Aparat Gabungan Berhasil Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Gayo Lues

Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Gayo Lues, Aceh. Foto: Ist

GAYO LUES, Reportnews.id - Operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gayo Lues, berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ladang ganja yang tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan tersebut diperkirakan berisi sekitar 1,9 juta batang tanaman ganja siap panen, dengan berat sekitar 388 ton.

Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kepala Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai produksi dan peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Pemusnahan ladang ganja ini tidaklah mudah. Tim gabungan harus menempuh perjalanan yang cukup jauh dan sulit, termasuk berjalan kaki selama tiga jam melalui kawasan hutan lebat dan medan perbukitan. Namun, berkat koordinasi yang solid antarinstansi, operasi ini dapat berjalan aman dan terkendali.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut positif keberhasilan operasi ini dan berharap dapat menekan praktik pertanian ganja ilegal di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk beralih ke komoditas legal yang bernilai ekonomi tinggi, seperti kopi. Pada tahun 2026, Gayo Lues akan menerima bantuan pengembangan kebun kopi seluas 4.000 hektare dari Kementerian Pertanian.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyatakan komitmen institusinya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Bea Cukai Langsa akan terus mengintensifkan kolaborasi dengan seluruh unsur penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang legal dan berkelanjutan. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama