Aparat Bongkar Jaringan Narkotika, 60 Kg Sabu Disita


Jaringan Narkotika Kembali Terbongkar, Satu Tersangka dan 60 Kg Sabu Diamankan. Foto: Ist


ACEH TIMUR, ReportNews.id– Jaringan penyelundupan narkotika lintas wilayah di Aceh kembali terbongkar. Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional mengungkap peredaran sekitar 60 kilogram sabu, hasil pengembangan dari kasus besar 100 kilogram sabu yang diungkap sebulan sebelumnya di Peureulak Timur. Pengungkapan ini menegaskan, jaringan narkotika tersebut belum sepenuhnya terputus.

Operasi senyap yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Februari 2026, dilakukan di wilayah Kabupaten Bireuen dan Aceh Timur. Satu orang kurir berhasil diamankan, sementara dua pelaku kunci lainnya masih buron, menandakan adanya struktur jaringan yang masih aktif dan terorganisir.

Penangkapan bermula saat petugas menghentikan kendaraan L300 di Jalan Lintas Sumatera, Kutablang, Bireuen. Tersangka berinisial B diduga berperan sebagai penghubung distribusi darat. Dari hasil pemeriksaan intensif, aparat menelusuri titik penyimpanan sabu yang disamarkan di pemukiman warga.

Petunjuk itu mengarah ke sebuah rumah di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, yang diketahui milik orang tua pelaku berinisial H, kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga karung sabu seberat sekitar 60 kilogram, disembunyikan di dua titik berbeda—di kios bagian depan rumah serta di area belakang dekat kandang kambing—metode yang diduga untuk mengelabui pengawasan.

Hasil pengembangan mengungkap, barang haram tersebut juga berkaitan dengan pelaku lain berinisial I, yang hingga kini belum tertangkap. Aparat meyakini, keduanya merupakan bagian dari jaringan besar yang sebelumnya telah memanfaatkan jalur darat dan kawasan pesisir sebagai lintasan distribusi narkotika.

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Bier Budy, menegaskan bahwa pengungkapan ini memperlihatkan pola penyelundupan yang berulang dan sistematis. Menurutnya, Aceh masih menjadi salah satu wilayah rawan yang dimanfaatkan jaringan narkotika nasional maupun internasional.

“Pengawasan akan terus diperketat, terutama di jalur perairan dan lintas darat yang selama ini menjadi celah penyelundupan. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya memutus mata rantai jaringan narkotika,” tegasnya. (*)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama