![]() |
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. Foto: Ist |
JAKARTA, ReportNews.id - Kekhawatiran Geoffrey Hinton, yang dikenal
sebagai bapak kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), satu tahun
lalu, tentang kecerdasan AI akan melebihi manusia, kini mulai dirasakan.
Berbagai pekerjaan, bisa dengan mudah diselesaikan, tidak terkecuali pekerjaan
seorang jurnalis. “Hadirnya AI, tidak menutup kemungkinan bisa menggantikan
peran jurnalis,” kata Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers. Menurutnya, perkembangan
teknologi tidak bisa dihindari, dan harus bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Jurnalis televise sebagai control social harus menjalankan fungsinya secara
benar dan semata-mata untuk kepentingan public,” katanya menambahkan.
Pernyataan itu disampaikan Ninik Rahayu
dalam sambutannya, di acara Refleksi dan Urun Rembug serta Launching Buku
Kompetensi Jurnalis Televisi, yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi
Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, Kamis (19/12) siang. Menurut Ninik,
Televisi masih menjadi platform media rujukan bagi publik untuk mendapatkan
informasi. “Jurnalis Televisi harus bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab,”
katanya. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa,
Kementrian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, Ketua Umum IJTI, Herik
Kurniawan, Pemimpin Redaksi dari sejumlah stasiun televisi, dan mahasiswa dari
berbagai perguruan tinggi di Jakarta.
Menurut Molly Prabawati, AI merupakan
inovasi baru yang bisa dimanfaatkan oleh jurnalis, seperti analisis data dalam
mengidentifikasi tren, pola dan sumber potensial. Plt Dirjen Komunikasi dan
Media Massa itu menegaskan jika, AI tidak serta merta menggantikan peran
jurnalis. “Dalam penyajian informasi yang kredibel, seorang jurnalis melibatkan
elemen-elemen kreatif, empati dan interpretasi manusia yang sulit ditiru oleh
teknologi,” katanya. Menurutnya jurnalis harus membangun narasi positif dalam
menyampaikan informasi yang akurat, adil, transparan, sesuai dengan
professionalitas dan independensi jurnalistik, dengan memanfaatkan AI.
Tidak tergantikannya peran jurnalis oleh
kecerdasan itulah, IJTI meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang
menjadi panduan bagi jurnalis televisi dalam melaksanakan tugasnya. “Buku ini
akan membantu jurnalis televisi dan bisa menjadi standar untuk menghasilkan
karya-karya jurnalistik televisi yang baik,” kata Herik Kurniawan, Ketua Umum
IJTI. Menurutnya, jurnalis yang memiliki kompetensi, harus bisa menghasilkan
karya jurnalistik yang memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Semoga buku yang diterbitkan IJTI bisa menjadi rujukan, tidak hanya bagi
jurnalis televisi, tapi juga mahasiswa yang mengambil peminatan jurnalistik,”
katanya menambahkan.
Peluncuran Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, menutup rangkaian kegiatan IJTI di tahun 2024. Buku yang ditulis Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI itu, merupakan hasil evaluasi kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis Televisi, yang diselenggarakan IJTI diberbagai daerah. Buku setebal 164 halaman itu memuat tentang pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran khusus Jurnalis Televisi, riset dan usulan berita televise, mewawancarai narasumbe, sampai cara menyusun budget program televisi.
Posting Komentar