Dalam aksinya, massa mendesak Kejagung segera menangkap dan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.
Massa membawa sejumlah atribut, termasuk poster bergambar wajah Febrie Adriansyah. Poster tersebut sempat dipajang di gerbang Kejagung sebelum dicopot oleh petugas kepolisian.
Selain itu, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan, "Febrie Jangan Sembunyi Di Sini!!"
Aksi sempat memanas ketika sejumlah pendemo hendak membakar poster dan ban. Massa sempat bersitegang dengan polisi setelah aparat memadamkan api dari poster dan ban yang dibakar.
Namun, ketegangan tidak berlangsung lama. Polisi kemudian berupaya menenangkan massa hingga situasi kembali kondusif.
Direktur JIHN, Riswan Siahaan, mengatakan aksi tersebut digelar untuk mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
"Hari ini saya bersama kawan-kawan di belakang menyampaikan aspirasi kami terhadap peristiwa yang hari ini mengemuka di publik terkait eks Jampidsus yang sampai hari ini tidak tahu kejelasannya di mana," kata Riswan kepada wartawan di lokasi.
Riswan menuturkan, pihaknya juga mendesak Kejagung segera menahan Febrie, sebagaimana tersangka lainnya, Don Ritto, yang telah lebih dahulu ditahan.
Ia menilai penegakan hukum dalam kasus tersebut tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.
"Jadi kami melihat hukum ini seperti punya mereka saja. Seperti hukum ini punya nenek moyang mereka saja gitu loh. Kalau dipertanyakan hukum ini tebang pilih, ya kami merasa rakyat hari ini sudah paham, kalau ini hukumnya tebang pilih," ungkap Riswan.
JIHN juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terlibat dalam pengusutan perkara tersebut. Riswan mengaku pihaknya meragukan Kejagung dapat menangani kasus itu secara adil dan transparan.
"Kami merasa kejaksaan ini bukan tempat lagi yang adil. Bukan tempat yang aman, bukan tempat lagi yang hari ini kita bicara hukum yang pasti. Kami ingin KPK juga terlibat dalam membuka secara terang-benderang terhadap kasus ini," imbuhnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri. Namun, hingga kini, Febrie belum dilakukan penahanan. Sementara itu, tersangka lainnya, Don Ritto, telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejagung dan langsung dilakukan penahanan.
Sumber: Beritasatu.com
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
