![]() |
| Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe Raih Juara I Fashion Show Wastra Khas Daerah pada Rakor Ketua Dekranasda se-Aceh Tahun 2025. Foto: Ist |
Kegiatan fashion show tersebut digelar pada hari pertama Rakor, Sabtu (8/11/2025), di Ballroom Hermes Palace Hotel Banda Aceh, dengan menampilkan para Ketua Dekranasda dari seluruh Aceh yang mengenakan busana berbahan wastra khas daerah masing-masing. Dalam kesempatan itu, Ny. Yulinda Sayuti tampil memukau mengenakan busana bermotif Dheun Bungong Sagoe, wastra khas Kota Lhokseumawe yang menggambarkan keanggunan, keteguhan, dan nilai filosofi budaya masyarakat Lhokseumawe.
Pengumuman pemenang dilaksanakan pada malam penutupan Rakor, Minggu (9/11/2025), bertempat di area Pasar Tani, Banda Aceh. Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Ketua Dekranasda Kota Lhokseumawe ditetapkan sebagai Juara I, disusul Ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Timur sebagai Juara II, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Nagan Raya sebagai Juara III.
Plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Dekranasda Aceh, Ny. Marlina Muzakir, didampingi oleh Wakil Ketua Dekranasda Aceh, Ny. Mukarramah Fadhullah, kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan upaya pelestarian wastra daerah masing-masing.
Dalam pernyataannya, Ny. Yulinda Sayuti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, prestasi ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Lhokseumawe. Kemenangan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pengurus Dekranasda yang senantiasa berkomitmen memperkenalkan potensi wastra daerah agar lebih dikenal luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dekranasda Kota Lhokseumawe akan terus mendorong kreativitas dan inovasi perajin lokal agar wastra daerah mampu bersaing di tingkat nasional.
“Kami ingin menjadikan wastra bukan hanya simbol budaya, tetapi juga sumber ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Motif Dheun Bungong Sagoe sendiri terinspirasi dari pahatan dan ukiran pada Rumah Adat Ulee Balang di Gampong Meunasah Mesjid, Cunda, yang dikenal juga sebagai Rumoh Kuta Kareung milik Ampon Teuku Chik Muhammad Said. Motif ini telah resmi terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama Dekranasda Kota Lhokseumawe sejak 21 Februari 2025, dan dilindungi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai upaya pelestarian warisan budaya daerah.
Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Wali Kota Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Pemerintah Kota berkomitmen untuk terus mendukung peran Dekranasda dalam mengembangkan potensi kriya, wastra, dan ekonomi kreatif daerah sebagai bagian dari upaya memajukan budaya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

Posting Komentar