Datang Membawa Harapan, Pulang Meninggalkan Antrean
On 20:24
![]() |
| Suasana Antrian Sepeda Motor di SPBU di Aceh. Foto: For ReportNews.id |
ReportNews.id - Antrean panjang di SPBU kini menjadi potret yang hampir setiap hari terlihat di berbagai daerah di Aceh, khususnya Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Kendaraan roda dua maupun roda empat mengular sejak pagi hingga malam hanya untuk mendapatkan Pertalite. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya soal menunggu. Namun bagi sopir angkutan, pedagang, nelayan, pekerja harian, mahasiswa, dan masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada kendaraan, antrean panjang berarti hilangnya waktu, berkurangnya pendapatan, dan terganggunya produktivitas.
Ironisnya, di tengah keresahan masyarakat, penjelasan yang diterima publik masih sangat terbatas. Ketidakjelasan informasi membuka ruang bagi berbagai spekulasi yang sulit dibendung. Padahal, dalam situasi seperti ini, yang paling dibutuhkan bukan sekadar imbauan untuk tetap tenang, melainkan keterbukaan mengenai kondisi pasokan, penyebab gangguan distribusi, serta langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk mengatasinya.
Kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ke Aceh beberapa waktu lalu semestinya menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa persoalan energi di daerah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Masyarakat tentu memahami bahwa satu kunjungan tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan. Namun, publik juga berhak berharap adanya tindak lanjut yang nyata. Sebab ukuran keberhasilan sebuah kunjungan bukanlah banyaknya agenda yang dilaksanakan, melainkan perubahan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat setelahnya.
![]() |
| Muhammad Anil Alwi, Sekretaris PC PMII Lhokseumawe. |
Karena itu, evaluasi terhadap sistem distribusi BBM di Aceh menjadi sesuatu yang mendesak. Jika persoalannya terletak pada pasokan, maka pemerintah bersama Pertamina harus memastikan pasokan segera kembali normal. Jika terdapat hambatan distribusi, maka hambatan tersebut harus dibuka seterang-terangnya kepada publik beserta solusi yang sedang dijalankan. Jika diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi, maka pengawasan itu harus diperkuat agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Yang tidak kalah penting adalah komunikasi publik. Dalam era keterbukaan informasi, diam bukanlah pilihan. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sedang terjadi, bukan dibiarkan membangun kesimpulan sendiri. Kepercayaan publik lahir dari transparansi, bukan dari spekulasi.
Pada akhirnya, masyarakat Aceh tidak sedang meminta sesuatu yang istimewa. Mereka hanya ingin mendapatkan hak dasar sebagai warga negara: memperoleh BBM bersubsidi dengan mudah, tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam di antrean. Negara yang hadir bukanlah negara yang sekadar datang melihat kondisi, tetapi negara yang mampu memastikan persoalan masyarakat benar-benar terselesaikan.
Sebab rakyat tidak menilai dari seberapa sering pejabat berkunjung ke daerah, melainkan dari seberapa nyata perubahan yang mereka rasakan setelah kunjungan itu berakhir. (*)






