Cegah dan Tekan Kekerasan Seksual: BEM Fakultas Hukum Unimal Selenggarakan Seminar

Tekan Kekerasan Seksual, BEM Fakultas Hukum Unimal Gelar Seminar Pencegahan. Foto: For ReportNews.id.

LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius tanpa terkecuali di lingkungan pendidikan tinggi. Menyadari pentingnya upaya pencegahan sejak dini, dalam pencegahan itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum menggelar Seminar sosialisasi di Aula Qanun Fakultas Hukum Universitas Unimal, Lhokseumawe, Senin (29/06/2026). Sebagai pengetahuan mahasiswa dalam pencegahan kasus kekerasan seksual.

Dengan mengusung tema “Mengenal, Mencegah, dan Melindungi Bersama: Lawan Kekerasan Seksual di Kampus” sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Pengurus BEM FH, Mahasiswa, serta Perwakilan Seluruh Organisasi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Dalam sambutan Ketua BEM FH Universitas Malikussaleh Ghafur Haikal Bajongga Ritonga, CPM. menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai bahaya kekerasan seksual, memperkuat kesadaran akan pentingnya pencegahan, serta membangun keberanian untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan kampus yang aman dan inklusif. Harapannya melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap sesama dan mampu menjadi agen perubahan dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual.

Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Yusrizal, S.H., M.H. dalam menyampaikan kata sambutan mewakili Dekan Fakultas Hukum menyampaikan apresiasi kegiatan sosialisasi dalam bentuk seminar seperti ini. Ia menjelaskan bahwa langkah kecil ini akan memberikan dampak bagi orang banyak terutama penerapan syariat islam di lingkungan universitas malikussaleh, serta menegaskan juga membangun keberanian terkhususnya untuk Mahasiswa agar menjadi agen perubahan besar untuk menciptakan ruang aman serta penerapan syariat islam di Universitas Malikussaleh.

Seminar ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Narasumber pertama, Ibu Ella Suzanna, S.Psi., MHSc Kepala Satgas PPKT Universitas Malikussaleh, membawakan materi tentang Bentuk-bentuk kekerasan seksual serta dampak psikologis yang ditimbulkan terhadap korban.

Narasumber kedua, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang diwakili oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Utara, menyampaikan materi mengenai perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan seksual. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa setiap korban memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum, pendampingan, serta keadilan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan Qanun Jinayat.

Melalui kegiatan ini, BEM Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh berharap terbangun komitmen bersama seluruh sivitas akademika untuk mengenali, mencegah, dan melindungi, sehingga kampus benar-benar menjadi ruang belajar yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama