BERITA TERBARU

11 Kali Beruntun, Aceh Kembali Dapat Opini WTP dari BPK

By On 10:00


Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, Menyerahkan Dokumen Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026). 

BANDA ACEH, ReportNews.id – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Pemerintah Aceh secara berturut-turut.

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026). Sidang tersebut turut dihadiri Ketua DPR Aceh beserta unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang dinilainya sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

“Alhamdulillah tahun 2025 BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan capaian opini WTP ke-11 secara berturut-turut. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mualem itu.

Mualem juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tindak lanjut rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai batas waktu dan tata cara yang ditentukan. Kami berharap BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjut yang dilakukan tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” kata Mualem.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI Hery Subowo menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, serta kecukupan pengungkapan informasi.

Hery menegaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa laporan keuangan telah sepenuhnya bebas dari potensi fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025,” ujar Hery.

Pada kesempatan tersebut, BPK RI juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh beserta seluruh jajaran atas kerja sama yang terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memperkuat tata kelola program pembangunan, termasuk yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh. (*)

- Jurnalis Armia Jamil -

Pemerintah Aceh Siapkan Penyempurnaan Dokumen PoD Blok Andaman

By On 16:21

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah dan Sekda Aceh, Muhammad Nasir. Foto: For ReportNews.id
BANDA ACEH, ReportNews.id - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memerintahkan jajarannya segera mempersiapkan skema revisi PoD (Plane of Development) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) untuk dibahas dengan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi).

Ihwal intruksi Gubernur Mualem tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun. “Benar, arahan Pak Gubernur memang demikian. Jadi kita segera menyiapkannya,” kata Sekda Nasir di Banda Aceh, Minggu (21/06/2026).

Nasir menambahkan, pembahasan skema revisi PoD Blok Andaman tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/06/2026). “Pak Gubernur memberi arahan bahwa pembahasan revisi PoD perlu melibatkan bebagai pihak, sehingga dapat menjadi representasi masyarakat Aceh,” katanya.

Menurut Nasir, pembahasan skema revisi PoD Blok Andaman ini merupakan kelanjutan pertemuan Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10 Juni 2026).

“Saya ikut serta dalam pertemuan tersebut,” katanya. “Kesepakatan waktu itu, SKK Migas memberi ruang kepada Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi PoD Blok Andaman. Bahkan bersedia mengakomodirnya.”

Perlu digarisbawahi, kata Nasir, bahwa Gubernur Mualem tak menolak proyek lapangan gas Tengkulo South Andaman dan Mubadala Energy sebagai investornya. “Pemerintah Aceh mendukung iklim investasi yang positif, selama ini terus mendorong adanya penanaman modal di Aceh,” katanya.

Gubernur Mualem, kata Nasir, berpandangan bahwa penanaman modal akan mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh. “Menjadi simpul utama dalam menekan angka kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran,” katanya.

“Soal itu, juga terdapat dalam Visi dan Misi Pemerintah Aceh yang adalah turunan dari Visi dan Misi Mualem (Gubernur Aceh Muzakir Manaf) dan Dek Fadh (Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah).”

Jadi, kata Nasir, revisi PoD proyek lapangan gas Tengkulo South Andaman disesuaikan dengan arah pembangunan Aceh yang sesuai dengan visi dan misi Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur. “Yaitu hilirisasi. Hilirisasi ini sejalan dengan program nasional. Jadi program Gubernur Mualem itu linier dengan program Presiden Prabowo,” katanya.

Karena itu, Nasir menjelaskan, Gubernur Mualem menginginkan skema penyaluran gas dan kondensat langsung ke darat (onshore pipelining) kemudian diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun, Lhoksermawe.

“Gubernur Mualem mendorong Blok Andaman berdampak pada multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri serta membuka lapangan usaha lainnya,” kata Nasir. “Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai.”

Itulah sebabnya, Nasir menambahkan, Gubernur Mualem meminta revisi terhadap PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026. Dalam PoD itu, gas dan kondesat diproses di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, kemudian disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe. Proses penyalurannya melalui Offshore Gas Pipeline dari FPSO ke ORF. (*)

- Jurnalis Armia Jamil -

Revisi UUPA Jadi Fokus Utama: Pemerintah Aceh Apresiasi Forbes dan DPR Aceh

By On 23:20

Foto: Humas Setda Aceh.

JAKARTA, ReportNews.id – Pemerintah Aceh kembali berdiskusi dengan Pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR-RI dan DPD-RI (Forbes Aceh) tentang kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Bertempat di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, diskusi ini berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB pada Senin (15/06/2026).

“Duduk bersama sangat penting, sebab membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi. Secara garis besar, Mualem meminta diskusi revisi UUPA fokus pada kewenangan dan fiskal Aceh.

Pada diskusi kali ini, Mualem mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, untuk memandu diskusi tersebut. Berlangsung sangat intens, diskusi berjalan sesuai dengan amanah Mualem, yaitu fokus pada kewenangan dan fiskal Aceh.

Dari Forbes Aceh, hadir Ketua Forbes TA Khalid (Gerindra) dan empat anggota Forbes Aceh, yaitu Dr Nasir Djamil dan Ghufran Zainal Abidin (PKS), Muslim Aiyub (PAN), dan Teuku Ibrahim (Demokrat). Sedangkan DPR Aceh hadir langsung Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Partai Aceh) atau Abang Samalanga beserta para Wakil Ketua DPR Aceh yaitu Saifuddin Muhammad (Partai Nasdem), Ali Basrah (Partai Golkar), dan Salihin (PKB).

Hadir juga seluruh pimpinan fraksi di DPR Aceh. Misalnya Sekretaris Fraksi Partai Aceh Hendri Muliana, Ketua Fraksi Partai Nasdem Nurchalis, Ketua Fraksi Golkar-PAN-PDA Muhammad Rizky, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Arif Fadhillah, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai PPP-PAS Aceh Dr Amiruddin Idris.

Membuka pertemuan, Nasir menyampaikan ucapan terimakasih Gubernur Mualem kepada Forbes Aceh dan DPR Aceh. “Semuanya tak mengenal lelah dalam mengawal revisi UUPA,” kata Sekda Nasir. “Begitu juga para tim dari Pemerintah Aceh dan para akademisi serta tokoh masyarakat Aceh yang terlibat dalam pengawalan revisi UUPA ini.”

Ternyata Abang Samalanga juga menyampaikan ucapan terimakasih dari DPR Aceh untuk seluruh anggota Forbes Aceh. “Kita menggodok revisi UUPA di Aceh, dan merekalah yang sangat berperan di DPR-RI dan sangat memperhatikan Aceh. Luar biasa peran Forbes Aceh, mereka sangat peduli pada Aceh,” kata Abang Samalanga.

Menanggapi ungkapan terimakasih tersebut, Khalid mengatakan semua pihak yang bekerja untuk revisi UUPA ini memiliki peran yang sangat baik sesuai kapasitas masing-masing. “Paling penting di sini adalah kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan Aceh. Mari kita bekerja maksimal untuk Aceh. Kita jaga cara berkomunikasi yang baik dengan semua pihak,” katanya.

Di ujung diskusi, semuanya sepakat untuk fokus pada kewenangan dan fiskal Aceh. “Kita bekerja dan berusaha sesuai dengan jalur politik kita masing-masing yang berada di berbagai partai politi,” kata Khalid.(*)

- Jurnalis Armia Jamil -

Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

By On 20:24

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si. Foto: Biro Adpim - Humas Setda Aceh

BANDA ACEH, ReportNews.id - Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Jumat (10/4), sebagai bagian dari transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja.

‎Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN, kemudian Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, serta Surat Edaran Gubernur Aceh tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

‎Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, mengatakan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

‎“WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja ASN yang menekankan pada hasil, produktivitas, dan akuntabilitas,” ujar Murtala.

‎Ia menjelaskan, pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan. ASN dapat bekerja secara fleksibel antara rumah dan kantor, tanpa mengurangi kualitas kinerja.

‎Meski demikian, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan secara optimal, baik melalui sistem digital maupun pelayanan tatap muka secara terbatas.

‎Untuk memastikan kinerja tetap terjaga, Pemerintah Aceh menerapkan sistem pengawasan melalui pelaporan kinerja dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja.

‎“Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi. ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

‎Pemerintah Aceh juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu stabilitas administrasi pemerintahan. Koordinasi lintas instansi tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

‎Melalui kebijakan ini, Pemerintah Aceh optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik di tengah tuntutan perkembangan zaman. (*)

-Jurnalis Armia Jamil-


Aceh Siap Operasionalkan KDMP Akhir Oktober

By On 19:56

Foto: Biro Adpim | Humas Setda Aceh


DENPASAR, ReportNews.id - Pemerintah Aceh menargetkan operasional penuh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada akhir Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat menghadiri Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi KDMP di Aula Sukra Paing, Kantor Gubernur Bali, Jumat, 8 Agustus 2025.

Fadhlullah menegaskan, kehadiran KDMP di Aceh diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat. “Kita ingin memastikan KDMP di Aceh tidak hanya terbentuk secara administrasi, tetapi juga benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Azhari, S.Ag, M.Si.

Secara keseluruhan, Aceh telah menyiapkan 23 kabupaten/kota beserta satuan tugas, dengan jumlah total 6.497 koperasi.

Fadhlullah berharap, seluruh koperasi ini dapat bergerak serentak sehingga KDMP benar-benar mampu membangkitkan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi daerah.

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pembentukan pengurus, penyusunan regulasi teknis, hingga penyiapan sarana pendukung di lapangan. “Dengan dukungan semua pihak, Insya Allah pada akhir Oktober KDMP di Aceh sudah beroperasi optimal,” tambahnya.

Kegiatan di Bali ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah seluruh Indonesia, termasuk unsur kementerian dan lembaga terkait, sebagai bagian dari upaya percepatan implementasi KDMP secara nasional.

Program KDMP sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan sebagai pusat ekonomi kerakyatan, membuka akses permodalan, serta memperluas pemasaran produk lokal. (Adv)

Penulis: Redaksi
Editor  : Armia Jamil
Sumber: Biro Adpim | Humas Setda Aceh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *