![]() |
| Foto: Ilustrasi |
Keberatan tersebut salah satunya disampaikan oleh Lukman, Keuchik Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (13/9/2026). Ia menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap para mitra, relawan, vendor, petani, lapangan kerja dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut Lukman, wacana pengalihan peran operasional SPPG ke kantin sekolah belum sepenuhnya mempertimbangkan kontribusi berbagai pihak yang sejak awal telah ikut membangun dan menjalankan ekosistem program tersebut.
“Melibatkan atau mengalihkan operasional SPPG ke kantin sekolah perlu dikaji secara menyeluruh, karena ada banyak pihak yang selama ini telah berinvestasi dan berkontribusi dalam menjalankan program MBG,” ujar Lukman.
Ia menegaskan, pihaknya keberatan apabila dapur SPPG dialihkan ke kantin sekolah. Menurutnya, perubahan skema tersebut berpotensi mengurangi lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta berdampak terhadap keberlangsungan usaha para mitra.
Lukman menjelaskan, keberadaan dapur SPPG selama ini tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bagi penerima manfaat, tetapi juga telah membentuk rantai pasok yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Operasional SPPG, kata dia, membutuhkan pasokan bahan pangan dari vendor lokal, petani, serta UMKM, khususnya yang berada di sekitar Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, dan Desa Meunasah Meucat, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara.
“Kalau skemanya diubah, tentu ada relawan yang berpotensi kehilangan peran. Begitu juga vendor, petani, dan UMKM lokal yang selama ini memasok kebutuhan bahan makanan akan ikut merasakan dampak ekonominya,” katanya.
Selain persoalan lapangan kerja dan kemitraan, Lukman juga menyoroti tata kelola pelaksanaan program MBG yang selama ini terus diperbaiki agar semakin optimal.
Ia
menilai, pengalihan operasional dapur SPPG ke kantin sekolah justru berisiko
mengganggu sistem yang sudah berjalan. Bahkan, perubahan tersebut dikhawatirkan
membuat pelaksanaan program harus kembali menata berbagai aspek dari awal.
“Jika wacana ini benar-benar direalisasikan, program MBG yang
saat ini sudah berjalan dan terus dibenahi harus kembali menyesuaikan banyak
hal. Ini tentu berisiko menghambat pelaksanaan program,” tegasnya.
Di sisi lain, Lukman menyebut belum ada jaminan bahwa
pengelolaan MBG melalui kantin sekolah akan menghasilkan pelaksanaan yang lebih
baik dibandingkan sistem SPPG yang telah berjalan.
Karena itu, ia berharap pemerintah dan pihak terkait
mempertimbangkan kembali rencana pengalihan tersebut dengan memperhatikan
kondisi para mitra dan masyarakat yang selama ini terlibat dalam program MBG.
Ia juga meminta agar skema kemitraan SPPG tetap dipertahankan
karena dinilai telah membuka lapangan pekerjaan sekaligus memberikan manfaat
ekonomi bagi masyarakat, petani, vendor, dan UMKM lokal.
Harapan serupa disampaikan untuk pengelola dapur SPPG di Desa
Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, serta Desa Meunasah Meucat, Kecamatan Nisam,
Kabupaten Aceh Utara, agar keberadaan dan peran mereka tetap mendapat perhatian
dalam keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. (*)
« Prev Post
Next Post »
