![]() |
| SPPG Seumirah Sampaikan Permohonan Maaf dan Langkah Perbaikan Terkait Isu Buah Salak Tidak Layak Konsumsi |
Dalam surat pernyataan bernomor 005/SPPG-S/VII/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala SPPG Seumirah, Muhammad Faujil Hajani, S.Pi pada Kamis (30/7/2026), pihak pengelola mengakui kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan serta kekhawatiran yang timbul di kalangan masyarakat, khususnya para penerima manfaat program.
"Kejadian ditemukannya buah salak yang tidak layak konsumsi tersebut merupakan hal yang tidak kami harapkan sama sekali. Kami mengakui adanya kekhilafan dalam proses pengecekan akhir, dan hal ini menjadi bahan evaluasi mendalam bagi kami untuk segera memperbaiki seluruh sistem pengawasan dan kualitas pelayanan," tegas Muhammad Faujil Hajani dalam pernyataannya.
Pihaknya juga menanggapi terkait berbagai informasi yang berkembang di media sosial dan pemberitaan:
1. Mengklarifikasi bahwa pernyataan yang disampaikan di kolom komentar media sosial sebelumnya merupakan bentuk tanggapan cepat atas kekhawatiran warga, dan kini disusun menjadi pernyataan resmi yang utuh dan terukur.
2. Menjawab pertanyaan terkait standar operasional: Pihak SPPG mengakui masih ada celah yang harus diperbaiki dalam proses penerimaan bahan baku, pemeriksaan kualitas hingga pendistribusian. Pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan, memperketat pengecekan setiap tahapan, serta memastikan peran tim ahli gizi dan petugas pengecekan mutu berjalan lebih ketat sesuai standar yang berlaku.
3. Menyikapi isu koordinasi dengan pihak terkait: SPPG Seumirah menyatakan seluruh dokumen persyaratan operasional termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sudah dimiliki, dan petugas SPPG selalu melakukan komunikasi dengan pihak puskesmas dan juga dengan keuchik desa yang ikut andil dalam menjaga operasional dapur agar lancar, guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai aturan. KSPPG juga akan memastikan proses penyortiran buah dilakukan secara lebih teliti dan selektif lagi.
Terkait hal itu, pihak pengelola juga menyampaikan permohonan kerja sama kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait. Apabila ditemukan adanya bahan pangan yang diduga tidak layak konsumsi atau hal yang kurang berkenan dalam pelayanan, diharapkan dapat mengonfirmasi terlebih dahulu secara langsung kepada pihak SPPG Seumirah.
"Hal ini bukan bermaksud membatasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat atau keluhan, melainkan upaya kami untuk segera melakukan pengecekan, mengambil tindakan yang diperlukan, serta memberikan penjelasan dan penyelesaian secara cepat, tepat, dan transparan. Kepercayaan masyarakat adalah hal paling utama bagi kami dalam menjalankan program ini," ujarnya.
Pihak SPPG Seumirah juga menyatakan telah membuka ruang seluas-luasnya bagi media untuk melakukan konfirmasi. (*)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

Cukup beritahu sppg yg bersangkutan. Jika mkanan tidak layak di pakai.. Dan mnta penjelasan.. Tidak seharusnya menyebar luaskan berita sperti ini..
BalasHapus