Wagub Fadhlullah: Transparansi dan Akuntabilitas Adalah Prioritas

Foto: Biro Adpim - Humas Setda Aceh

BANDA ACEH, ReportNews.id - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, pada Selasa (31/3), secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK. Momen ini menegaskan kembali komitmen kuat Pemerintah Aceh terhadap pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Fadhlullah tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPK atas kesediaan mereka menerima laporan keuangan tersebut. Ia memaparkan bahwa kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang membanggakan. Pendapatan daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp10,69 triliun, melampaui target menjadi 100,07 persen. Sementara itu, realisasi belanja tercatat sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari yang telah ditetapkan.

"Capaian ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel," ujar Fadhlullah. "Ini juga merupakan wujud dukungan kami dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Aceh." Ia menambahkan, "Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Aceh."

Lebih istimewa lagi, Pemerintah Aceh telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut, sejak tahun 2015 hingga 2024. Fadhlullah menyebutkan, prestasi gemilang ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, kualitas, dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan daerah, seraya berharap opini WTP dapat kembali diraih pada tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah bekerja keras menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, bahkan di tengah situasi penuh tantangan akibat bencana. Ia menginformasikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan akan segera dimulai pada 6 April 2026, dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan diserahkan paling lambat dua bulan setelahnya.

Andri Yogama juga menekankan krusialnya kerja sama dari seluruh pihak, khususnya dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu, serta kesediaan memberikan keterangan tambahan jika diperlukan. Ia berharap, hasil pemeriksaan nantinya dapat dipublikasikan secara luas melalui media lokal agar masyarakat dapat secara langsung mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan yang sama, selain Pemerintah Aceh, laporan keuangan juga diserahkan oleh beberapa pemerintah daerah lainnya, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Sabang. (*)


Penulis  : Redaksi
Editor    : Armia Jamil
Sumber : Biro Adpim - Humas Setda Aceh


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama