BERITA TERBARU

DJBC Aceh Tambah Dua Kapal Patroli, Pengawasan Jalur Laut Diperketat

DJBC Aceh Tambah Dua Kapal Patroli, Pengawasan Jalur Laut Diperketat

Upacara Penyambutan Armada Kapal Patroli BC 30004 di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe, Kamis (24/9/2026).  Foto: ReportNews.id

LHOKSEUMAWE, ReportNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Aceh hingga Sumatera Utara dengan menambah dua unit kapal patroli untuk mendukung kegiatan operasional di laut.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Aceh, Rizki Baidillah, mengatakan penambahan armada tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan patroli di jalur laut, sesuai arahan Presiden.

“Dengan adanya tambahan kapal ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melaksanakan patroli secara efektif, sehingga hasil yang dicapai juga bisa maksimal,” ujar Rizki, Kamis, 24 September 2026.

Menurutnya, kondisi geografis Aceh yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan. Posisi tersebut memungkinkan pergerakan kapal dari luar wilayah menuju perairan Aceh berlangsung relatif cepat.

“Kita berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Jaraknya bisa ditempuh menggunakan speedboat dalam waktu belasan jam. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang memungkinkan masuknya barang ilegal ke wilayah Aceh,” katanya.

Rizki berharap tambahan dua kapal patroli dapat meningkatkan frekuensi pengawasan di laut dan mempersempit peluang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan jalur perairan untuk memasukkan barang ilegal.

Ia menyebutkan, sejumlah komoditas yang selama ini ditemukan dalam kegiatan pengawasan dan penindakan DJBC antara lain rokok ilegal, narkotika, satwa liar, balpres, mesin, sepeda motor, serta berbagai jenis barang lainnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Aceh, Rizki Baidillah
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Aceh, Rizki Baidillah dan Zacky Riyadi, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe. Foto: ReportNews.id 
Selain aspek penindakan, DJBC Aceh juga memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama setelah terjadinya bencana banjir. Rizki menilai masyarakat yang terdampak bencana berpotensi mengalami tekanan ekonomi sehingga sebagian di antaranya dapat mencari alternatif mata pencaharian.

Oleh sebab itu, pengawasan akan dilakukan secara beriringan dengan upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak dan risiko kegiatan ilegal.

“Harapan kami, dengan adanya tambahan armada patroli ini, kegiatan ilegal dapat sedikit banyak dikurangi. Di sisi lain, kami juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi,” pungkasnya.

Dengan tambahan BC 30004, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe saat ini didukung lima kapal patroli dalam kondisi siap operasional. Selain kapal patrol jenis Fast Patrol Boat, Pangsarop Bea Cukai Lhokseumawe juga didukung oleh Speedboat BC 15027 yang disiapkan untuk mendukung respons cepat, termasuk pengejaran terhadap target yang membutuhkan penanganan segera.

Penguatan armada tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai mencegah dan menindak pemasukan serta penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut. Pengawasan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah perairan dan tingginya aktivitas pelayaran di Selat Malaka.

"Penguatan armada ini merupakan bentuk respon dari instruksi presiden terkait kesiapan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan laut dan perlindungan masyarakat. Kehadiran kapal patroli harus mampu memberikan respon terhadap potensi pelanggaran serta memperkuat kehadiran dan kedaulatan negara di wilayah perairan Indonesia," tegas Zacky Riyadi, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe.

Sebagai Community Protector, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe tidak bekerja sendiri. Pengawasan dan penindakan di laut membutuhkan sinergi dengan TNI, Polri, BNN, aparat penegak hukum lainnya, serta pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran dan penyelundupan melalui jalur laut.

Keberadaan armada Bea Cukai di Selat Malaka merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe akan terus mengoptimalkan pelaksanaan patroli laut serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna mencegah penyelundupan, melindungi masyarakat, dan menjaga keamanan Wilayah perairan pesisir selat malaka. (*)



Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *