BERITA TERBARU

Musyawarah Majelis Syura PKS Keluarkan 4 Rekomendasi termasuk soal LGBTQ

By On 18:12

Musyawarah Majelis Syura PKS Keluarkan 4 Rekomendasi termasuk soal LGBTQ
Musyawarah III Majelis Syura PKS hasilkan 4 rekomendasi. (Foto: dok. PKS)
JAKARTA, ReportNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Musyawarah III Majelis Syura (MMS) yang menghasilkan empat rekomendasi. Adapun salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah atensi terkait pemberantasan korupsi, judi online, hingga LGBTQ.

Sidang Majelis Syura PKS digelar pada 25-26 Juli 2026 di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sidang MMS III PKS dipimpin oleh Ketua Majelis Syura Mohamad Sohibul Iman dan dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Syura representasi seluruh provinsi di Indonesia.

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menyampaikan bahwa MMS III PKS menghasilkan empat putusan merespons berbagai dinamika. Di antaranya terkait isu ekonomi, sosial, hingga politik baik di tingkat global maupun nasional.

"PKS mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Almuzzammil dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).

Almuzzammil menerangkan putusan kedua MMS berkaitan dengan pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah. Pihaknya mendukung kemandirian pendanaan dengan optimalisasi wakaf dan pengembangan industri halal.

"PKS mendorong pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada ekonomi syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan putusan MMS juga menyoroti berbagai permasalahan, seperti korupsi, LGBTQ+, hingga pinjaman online ilegal. Ia menyebut dibutuhkan partisipasi semua pihak untuk menuntaskan permasalahan itu.

"Putusan MMS ketiga adalah keprihatinan PKS atas semakin maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat kita. PKS mengajak semua elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik-praktik destruktif tersebut secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Almuzzammil.

Almuzzammil juga menyinggung sikap resmi partai terhadap isu kemanusiaan global. Ia menegaskan hak kemerdekaan rakyat Palestina harus terus disuarakan.

"Sebagai amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk menghentikan segala bentuk penjajahan dan genosida bangsa Palestina oleh Zionis Israel," imbuhnya.

Sumber: detik.com

Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni

By On 18:38

Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Foto: Danandaya Arya Putra-Sindonews
JAKARTA, ReportNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengungkit perjalanan Joko Widodo (Jokowi) yang telah menjadi pejabat publik sejak 2005. Selama kurun waktu tertentu, Tifa menyebut Jokowi tidak pernah mengakui atau menyampaikan kepada publik bahwa dia merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dokter Tifa menyebut Jokowi telah menjadi pejabat publik sejak 2005 saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo. Setelah itu, Jokowi melanjutkan karier politik sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI.

"Seseorang bernama Joko Widodo itu sudah menjadi pejabat publik sejak tahun 2005 ketika menjadi wali kota dua kali, kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta, kemudian menjadi presiden dua kali," kata Dokter Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Tifa menyebut Jokowi baru mengakui sebagai lulusan UGM pada 2017, ketika Jokowi menjabat sebagai presiden RI periode pertama. "Nah apakah Anda ingat kapan pertama kalinya Joko Widodo itu mengaku bahwa dia lulusan dari UGM? Itu tahun 2017. Jadi pada waktu beliau itu menjadi wali kota tidak pernah ada satu katapun yang menyatakan beliau adalah lulusan UGM ya," kata Tifa.

Ditambahkan Dokter Tifa, pengakuan Jokowi pada 2017 setelah adanya kasus Bambang Tri Mulyono, yang menuding ijazah Jokowi palsu. Hal itu ia ketahui setelah mengikuti acara reuni di UGM.

"Baru pertama kali kita tahu dari acara reuni tahun 2017 UGM itu ketika seorang bernama Bambang Tri yang membuka kunci kotak pandora itu dihukum 5,5 tahun di tahun 2016," ucap dia.

Selain itu, Dokter Tifa juga menyinggung absennya Jokowi dalam kegiatan di UGM sebagai alumni. Menurutnya, hal tersebut tidak lazim karena UGM selalu mengundang para alumni dalam kegiatan tertentu.

"Karena kampus UGM kampus saya itu sangat bangga dengan lulusan-lulusannya yang berhasil atau dianggap berhasil, apalagi ini pejabat publik, apalagi ini adalah wali kota, gubernur apalagi bahkan presiden. Tapi UGM sama sekali tidak pernah mengundang secara formil secara resmi," sambungnya.

Ia menuturkan, setiap tahunnya UGM selalu mengadakan acara Dies Natalis yang selalu dihadiri sejumlah pejabat. Namun pada acara itu, dia tidak pernah melihat sosok Jokowi.

"Contoh seperti Pak Ganjar Pranowo selalu hadir setiap tahun, Anies Baswedan selalu hadir setiap tahun begitu juga dengan saya dan Mas Roy, Pak Mahfud MD jadi semua. Tapi tidak pernah kami melihat ya Joko Widodo ikut satu kali pun dalam acara dies natalis tersebut ya," katanya.



Sumber: SindoNews.com

Bea Cukai‑Polri Sita 325 Kg Sabu Thailand di Lhokseumawe

By On 02:34

Dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 325 Kg. Foto: For ReportNews.id

LHOKSEUMAWE, ReporNews.id – Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat sekitar 325 kilogram yang diduga berasal dari Thailand dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (23/6/2026). Operasi bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri terkait adanya dugaan penyelundupan sabu dari Tailan menuju wilayah pesisir Aceh. Berdasarkan hasil analisis, tim memperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Untuk memastikan pengungkapan berjalan optimal, dibentuk tim laut dan tim darat yang bergerak secara simultan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 bertolak menuju sektor Jambo Aye dan Blang Mangat (Lhokseumawe) untuk melakukan patroli laut, sementara tim darat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan barang. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa target operasi telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa.

"Beberapa saat kemudian, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan. Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan," ujar Vicky.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, setiap karung berisi kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine. Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, seluruh paket tersebut merupakan sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram. Dalam operasi tersebut, tim juga mengamankan dua orang tersangka, yakni Z yang diduga berperan sebagai kurir darat dan J sebagai kurir laut.

"Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan," tegas Vicky.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahterimakan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu asal Tailan tersebut. (*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *