![]() |
| Operasi Sarang Narkoba 2026, Polres Lhokseumawe Gelar Razia Gabungan di Jalur Lintas Medan–Banda Aceh. Foto: Ist |
Razia yang berlangsung hingga dini hari melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, Satsamapta, dan Seksi Propam Polres Lhokseumawe. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe IPTU Arizal, S.H., bersama personel gabungan lintas fungsi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Arizal menyampaikan bahwa Operasi Sarang Narkoba 2026 merupakan langkah konkret kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lhokseumawe dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Kegiatan akan terus diintensifkan melalui langkah preventif dan penegakan hukum, dengan melibatkan fungsi kepolisian terkait guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika. (*)
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »
