BERITA TERBARU

IJTI Genap Berusia 28 Tahun, Komitmen Jaga Marwah Jurnalisme Televisi dan Demokrasi

IJTI Genap Berusia 28 Tahun, Komitmen Jaga Marwah Jurnalisme Televisi dan Demokrasi
IJTI Genap Berusia 28 Tahun, Komitmen Jaga Marwah Jurnalisme Televisi dan Demokrasi. Foto: Istimewa
JAKARTA, ReportNews.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) hari ini, Minggu 9 Agustus 2026, genap merayakan ulang tahun yang ke-28. Mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi”, momentum ini menjadi refleksi sekaligus seruan bagi seluruh insan pers televisi untuk tetap memegang teguh etika, profesionalisme, dan integritas di tengah perubahan lanskap media yang sangat pesat.

Perkembangan teknologi digital serta derasnya arus informasi di media sosial membawa tantangan besar bagi industri penyiaran. “Kecepatan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Dalam situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah. Jurnalis televisi harus tetap menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya.

Selain menghadapi tantangan teknologi, IJTI juga menyoroti pentingnya menjaga independensi profesi jurnalis sebagai pilar utama penopang demokrasi. “Di tengah keterbukaan informasi serta dinamika politik dan ekonomi, jurnalisme yang bebas dari intervensi serta kepentingan sepihak adalah syarat mutlak bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat,” tambah Herik.

Dalam peringatan HUT ke-28 ini, IJTI menyampaikan empat seruan penting:

1. Seluruh jurnalis televisi menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEK) serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai benteng utama dalam setiap pekerjaan jurnalistik.

2. Menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun upaya pembungkaman dari pihak manapun yang berpotensi mencederai independensi dan kemerdekaan pers.

3. Mendorong jurnalis serta perusahaan media televisi memanfaatkan teknologi digital secara bijak guna memperluas jangkauan informasi tanpa mengorbankan kaidah dan kedaulatan jurnalistik.

4. Mengukuhkan komitmen IJTI untuk terus menjadi alat kontrol sosial yang kritis, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik demi memperkuat sendi-sendi demokrasi di Indonesia.

Melalui momen ini, IJTI mengajak seluruh jurnalis televisi, pengelola media, pemangku kepentingan, pemerintah, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama merawat kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

 “Hanya dengan jurnalisme yang independen dan bermartabat, publik dapat memperoleh hak atas informasi yang benar, sekaligus menjaga jalan demokrasi tetap berada pada koridornya,” tutup pernyataan tersebut. (Red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *