![]() |
| IJTI Audiensi dengan KSP: Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat. Foto: Dok. IJTI |
JAKARTA, ReportNews.id – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, di Kantor KSP, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026).
Pertemuan ini membahas langkah strategis dalam penguatan kompetensi jurnalis serta upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional di tengah masifnya arus informasi digital.
Dalam pertemuan tersebut, *Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan* menyampaikan sejumlah poin krusial terkait kondisi pers saat ini.
Ia menekankan bahwa tantangan terbesar jurnalisme hari ini adalah kualitas informasi di media sosial yang kian mengkhawatirkan.
"Informasi di media sosial makin hari makin mengkhawatirkan. Untuk itu, dibutuhkan sosok jurnalis yang lebih kuat secara kapasitas dan integritas. IJTI mendorong adanya regulasi yang tegas agar para penyebar informasi di media sosial juga taat pada kode etik dan menggunakan standar jurnalisme profesional," ujar Herik.
Lebih lanjut, Herik memaparkan lima pilar utama yang menjadi fokus IJTI, yakni:
1. Peningkatan Kompetensi: Penguatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan dan sertifikasi yang berkelanjutan.
2. Regulasi yang Mendukung: Dibutuhkan payung hukum yang memihak pada pembangunan ekosistem pers yang sehat.
3. Kaderisasi: Memberikan penguatan khusus bagi generasi muda jurnalis sebagai penerus tongkat estafet pers profesional.
4. Kesejahteraan: Peningkatan kesejahteraan jurnalis sebagai fondasi utama profesionalisme kerja.
5. Dukungan Multi-Pihak: Mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung terciptanya ekosistem pers yang baik di tanah air.
Menanggapi hal tersebut, *Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M. Qodari* memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diinisiasi oleh IJTI.
Menurutnya, IJTI memiliki peran vital dalam menjaga marwah pers di Indonesia agar tetap mencerdaskan bangsa.
"KSP akan mendukung penuh IJTI dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan di tanah air. IJTI memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Qodari.
Qodari juga menyambut baik usulan terkait penataan informasi di ranah digital. Ia mendorong IJTI untuk aktif memberikan masukan konkret terkait regulasi baru.
"Kami mendorong IJTI untuk mengusulkan regulasi baru terkait publikasi informasi di media sosial agar memiliki standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini penting agar ruang digital kita tidak dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan," tambahnya.
Melalui pertemuan ini, IJTI dan KSP sepakat untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi kepentingan publik akan informasi yang akurat, sekaligus memastikan profesi jurnalis tetap bermartabat di era digital. (*)

Posting Komentar