koto Tangah. Bantuan tersebut disalurkan pada 5 Agustus 2026 bersama pemerintah daerah setempat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat dan pemulihan awal pasca bencana.

"Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan atas kepedulian Pertamina kepada masyarakat kami yang terdampak banjir. Terimakasih atas perhatian dan bantuannya yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kami," ujar Maria Susanti, Plt. Lurah Air Pacah.

Terpisah, Fahrougi Andriani Sumampouw selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagut Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa Pertamina tidak hanya berfokus pada distribusi energi, tetapi juga menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan kepada masyarakat.

“Melalui aksi tanggap bencana ini, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban warga terdampak sekaligus memperkuat sinergi dan hubungan baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Pertamina hadir tidak hanya sebagai penyedia energi nasional, tetapi juga sebagai mitra sosial yang peduli terhadap kondisi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutup Fahrougi. (*)




Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti dan Sosialisasi Lelang Rampasan

By On 13:32

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap dan Sosialisasikan Lelang Barang Rampasan
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap dan Sosialisasikan Lelang Barang Rampasan. Foto: For ReportNews.id
LHOKSEUMAWE, Reporter News.id – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis, 6 Agustus 2026, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Panitera Pengadilan Negeri Lhokseumawe, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe, serta perwakilan Dinas Kesehatan.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhammad Syafrizal Amri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sekaligus wujud akuntabilitas Kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

a. Narkotika jenis sabu dari 21 perkara atas nama Nasrul Bin M. Jafar, dkk., dengan berat total 278,3146 gram;

b. Obat-obatan dari 1 perkara atas nama Syafi'ie Basyah Bin Basyah sebanyak 955 butir pil dengan berat 539,45 gram;

c. Narkotika jenis ganja dari 1 perkara atas nama Heri Alias Si Gron Bin Abdullah Syam dengan berat 0,8 gram;

d. Produk kosmetik dari 1 perkara atas nama Nur Amna Binti Amni; dan

e. Barang bukti rokok atas nama Mahyuddin Sulaiman Bin Sulaiman Musa berupa 10 bungkus rokok H Mild, 10 bungkus rokok Camila, 10 bungkus rokok Manchester United Kingdom Navy, serta 10 bungkus rokok Englishman.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti berupa produk kosmetik dimusnahkan dengan cara ditanam mengingat kandungan alkohol di dalamnya sehingga memerlukan metode pemusnahan yang sesuai.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Syafrizal Amri, S.H., M.H., juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan menyelenggarakan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara di seluruh Kejaksaan se-Indonesia pada 10–13 Agustus 2026. Masyarakat dapat mengikuti lelang secara daring melalui situs resmi lelang setelah terlebih dahulu membuat akun.

Untuk Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, barang yang akan dilelang antara lain beberapa unit alat berat, satu unit mobil pick up, dan satu unit sepeda motor. Informasi mengenai objek lelang beserta foto-fotonya dapat dilihat melalui situs resmi lelang.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dan pelaksanaan lelang barang rampasan negara tersebut, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam melaksanakan putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti dan barang rampasan negara. (*)

Wagub Aceh Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana Hidrometeorologi

By On 13:12

Wagub Aceh Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Wagub Aceh Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana Hidrometeorologi. Foto: Humas Setda Aceh
BANDA ACEH, ReportNews.id – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menjemput kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, pada Rabu (6 Agustus 2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Wagub Dek Fadh mendampingi Wapres yang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi yang terdampak bencana hidrometeorologi. “Bersama rombongan meninjau jembatan Krueng Tingkeum di Kutablang yang sedang dibangun,” katanya.

Ketika berada di jembatan Kutablang, Wagub mendampingi Wapres turun ke area bawah dekat jembatan di Desa Tingkeum Mayang. Mereka disambut Bupati Bireuen, Mukhlis, dan Danrem 011/Lilawangsa, Brigjen Ali Imran.

Di tempat yang sama ada Kepala Balai BPJN Aceh, Zulkarnaen, Kasatker BPJN, Rizki Anugrah, PPK 1.3 Isnanda, Dandim Bireuen, Letkol Inf Dikdik Sukayat, Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, serta tokoh masyarakat, Camat Kutablang, para keuchik, kaum ibu, serta sejumlah anak-anak.

Wapres menuju tenda khusus untuk mendengar paparan pekerjaan pembangunan jembatan dari Kepala Balai BPJN Aceh, Zulkarnaen, tentang kondisi jembatan Kutablang mulai dari sebelum banjir sampai penanganan sekarang.

Kemudian Wagub mendampingi Wapres menuju tebing Sungai. Di sini, Wapres mendengar penjelasan Bupati Bireuen kondisi Bireuen saat banjir, sejumlah jembatan yang putus, serta kondisi tebing sungai yang rusak dihantam banjir. Wagub Dek Fadh juga ikut memberi penjelasan.

Wapres menyerahkan buku tulis dan perlengkapan lainnya kepada sejumlah anak-anak yang hadir bersama warga. Wapres kemudian melanjutkan perjalanan ke SDN 7 Jangka, Bireuen. Agenda Wapres lainnya adalah meninjau Jembatan Teupin Mane, Bireuen.

Setelah meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana hidrometeorologi tersebut, Wapres kembali ke Bandar Udara Malikussaleh, untuk selanjutnya terbang dengan helikopter menuju Helipad Lapangan Bola Desa Lumut, Aceh Tengah.

Pemerintah Aceh, sangat berterimakasih kepada Wapres yang telah melakukan kunjungan kerjanya ke Aceh, terutama ke wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.

“Kedatangan Wapres Gibran sangat bermakna bagi masyarakat. Wapres dapat berdialog dengan masyarakat, dan dapat melihat langsung bagaimana perkembangan proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi,” kata Wagub Dek Fadh melalui Nurlis. (*)

- Jurnalis Armia Jamil -

Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

By On 11:29

Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Ketika Mengunjungi Aceh Melihat Langsung Lahan Pertanian Pasca Banjir. Foto: Humas Setda Aceh
BANDA ACEH, ReportNews.id – Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Pertanian dalam mendukung percepatan pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi melalui berbagai program dan dukungan anggaran yang sedang dilaksanakan di Aceh.

Karena itu, Pemerintah Aceh menanggapi positif pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memberi masukan dan saran untuk pemulihan sawah dan kebun pascabencana.

“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, pada Selasa (5 Agustus 2026).

Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa substansi yang disampaikan Menteri Pertanian mengenai dukungan pemulihan sektor pertanian adalah benar.

“Namun, perlu dipahami bahwa mekanisme penganggarannya dilaksanakan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara,” kata Nurlis.

Dengan demikian, Nurlis menambahkan, dukungan tersebut tidak seluruhnya berbentuk transfer dana ke kas Pemerintah Aceh, melainkan diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, dan bantuan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh petani.

Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), kata Nurlis, menyampaikan informasi mengenai akumulasi alokasi anggaran dukungan program pemulihan sektor pertanian sekitar Rp 2,5 triliun dari Kementan. “Informasi ini juga dirilis di website Kementan,” kata Nurlis.

Menurut Nurlis, alokasi anggaran tersebut bukanlah transferan dalam bentuk dana ke kas Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. “Anggarannya berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” kata Nurlis.

Rinciannya, kata Nurlis, dari alokasi anggaran dukungan program pemulihan sektor pertanian sekitar Rp 2,5 triliun, Rp 515 miliar berada di Satker Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehab sawah sekitar 40.000 hektare melalui dana TP (Tugas Pembantuan).

“Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Aceh dari Kementerian Pertanian pada 23 Juli 2026, sekitar Rp2 triliun dialokasikan melalui satuan kerja pusat dan Balai di bawah Kementerian Pertanian,” kata Nurlis.

“Anggaran itu digunakan untuk alat mesin pertanian dan pembibitan dan perkebunan, seperti bibit padi dan bibit jagung. Provinsi dan kabupaten kota hanya menerima manfaat (barang) dari Kementan,” kata Nurlis.

“Untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi serta pendukung yang anggarannya berada di Satker Provinsi dan Kabupaten/Kota telah terserap mencapai 47,8 persen dari anggaran Rp 515 Miliar per 3 Agustus 2026,” kata Nurlis.

Nurlis mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengapresiasi dan berterimakasih kepada Menteri Amran dan jajaran atas berbagai upaya dan dukungan terhadap pemulihan pasca bencana pada sektor pertanian dan perkebunan di Aceh.

“Gubernur Mualem menyampaikan langsung kepada Pak Menteri ketika berkunjung ke kediaman beliau Amran di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026.”

Menurut data terbaru yang disampaikan Pelaksana Tugas Kadistanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, lahan sawah terdampak bencana 57.485 hektare. Kategori rusak ringan 27.437 hektar, rusak sedang 13.651 hektare dan rusak berat 16.276 hektare, dan sawah hilang 120 hektare.

Saat ini yang sudah dan sedang berjalan untuk optimasi lahan dan rehabilitasi baik rusak ringan maupun rusak sedang 40.852 hektare. “Kegiatannya dilaksanakan Kementan, Distanbun Aceh bersama dinas kabupaten/kota se-Aceh yang terdampak bencana,” kata Nurlis. (*)

- Jurnalis Armia Jamil -

Polres Lhokseumawe Ungkap Dugaan Penculikan Bermotif Utang Piutang, Dua Pelaku Diamankan

By On 23:30

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Dugaan Penculikan Terkait Utang Piutang, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Dugaan Penculikan Terkait Utang Piutang, Dua Terduga Pelaku Diamankan. Foto: Istimewa
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial Z dan I diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (5/8/2026) sore, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Bustani menyampaikan, dugaan penculikan terjadi di kawasan proyek Sekolah Rakyat, Desa Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Proses penyidikan masih kami lakukan untuk membuat terang perkara. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Dr. Ahzan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara tersebut diduga berawal dari persoalan utang piutang senilai Rp124 juta yang berkaitan dengan rencana kerja sama usaha antara korban dan kedua terduga pelaku. Perselisihan yang tidak menemukan penyelesaian diduga berkembang hingga berujung pada tindakan membawa korban secara paksa.

Penyidik mengungkap, korban berinisial RR diduga dibawa dari lokasi proyek menuju sebuah rumah di Desa Bukit, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Selanjutnya, korban diduga akan dibawa ke Kota Medan menggunakan sebuah mobil dengan kondisi kedua tangannya diborgol menggunakan borgol berukuran kecil.

Berkat respons cepat personel Satreskrim Polres Lhokseumawe, upaya membawa korban keluar daerah berhasil digagalkan. Petugas melakukan pengejaran hingga menghentikan kendaraan di depan Polsek Idi Raya, Kabupaten Aceh Timur. Dalam operasi tersebut, satu terduga pelaku diamankan di dalam kendaraan, sementara seorang lainnya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyidikan.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih, tiga unit telepon seluler, serta satu buah borgol berukuran kecil yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian.

Kapolres menegaskan, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta, memeriksa saksi-saksi, korban, serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dan peran masing-masing terduga pelaku.

Atas dugaan perbuatannya, para terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 450 tentang penculikan dan Pasal 451 tentang penyanderaan. Penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

AKBP Dr. Ahzan juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Polres Lhokseumawe berkomitmen memberikan kepastian hukum, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Polres Lhokseumawe Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Penculikan, Dua Pelaku Masih Buron

By On 23:22

Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Tersangka Dugaan Penculikan, Dua Pelaku Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Tersangka Dugaan Penculikan, Dua Pelaku Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Istimewa
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial SJS (26) berhasil diamankan, sementara dua terduga pelaku lainnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (5/8/2026) sore, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Bustani menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Muara Satu terkait dugaan penculikan terhadap seorang pria berinisial MI pada 17 Juli 2026.

"Perkara ini merupakan tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang atau penculikan. Berdasarkan laporan yang kami terima melalui Polsek Muara Satu, satu terduga pelaku telah berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya telah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (17/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi di Desa Ulee Madon, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Korban diduga dibawa secara paksa oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian sebelum dibawa menggunakan mobil menuju sebuah kebun di Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Penyidik menduga korban kemudian disekap selama sekitar dua hari. Dalam kurun waktu tersebut, salah seorang terduga pelaku diduga menghubungi keluarga korban dan meminta sejumlah uang. Namun, korban akhirnya berhasil memanfaatkan kelengahan para pelaku untuk melarikan diri, kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Muara Satu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Polsek Muara Satu melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap SJS di kediamannya di kawasan Padang Sakti, Kota Lhokseumawe. Sementara dua terduga pelaku lainnya terus diburu.

Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Infinix warna silver, satu kaus putih, dan satu celana training hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Lhokseumawe berkomitmen mengusut tuntas perkara ini serta terus melakukan pengejaran terhadap dua DPO agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan ketentuan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana penculikan. Penyidik masih terus mendalami motif, peran masing-masing terduga pelaku, serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara.

Kapolres Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi, termasuk sengketa utang piutang, dengan cara-cara yang melanggar hukum. Polri mengajak masyarakat untuk menempuh mekanisme hukum yang berlaku serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian agar dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pastikan Perlindungan Korban

By On 23:17

Polres Lhokseumawe Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban dan Penegakan Hukum
Polres Lhokseumawe Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban dan Penegakan Hukum. Foto: Istimewa
LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban. Terduga pelaku berinisial HG telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (5/8/2026) sore, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, menjelaskan bahwa HG diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (31/7/2026) dini hari. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang sah.

"Proses penyidikan masih kami lakukan untuk membuat terang perkara. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Dr. Ahzan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu sekitar dua tahun dan bermula saat korban masih berusia sekitar delapan tahun. Perkara ini terungkap setelah korban tinggal bersama ibu kandungnya dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya. Informasi tersebut kemudian diperkuat dengan bukti awal yang diperoleh penyidik, sehingga segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam penanganan kasus ini, korban telah menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses pembuktian. Selain itu, Polres Lhokseumawe juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Kapolres menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas Polri. Oleh karena itu, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak akan ditangani secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.

"Kami memastikan korban memperoleh pendampingan yang diperlukan, baik dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Penyidik juga terus melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi, hasil visum, serta barang bukti lainnya guna menentukan konstruksi perkara secara utuh.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025.

Namun demikian, penerapan pasal yang disangkakan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan seluruh alat bukti yang diperoleh.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. (*)

Isu Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Rp 16 Juta, Purbaya: Kegedean Kayaknya

By On 21:35

Isu Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Rp 16 Juta, Purbaya: Kegedean Kayaknya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta. Foto: Liputan6.com
JAKARTA, ReportNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai Rp 16 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut terlalu besar dan belum sesuai dengan informasi yang diterimanya.

Purbaya mengatakan hingga saat ini pemerintah masih menunggu rincian besaran gaji yang akan ditetapkan. Namun, ia memastikan nilainya tidak akan mencapai Rp 16 juta.

"Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar lebih sedikit, malah masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa. Yang jelas enggak sampai segitulah," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan, apabila usulan gaji benar mencapai Rp 16 juta, pemerintah tidak akan menyetujuinya. "Kalau segitu ya kita enggak setujuin saja, selesai," ujarnya.

Purbaya menambahkan, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, besaran gaji tersebut masih mengacu pada kisaran upah minimum. Meski demikian, ia belum dapat memastikan nominal akhirnya karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

"Tadi katanya UMP sementara itu. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," kata Purbaya.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) angkat bicara mengenai besaran upah para pekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menkop Ferry Juliantono menyatakan bahwa besaran gaji untuk para staf nantinya akan menyesuaikan dengan kapasitas pendapatan yang dihasilkan oleh setiap unit koperasi.

"Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya," kata Ferry kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (15/7/2026).

Klarifikasi ini dirilis menyusul ramainya perbincangan di jagat maya mengenai isu ketidaksesuaian upah pekerja KDKMP. Meski begitu, Ferry menambahkan bahwa khusus untuk upah posisi manajer KDKMP, ketentuannya bakal digodok langsung oleh pemerintah dan kini tengah dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Masa Transisi dan Peran Pengelola

Pada kesempatan serupa, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah memaparkan bahwa pengaturan teknis mengenai penggajian staf ini berada di bawah wewenang PT Agrinas Pangan Nusantara. Perusahaan tersebut memegang tanggung jawab atas pembangunan infrastruktur fisik, gudang, gerai, hingga operasional KDKMP untuk masa kontrak dua tahun.

Mengingat program ini masih dalam fase rintisan, skema penggajian memang harus fleksibel mengikuti perkembangan bisnis masing-masing koperasi.

"Tata kelolanya operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi," ujarnya.

Sumber: Liputan6.com

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *