BERITA TERBARU

Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke‑80, Kapolres Lhokseumawe Tegaskan: Polri Ada untuk Masyarakat

By On 18:10

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80. Foto: Ist

LHOKSEUMAWE, ReportNews.id – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Rabu (1/7/2026) pagi.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para Pejabat Utama Polres Lhokseumawe, personel dari seluruh satuan fungsi, personel Polsek jajaran, serta personel Batalyon B Satbrimob Pelopor Polda Aceh. Bertindak sebagai Komandan Upacara, IPDA Jalil Akbar, S.H., M.H., yang memimpin jalannya prosesi dengan penuh tegas dan berwibawa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat", Presiden menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus berorientasi pada pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Di tengah tantangan global dan perkembangan kejahatan yang semakin kompleks, Polri dituntut menjadi institusi yang profesional, adaptif, prediktif, humanis, serta mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Presiden juga menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk terus memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kemampuan organisasi menghadapi dinamika strategis, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Mengakhiri amanatnya, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai kehormatan, menjaga kepercayaan rakyat dengan kinerja nyata, serta terus bertransformasi menjadi Polri yang semakin profesional demi mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, dan maju.

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Rabu (1/7/2026) pagi.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para Pejabat Utama Polres Lhokseumawe, personel dari seluruh satuan fungsi, personel Polsek jajaran, serta personel Batalyon B Satbrimob Pelopor Polda Aceh. Bertindak sebagai Komandan Upacara, IPDA Jalil Akbar, S.H., M.H., yang memimpin jalannya prosesi dengan penuh tegas dan berwibawa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat", Presiden menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus berorientasi pada pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Di tengah tantangan global dan perkembangan kejahatan yang semakin kompleks, Polri dituntut menjadi institusi yang profesional, adaptif, prediktif, humanis, serta mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Presiden juga menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk terus memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kemampuan organisasi menghadapi dinamika strategis, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Mengakhiri amanatnya, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai kehormatan, menjaga kepercayaan rakyat dengan kinerja nyata, serta terus bertransformasi menjadi Polri yang semakin profesional demi mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, dan maju. (*)

Polres Lhokseumawe Berhasil Ungkap Kejahatan Pemerkosaan Menimpa Penyandang Disabilitas

By On 22:56

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, Perlihatkan Barang Bukti di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Selasa (30/6/2026).

LHOKSEUMAWE, ReportNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (53) yang diduga sebagai pelaku.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Selasa (30/6/2026).

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban. Saat itu, korban berada seorang diri di rumah ketika pelaku datang dan menanyakan keberadaan ibu korban. Setelah mengetahui rumah dalam keadaan sepi, pelaku diduga kembali masuk dan melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban di salah satu kamar.

Perbuatan pelaku terhenti ketika ibu korban pulang ke rumah dan mendapati pelaku berada bersama korban di dalam kamar. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu belakang.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Lhokseumawe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Lhokseumawe segera melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku yang diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses hukum.

"Setelah menerima laporan, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Selama hampir dua bulan pelaku berpindah-pindah lokasi, mulai dari Banda Aceh, Aceh Jaya, Medan, Jakarta hingga akhirnya diketahui berada di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Tim kemudian diberangkatkan dan berhasil mengamankan tersangka untuk selanjutnya dibawa ke Lhokseumawe guna menjalani proses penyidikan," ujar Kapolres.

Dari hasil penyidikan, korban diketahui dalam kondisi hamil yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan. Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 46 juncto Pasal 48 dan Pasal 50A Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat. Pasal 46 mengatur sanksi bagi pelaku pemerkosaan, sedangkan Pasal 50A mengatur pemberatan hukuman apabila korban merupakan penyandang disabilitas

Kapolres Lhokseumawe menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta memastikan setiap pelaku tindak pidana diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Lhokseumawe juga memastikan hak-hak korban tetap mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak kepolisian," tegas Kapolres.

Polisi Ungkap Dugaan Pencurian Disertai Pembakaran di Toko Emas Asia Lhokseumawe

By On 12:25

Polres Lhokseumawe mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang disertai pembakaran di Toko Emas Asia. Foto: For ReportNews.id

LHOKSEUMAWE, ReportNews.id – Polres Lhokseumawe mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang disertai pembakaran di Toko Emas Asia, Jalan Perdagangan Nomor 116, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yang terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (29), warga Jalan Besi Tua, Dusun PLN, Gampong Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wira Satya Polres Lhokseumawe, Kamis siang (25/6/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang melihat adanya gerak-gerik mencurigakan di atas atap bangunan toko emas tersebut. Informasi itu kemudian disampaikan kepada penjaga toko, Agus Nur, yang selanjutnya bersama pemilik toko H. Mawardi membuka toko dan melakukan pemeriksaan.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam toko, ditemukan plafon lantai dua dalam keadaan rusak dan berlubang. Pemilik toko juga melihat selembar kain sarung menjuntai dari bagian atas plafon ke lantai bawah,” ujar Kapolres Lhokseumawe.

Kapolres menuturkan, ketika kain sarung tersebut ditarik, ternyata ada seseorang di atas plafon yang menariknya dari arah berlawanan. Dari situ diketahui terdapat orang yang diduga bersembunyi di bagian atas bangunan toko. Diduga panik karena aksinya diketahui, terduga pelaku kemudian mengambil bahan bakar jenis Pertalite yang berada di lokasi dan menyiramkannya ke area tersebut, lalu membakarnya.

“Akibat perbuatan tersebut, api menjalar dan membakar sejumlah bagian bangunan toko. Terduga pelaku selanjutnya berupaya melarikan diri melalui bangunan di sebelahnya, namun plafon yang diinjak jebol sehingga yang bersangkutan terjatuh,” lanjut Kapolres.

Warga bersama personel Polsek Banda Sakti yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, MR dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga terduga pelaku masuk ke dalam bangunan melalui bagian atap dan turun dengan menggunakan sarung yang dijulurkan dari plafon. Namun, aksi pencurian tersebut belum sempat berhasil dilakukan karena lebih dahulu diketahui oleh pemilik dan penjaga toko.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selembar kain sarung yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, korek api gas, tabung kecil, botol air mineral berisi Pertalite, potongan papan, serta satu unit sepeda.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dari penguasaan terduga pelaku. Hasil tes urine yang dilakukan penyidik menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung zat narkotika.

Kapolres menambahkan, akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp150 juta. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencurian dan pembakaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” tutup Kapolres.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas. (*)







Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabaglog, serta 5 Kapolsek

By On 12:21

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kabaglog, dan 5 Kapolsek Foto: For ReportNews.id

LHOKSEUMAWE, RePortNews.id - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kabaglog, serta 5 Kapolsek jajaran Polres Lhokseumawe yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/6/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Lhokseumawe serta Ketua Bhayangkari beserta pengurus. Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polda Aceh sebagai bagian dari pembinaan karier personel dan penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Wakapolres Lhokseumawe resmi diserahterimakan dari KOMPOL Salmidin, S.E., M.M. kepada KOMPOL Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA. Pergantian juga terjadi pada jabatan Kabaglog Polres Lhokseumawe yang kini diemban oleh AKP Safrudin, S.H., M.H., menggantikan AKP Agus Priadi, M.A.P.

Sementara itu, rotasi jabatan di tingkat Polsek turut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Jabatan Kapolsek Blang Mangat diserahterimakan dari AKP Saiful Bahri kepada IPTU Zul Akbar, S.E., sedangkan jabatan Kapolsek Sawang beralih dari AKP Suria kepada IPTU Azmir.

Kemudian, jabatan Kapolsek Muara Dua yang sebelumnya dijabat IPTU Yudira Nugraha kini dipercayakan kepada IPDA Syukrullah, S.E., sementara IPTU Yudira Nugraha mendapat amanah baru sebagai Kapolsek Muara Batu menggantikan IPDA Syukrullah, S.E. Adapun jabatan Kapolsek Samudera diserahterimakan dari AKP M. Ikhsanuddin kepada AKP Asriadi Iswanto, S.H., M.M.

Prosesi sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan, serta pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan pisah sambut pejabat lama serta pejabat baru di Gedung Serbaguna Wira Satya Polres Lhokseumawe. Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan bagi pejabat yang baru bergabung.

Dalam sambutannya, Kapolres Lhokseumawe menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri dan menjadi bagian dari upaya regenerasi serta penyegaran organisasi untuk meningkatkan kualitas kinerja institusi.

“Mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang biasa. Masa jabatan seseorang tidak bisa diprediksi, bisa satu tahun, dua tahun, atau lebih. Semua disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan regenerasi di tubuh Polri. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang terus bergerak dan mengalami perputaran personel berdasarkan kebutuhan serta kinerja,” ujar AKBP Dr. Ahzan.

Menurut Kapolres, regenerasi yang berjalan dengan baik akan membuat roda organisasi semakin kuat, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Oleh karena itu, setiap personel harus selalu siap menerima amanah dan tanggung jawab baru demi kepentingan organisasi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada para pejabat baru yang mendapat amanah bertugas di Polres Lhokseumawe. Ia berharap mereka dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru. Segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pahami astagatra wilayah, kondisi geografis, demografis, serta karakteristik masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal,” katanya.

Kepada para pejabat lama, Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Lhokseumawe. Ia juga mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru dan berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mengemban amanah berikutnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe hingga saat ini tetap terjaga dengan baik dan berlangsung kondusif. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang harus terus dipertahankan.

“Sampai saat ini wilayah hukum Polres Lhokseumawe dalam keadaan aman dan kondusif. Saya berharap seluruh personel terus bekerja keras mempertahankan marwah institusi ini. Laksanakan tugas dengan baik sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, serta tunjukkan dedikasi, integritas, dan loyalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Kapolres.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas serta komitmen seluruh personel Polres Lhokseumawe untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan, serta mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. (*)

-Jurnalis Armia Jamil -

Polres Lhokseumawe Berhasil Bongkar dan Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang, Dua Pelaku Tertangkap

By On 11:55

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan Ikut Musnahkan Ladang Ganja di Desa Teupin Reusep, Aceh Utara. Foto: For ReportNews.id

ACEH UTARA, ReportNews.id - Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe. Kali ini, petugas berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar dua hektare di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan dua tersangka berinisial I (31) dan MH (28) yang merupakan warga setempat. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas penanaman ganja di kawasan tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menjelaskan, sebanyak sekitar 3.000 batang ganja yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih 20 ribu meter persegi dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Lhokseumawe bersama petugas BNN Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, serta unsur TNI dari Koramil dan Kodim 0103/Aceh Utara.


Dua Tersangka 

“Seluruh tanaman ganja yang kita musnahkan sekitar 3.000 batang dari tiga titik lokasi. Usia tanaman bervariasi mulai bibit baru disemai hingga tumbuhan siap untuk dipanenkan,” kata Kapolres.

AKBP Ahzan menjelaskan, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan petugas setelah sebelumnya menangkap salah seorang tersangka yang kedapatan menjual ganja kering seberat dua kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, para tersangka mengaku menjual ganja dengan harga sekitar Rp800 ribu per kilogram. Selain dua tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.

“Para tersangka mengaku per kilogram ganja tersebut dijual Rp800 ribu. Saat ini ada dua orang lagi sedang kita buru yakni I dan F,” ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba, Iptu Arizal.



Kapolres juga mengungkapkan bahwa para pelaku kini mulai mengubah pola penanaman dengan membagi lahan menjadi beberapa petak atau per rantai. Cara tersebut dilakukan agar kerugian yang dialami tidak terlalu besar apabila lokasi penanaman berhasil ditemukan aparat penegak hukum.

“Kita terus melakukan penyelidikan. Karena temuan ini bukan kali pertama dan sudah dilakukan penindakan dari tahun-tahun sebelumnya,” tutur Kapolres.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka memilih menanam ganja karena dianggap memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi dibandingkan tanaman hortikultura maupun tanaman jangka pendek lainnya. Faktor keuntungan yang lebih besar menjadi alasan utama para pelaku terlibat dalam aktivitas tersebut.

Namun demikian, Kapolres mengingatkan bahwa masih banyak peluang usaha legal yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan oleh BNN Kota Lhokseumawe di Kecamatan Sawang.

“Padahal masih banyak hal positif lain bisa dilakukan. Salah satunya seperti program BNN Kota Lhokseumawe lakukan dengan membina masyarakat memanfaatkan pelepah pinang menjadi piring. Dan itu sudah berjalan di Kecamatan Sawang ini,” imbuhnya.

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika guna mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)

8 Jurnalis armia Jamil -

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu, 1 Ditangkap 3 DPO

By On 14:06

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO. Foto: Ist

LHOKSEUMAWE, ReportNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe merilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 1,5 kilogram. Dalam kasus ini, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini disampaikan kepada awak saat konfrensi pers oleh Kapolres Lhokseumawe ABBP Dr. Ahzan., S.H, S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Kasat Narkoba IPTU Arizal dan Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi., S.H., M.M dihadapan sejumlah awak media yang berlangsung digedung serbaguna Polres Lhokseumawe, rabu (8/4/2026) pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Diketahui, terdapat dua lokasi kejadian dalam upaya transaksi ini. Pada lokasi pertama di kawasan Simpang Ujong Pacu, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, transaksi sempat batal karena pelaku merasa situasi tidak aman. Selanjutnya, pelaku berpindah ke lokasi kedua di wilayah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Di lokasi kedua inilah tim Satresnarkoba melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AN, warga Kabupaten Bireuen. Sementara tiga rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1.501,36 gram. Barang haram tersebut terdiri dari satu paket besar seberat sekitar 1 kilogram yang dikemas dalam plastik warna hijau bergambar alpukat, serta lima paket lainnya dengan total berat sekitar 500 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu buah handuk yang digunakan untuk membungkus sabu, satu unit sepeda motor tempat penyimpanan barang di dalam jok, serta satu unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.

“Barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor dengan dibungkus handuk untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lhokseumawe guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda paling banyak kategori VI (Rp 10.000.000-, per hari) .

Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (*)

Kapolres Lhokseumawe Cek Kesiapan Langsung, Turnamen Bola Voli Cup II Siap Digelar

By On 12:14

Turnamen Voli Ball Kapolres Lhokseumawe Cup II Siap Digelar, Kapolres Turun Langsung Cek Kesiapan. Foto: Ist

ACEH UTARA, ReportNews.id – Semarak olahraga bola voli di Kabupaten Aceh Utara kembali menggeliat. Turnamen Voli Ball Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II dipastikan siap digelar, dengan pembukaan yang akan berlangsung pada Sabtu malam (1/4/2026) pukul di Lapangan Voli Desa Tanjong, Kecamatan Meurah Mulia.

Menjelang pelaksanaan, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, turun langsung melakukan pengecekan kesiapan lokasi, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Meurah Mulia Ipda Muklis, serta disambut oleh Geuchik Gampong Tanjong Nurdin, Panitia Turnamen Muzakir Nurdin, dan jajaran panitia pelaksana.

Dari hasil pengecekan, berbagai persiapan mulai dari kondisi lapangan, sarana pendukung, hingga kesiapan panitia dinilai telah optimal.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menyampaikan bahwa turnamen ini akan resmi dibuka pada Jumat malam, 3 April 2026, dan diikuti oleh 16 tim dari empat kabupaten/kota, yakni Aceh Utara, Lhokseumawe, Bener Meriah, dan Aceh Timur.

“Hari ini saya mengecek langsung kesiapan turnamen voli ball di Meurah Mulia. Insya Allah pembukaan akan dilaksanakan pada malam Sabtu, 3 April 2026. Turnamen ini diikuti 16 tim dari empat kabupaten/kota,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut memeriahkan kegiatan tersebut dengan hadir langsung menyaksikan pertandingan.

“Kami berharap kegiatan ini berlangsung semarak. Silakan masyarakat datang untuk menonton dan melihat para pemain terbaik bertanding di lapangan Meurah Mulia ini,” ajaknya.

Untuk menambah semangat para peserta, panitia telah menyiapkan total hadiah sebesar Rp35 juta, dengan rincian juara pertama Rp20 juta dan juara kedua Rp15 juta, serta trofi bagi para pemenang.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa turnamen ini juga menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat masyarakat pasca bencana banjir yang terjadi pada tahun 2025.

“Kita masih mengingat bencana banjir tahun lalu. Melalui kegiatan ini, mari kita bangkitkan kembali semangat masyarakat, khususnya di bidang olahraga voli. Harapannya, aktivitas masyarakat kembali menggeliat dan muncul bibit-bibit pemain handal yang bisa bersaing hingga tingkat provinsi bahkan nasional,” pungkasnya.

Dengan persiapan yang matang, turnamen ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga hiburan masyarakat serta wadah pembinaan atlet voli di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya. (*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *