![]() |
BEM Unimal: PLN Tidak Pernah Belajar Dari Kesalahan. Foto: Ist |
Menanggapi situasi ini, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh, Muhammad Ilal Sinaga, menyampaikan kecaman tegas terhadap PT PLN (Persero), yang dinilainya gagal menjaga komitmen dalam menjamin pasokan listrik yang stabil bagi masyarakat Aceh.
Ilal menegaskan bahwa pemadaman yang terus berulang bukan lagi bisa dianggap sebagai gangguan teknis semata. Menurutnya, PLN telah menunjukkan ketidakseriusan dalam mengatasi masalah kelistrikan yang berdampak luas pada kehidupan publik. “Ini bukan sekali dua kali. Pemadaman seperti ini sudah menjadi pola. Masyarakat terus menjadi korban, sementara PLN hanya menyampaikan alasan teknis tanpa ada pertanggungjawaban konkret. Kami mendesak PLN memberi ganti rugi atas kerugian yang dialami warga Aceh,” ujar Ilal dengan nada keras.
Desakan tersebut semakin kuat mengingat Aceh baru saja mengalami pemadaman besar selama tiga hari berturut-turut pada akhir September hingga awal Oktober 2025. Pada saat itu, sebagian besar daerah di Aceh gelap total akibat gangguan pada jaringan transmisi 150 kV dan masalah pada pembangkit listrik, termasuk berkurangnya pasokan hingga sekitar 250 MW. Meski PLN mengerahkan ratusan teknisi dan mengklaim pemulihan telah dilakukan sepenuhnya pada 2 Oktober 2025, kritik publik terus mengarah pada minimnya kompensasi dan lemahnya transparansi PLN dalam menjelaskan akar persoalan. Banyak warga, termasuk pelaku usaha kecil, melaporkan kerugian signifikan akibat blackout panjang tersebut.
Melihat pemadaman kembali terjadi hari ini, Ilal menilai PLN tidak belajar dari kejadian sebelumnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan terbaik dari penyedia listrik negara. BEM Unimal menuntut agar PLN segera mengambil langkah tanggung jawab berupa ganti rugi bagi warga terdampak, audit independen terhadap sistem kelistrikan Aceh, serta keterbukaan informasi kepada publik mengenai kondisi jaringan dan upaya pencegahan agar blackout tidak terus terulang.
“PLN tidak pernah belajar dari kesalahan, bahkan meminta maaf pun tidak. Apalagi ganti rugi” tegasnya.
Menurutnya, tanpa tindakan nyata, kepercayaan masyarakat terhadap PLN akan semakin tergerus dan persoalan kelistrikan Aceh akan terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.
Ilal menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa BEM Unimal tidak akan tinggal diam dan siap mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat luas. Ia meminta pemerintah daerah serta DPR Aceh turut menekan PLN agar lebih bertanggung jawab. “Masyarakat Aceh tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian listrik. PLN harus berubah, dan perubahan itu harus dimulai dari akuntabilitas,” tutupnya. (*)
Ilal menegaskan bahwa pemadaman yang terus berulang bukan lagi bisa dianggap sebagai gangguan teknis semata. Menurutnya, PLN telah menunjukkan ketidakseriusan dalam mengatasi masalah kelistrikan yang berdampak luas pada kehidupan publik. “Ini bukan sekali dua kali. Pemadaman seperti ini sudah menjadi pola. Masyarakat terus menjadi korban, sementara PLN hanya menyampaikan alasan teknis tanpa ada pertanggungjawaban konkret. Kami mendesak PLN memberi ganti rugi atas kerugian yang dialami warga Aceh,” ujar Ilal dengan nada keras.
Desakan tersebut semakin kuat mengingat Aceh baru saja mengalami pemadaman besar selama tiga hari berturut-turut pada akhir September hingga awal Oktober 2025. Pada saat itu, sebagian besar daerah di Aceh gelap total akibat gangguan pada jaringan transmisi 150 kV dan masalah pada pembangkit listrik, termasuk berkurangnya pasokan hingga sekitar 250 MW. Meski PLN mengerahkan ratusan teknisi dan mengklaim pemulihan telah dilakukan sepenuhnya pada 2 Oktober 2025, kritik publik terus mengarah pada minimnya kompensasi dan lemahnya transparansi PLN dalam menjelaskan akar persoalan. Banyak warga, termasuk pelaku usaha kecil, melaporkan kerugian signifikan akibat blackout panjang tersebut.
Melihat pemadaman kembali terjadi hari ini, Ilal menilai PLN tidak belajar dari kejadian sebelumnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan terbaik dari penyedia listrik negara. BEM Unimal menuntut agar PLN segera mengambil langkah tanggung jawab berupa ganti rugi bagi warga terdampak, audit independen terhadap sistem kelistrikan Aceh, serta keterbukaan informasi kepada publik mengenai kondisi jaringan dan upaya pencegahan agar blackout tidak terus terulang.
“PLN tidak pernah belajar dari kesalahan, bahkan meminta maaf pun tidak. Apalagi ganti rugi” tegasnya.
Menurutnya, tanpa tindakan nyata, kepercayaan masyarakat terhadap PLN akan semakin tergerus dan persoalan kelistrikan Aceh akan terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.
Ilal menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa BEM Unimal tidak akan tinggal diam dan siap mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat luas. Ia meminta pemerintah daerah serta DPR Aceh turut menekan PLN agar lebih bertanggung jawab. “Masyarakat Aceh tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian listrik. PLN harus berubah, dan perubahan itu harus dimulai dari akuntabilitas,” tutupnya. (*)

Posting Komentar